Langgar Prokes, Izin Operasional Hall Raden Wijaya Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparat gabungan saat menertibkan hall pertemuan hotel raden wijaya Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Aparat gabungan saat menertibkan hall pertemuan hotel raden wijaya Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut Sertifikat Layak Operasi  (SLO) hall pertemuan Hotel Raden Wijaya, Minggu (13/9/2020). Pasalnya, hall yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto ini dinilai lalai dalam memberlakukan protokol kesehatan (prokes).

Tak hanya itu, pencabutan izin ini juga dibarengi pembubaran secara paksa acara "Basic Training Foundation To Be Champion" yang diselenggarakan oleh PT. Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) dengan melibatkan ratusan peserta.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, Pemkot Mojokerto akan berlaku tegas terhadap pemilik usaha yang mengabaikan prokes. "Ini bukan gertak sambal, kita akan tegas memberi sanksi kepada siapa saja yang tak patuh terhadap prokes," ancamnya.

Ia mengatakan, pencabutan SLO ruang pertemuan Hotel Raden Wijaya ini mutlak dikakukan. Sebab, pihak management terbukti melanggar komitmen untuk memberlakukan prokes ketat. "Saat kami cek, para peserta banyak yang tak pakai masker, dan ruang pertemuannya juga over kapasitas peserta. Seharusnya di isi maksimal 150 orang, tapi ini malah di isi 300 an peserta," bebernya.

Dodik menjelaskan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung dengan Tim gabungan Gugus Tugas Covid - 19. Ini dilakukan karena adanya laporan masuk terkait adanya pertemuan di gedung hotel yang melibatkan ratusan orang.

"Tadi malam sudah kita cross check. Bahkan pihak penyelenggara event sudah kita beri arahan untuk melakukan kegiatan sesuai prokes. Tapi realitanya mereka tetap melanggar," ungkapnya.

Kendati ijin SLO dicabut, pihaknya tetap membuka ruang kepada management hotel untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

"Mereka bisa mengajukan lagi izin SLO gedungnya. Nanti akan kita kaji dan evaluasi lagi, apakah mereka layak diberi izin lagi atau tidak," ucapnya.

Sementara itu, pihak management Hotel Raden Wijaya, Yudi Kristanto tak menampik jika sudah melakukan pelanggaran prokes. Bahkan ia juga pasrah saat SLO nya dicabut kembali.

"Memang ada sedikit missed antara kami dengan pihak penyelenggara event. Padahal, sejak awal kami sudah jelaskan secara rinci terkait aturan ketat prokes di Kota Mojokerto. Prakteknya sedikit dilanggar soal jumlah kapasitas member yang datang, karena penambahan terjadi secara mendadak," akunya.

Masih kata Yudi, kedepan pihaknya berjanji mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah demi memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Mojokerto.

"Kami akan kooperatif dan berharap event-event yang sudah terjadwal akan tetap bisa dilaksanakan. Setelah ini akan berkordinasi dengan pemerintah terkait prosedur selanjutnya seperti apa, dan lebih intens lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan," imbuhnya. 

Dari pantauan di lokasi, Satpol PP melakukan penertiban SLO dengan menggandeng aparat TNI dan Polri. Petugas mendatangi Hotel Raden Wijaya sekitar pukul 11.00 siang. dwy

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…