DPR Batasi Peserta Rapat Ditengah Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Sufmi Ahmad Dasco
Anggota DPR RI Sufmi Ahmad Dasco

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dengan diberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, DPR akan menerapkan beberapa kebijakan baru. Salah satunya pembatasan peserta rapat.

Pimpinan DPR RI Sufmi Ahmad Dasco mengatakan rapid test akan dilakukan kepada peserta rapat.

"Jadi pimpinan DPR itu sudah meminta kepada Sekjen DPR untuk membuat edaran yang akan memberlakukan pembatasan kegiatan di DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

“Yang pertama, Sebagian besar ASN itu diminta bekerja di rumah. Kedua tenaga ahli DPR, tenaga ahli Fraksi juga diminta bekerja dari rumah,” imbuh Dasco.

Dasco menyebut, dengan kebijakan pembatasan peserta rapat, nantinya akan dibatasi hanya 20 persen dari total peserta yang ada. Ia mengatakan dalam rapat hanya bisa diisi oleh sekitar 16 hingga 17 orang saja.

"Itu hanya boleh maksimal 20 persen dari total misal di komisi yang ada yang boleh hadir, itu 20 persen total termasuk dengan mitra kerja yang dari Kementerian. Jadi kalau kita lihat mungkin setiap rapat tuh hanya bisa sekitar 16 atau 17 orang saja. Yang biasanya sampe 60-an kan. Selain itu rapat-rapat itu juga tidak boleh lebih dari 2,5 jam paling lama," jelasnya.

"Mohon pengertiannya, karena situasi pandemi COVID-19 di lingkungan kompleks gedung MPR/DPR/DPD saat ini belum benar-benar kondusif, kami sedang meningkatkan kembali prosedur protokol kesehatan bagi tamu/pengunjung/wartawan, termasuk pegawai yang berada di gedung DPR. Ini semua bertujuan untuk menjaga kesehatan bagi kita semua," imbuhnya.

 

 

Berita Terbaru

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Layanan Uji KIR Drive True Dishub Sidoarjo Semakin Cepat Dan Praktis

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui…

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Geliatkan Ekonomi Petani, Pemdes Kedungbocok Kebut Betonisasi JUT

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

Senin, 05 Okt 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur pertanian…

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Digadang-gadang Jadi Penguat Ekonomi, Proyek Greenhouse Desa Singkalan Mangkrak dan Beralih Jadi Kandang Kambing

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Fasilitas pertanian modern berupa greenhouse budidaya melon di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, kini…

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Warga Tak Mampu Kena Denda Listrik Rp1,2 Juta, Cak Yebe: Kalau Tak Ada Kebijakan, Saya Bayar

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

Senin, 05 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendapat keluhan dari seorang warga kurang mampu terkait denda listrik…