Langgar Prokes, Izin Operasional Hall Raden Wijaya Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparat gabungan saat menertibkan hall pertemuan hotel raden wijaya Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Aparat gabungan saat menertibkan hall pertemuan hotel raden wijaya Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut Sertifikat Layak Operasi  (SLO) hall pertemuan Hotel Raden Wijaya, Minggu (13/9/2020). Pasalnya, hall yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto ini dinilai lalai dalam memberlakukan protokol kesehatan (prokes).

Tak hanya itu, pencabutan izin ini juga dibarengi pembubaran secara paksa acara "Basic Training Foundation To Be Champion" yang diselenggarakan oleh PT. Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) dengan melibatkan ratusan peserta.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, Pemkot Mojokerto akan berlaku tegas terhadap pemilik usaha yang mengabaikan prokes. "Ini bukan gertak sambal, kita akan tegas memberi sanksi kepada siapa saja yang tak patuh terhadap prokes," ancamnya.

Ia mengatakan, pencabutan SLO ruang pertemuan Hotel Raden Wijaya ini mutlak dikakukan. Sebab, pihak management terbukti melanggar komitmen untuk memberlakukan prokes ketat. "Saat kami cek, para peserta banyak yang tak pakai masker, dan ruang pertemuannya juga over kapasitas peserta. Seharusnya di isi maksimal 150 orang, tapi ini malah di isi 300 an peserta," bebernya.

Dodik menjelaskan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung dengan Tim gabungan Gugus Tugas Covid - 19. Ini dilakukan karena adanya laporan masuk terkait adanya pertemuan di gedung hotel yang melibatkan ratusan orang.

"Tadi malam sudah kita cross check. Bahkan pihak penyelenggara event sudah kita beri arahan untuk melakukan kegiatan sesuai prokes. Tapi realitanya mereka tetap melanggar," ungkapnya.

Kendati ijin SLO dicabut, pihaknya tetap membuka ruang kepada management hotel untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

"Mereka bisa mengajukan lagi izin SLO gedungnya. Nanti akan kita kaji dan evaluasi lagi, apakah mereka layak diberi izin lagi atau tidak," ucapnya.

Sementara itu, pihak management Hotel Raden Wijaya, Yudi Kristanto tak menampik jika sudah melakukan pelanggaran prokes. Bahkan ia juga pasrah saat SLO nya dicabut kembali.

"Memang ada sedikit missed antara kami dengan pihak penyelenggara event. Padahal, sejak awal kami sudah jelaskan secara rinci terkait aturan ketat prokes di Kota Mojokerto. Prakteknya sedikit dilanggar soal jumlah kapasitas member yang datang, karena penambahan terjadi secara mendadak," akunya.

Masih kata Yudi, kedepan pihaknya berjanji mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah demi memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Mojokerto.

"Kami akan kooperatif dan berharap event-event yang sudah terjadwal akan tetap bisa dilaksanakan. Setelah ini akan berkordinasi dengan pemerintah terkait prosedur selanjutnya seperti apa, dan lebih intens lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan," imbuhnya. 

Dari pantauan di lokasi, Satpol PP melakukan penertiban SLO dengan menggandeng aparat TNI dan Polri. Petugas mendatangi Hotel Raden Wijaya sekitar pukul 11.00 siang. dwy

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…