DPR Batasi Peserta Rapat Ditengah Pandemi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPR RI Sufmi Ahmad Dasco
Anggota DPR RI Sufmi Ahmad Dasco

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dengan diberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, DPR akan menerapkan beberapa kebijakan baru. Salah satunya pembatasan peserta rapat.

Pimpinan DPR RI Sufmi Ahmad Dasco mengatakan rapid test akan dilakukan kepada peserta rapat.

"Jadi pimpinan DPR itu sudah meminta kepada Sekjen DPR untuk membuat edaran yang akan memberlakukan pembatasan kegiatan di DPR," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020).

“Yang pertama, Sebagian besar ASN itu diminta bekerja di rumah. Kedua tenaga ahli DPR, tenaga ahli Fraksi juga diminta bekerja dari rumah,” imbuh Dasco.

Dasco menyebut, dengan kebijakan pembatasan peserta rapat, nantinya akan dibatasi hanya 20 persen dari total peserta yang ada. Ia mengatakan dalam rapat hanya bisa diisi oleh sekitar 16 hingga 17 orang saja.

"Itu hanya boleh maksimal 20 persen dari total misal di komisi yang ada yang boleh hadir, itu 20 persen total termasuk dengan mitra kerja yang dari Kementerian. Jadi kalau kita lihat mungkin setiap rapat tuh hanya bisa sekitar 16 atau 17 orang saja. Yang biasanya sampe 60-an kan. Selain itu rapat-rapat itu juga tidak boleh lebih dari 2,5 jam paling lama," jelasnya.

"Mohon pengertiannya, karena situasi pandemi COVID-19 di lingkungan kompleks gedung MPR/DPR/DPD saat ini belum benar-benar kondusif, kami sedang meningkatkan kembali prosedur protokol kesehatan bagi tamu/pengunjung/wartawan, termasuk pegawai yang berada di gedung DPR. Ini semua bertujuan untuk menjaga kesehatan bagi kita semua," imbuhnya.

 

 

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…