8 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita Polda Jateng, Bandar Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama Dirnarkoba Polda Jateng Kombes Pol IG. Agung Prasetyoko dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menunjukan barang bukti dalam gelar perkara.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi bersama Dirnarkoba Polda Jateng Kombes Pol IG. Agung Prasetyoko dan Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat menunjukan barang bukti dalam gelar perkara.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang – Dari hasil pengembangan kasus penyelundupan barang haram di depan Lapas Kelas I Kedungpane Kota Semarang Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menyita 8 kilogram sabu-sabu dan 5.708 butir ekstasi dari dua pengedar.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi di Semarang, Kamis mengatakan, pengungkapan upaya peredaran 8 kg sabu ini telah menyelamatkan setidaknya 91 ribu orang dari penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan pengungkapan itu sendiri bermula ketika petugas Lapas Semarang menggagalkan upaya penyelundupan 101 gram sabu oleh tersangka CG (29) warga Semarang Barat.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan asal sabu yang akan diselundupkan.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil menangkap dua tersangka AM dan AMQ di sebuah kamar hotel di Semarang.

"Didapati 22 paket sabu seberat 8 kilogram yang dibungkus dalam kemasan teh, dan 5.708 pil ekstasi yang sedang dan baru dikemas dalam kantong-kantong kecil," imbuhnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, dua jenis narkotika ini merupakan milik pelaku lain berinisial J, yang kini masih menjadi buronan polisi. Tersangka mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan J.

Polisi mengatakan, CG merupakan anggota komplotan pengedar narkoba lintas provinsi. Ia mengaku baru pertama kali berkecimpung dalam bisnis haram ini.

"Dijanjikan bayaran Rp1 juta sekali kirim tapi baru dibayar Rp 700 ribu masih kurang Rp 300 ribu," ujar CG kepada polisi.

Sementara itu, dua tersangka lain yakni AM dan AMQ, merupakan warga Konawe, Sulawesi Tenggara. Mereka mengaku diberikan uang operasional sebesar Rp 12 juta untuk hidup di Kota Semarang sejak 7 Agustus lalu. mereka juga bertugas memecah sabu 8 kg menjadi paket-paket kecil.

"Mereka sudah jadi kurir dua kali, aksi mereka yang pertama gagal kami amankan, tapi aksi mereka yang kedua ini bisa kami amankan Selasa, 25 Agustus 2020 lalu di sebuah hotel," ujar Dirnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Agung Prasetyoko.

Modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku adalah mengirimkan sabu-sabu dan ekstasi melalui jalur laut usai dikemas dalam satu koper.

"Narkobanya sendiri dikirim lewat jalur laut, sementara tersangka naik pesawat, lalu setelah sampai hotel mereka mengemas sabu-sabu ke dalam kemasan yang lebih kecil untuk kemudian diedarkan," imbuhnya.

Ketiga tersangka bakal dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…