Langgar Prokes, Izin Operasional Hall Raden Wijaya Dicabut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparat gabungan saat menertibkan hall pertemuan hotel raden wijaya Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti
Aparat gabungan saat menertibkan hall pertemuan hotel raden wijaya Kota Mojokerto. SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencabut Sertifikat Layak Operasi  (SLO) hall pertemuan Hotel Raden Wijaya, Minggu (13/9/2020). Pasalnya, hall yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto ini dinilai lalai dalam memberlakukan protokol kesehatan (prokes).

Tak hanya itu, pencabutan izin ini juga dibarengi pembubaran secara paksa acara "Basic Training Foundation To Be Champion" yang diselenggarakan oleh PT. Indonesia Bersatu Sejahtera (ISB) dengan melibatkan ratusan peserta.

Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menjelaskan, Pemkot Mojokerto akan berlaku tegas terhadap pemilik usaha yang mengabaikan prokes. "Ini bukan gertak sambal, kita akan tegas memberi sanksi kepada siapa saja yang tak patuh terhadap prokes," ancamnya.

Ia mengatakan, pencabutan SLO ruang pertemuan Hotel Raden Wijaya ini mutlak dikakukan. Sebab, pihak management terbukti melanggar komitmen untuk memberlakukan prokes ketat. "Saat kami cek, para peserta banyak yang tak pakai masker, dan ruang pertemuannya juga over kapasitas peserta. Seharusnya di isi maksimal 150 orang, tapi ini malah di isi 300 an peserta," bebernya.

Dodik menjelaskan, sebelum penertiban, pihaknya terlebih dahulu melakukan pemantauan langsung dengan Tim gabungan Gugus Tugas Covid - 19. Ini dilakukan karena adanya laporan masuk terkait adanya pertemuan di gedung hotel yang melibatkan ratusan orang.

"Tadi malam sudah kita cross check. Bahkan pihak penyelenggara event sudah kita beri arahan untuk melakukan kegiatan sesuai prokes. Tapi realitanya mereka tetap melanggar," ungkapnya.

Kendati ijin SLO dicabut, pihaknya tetap membuka ruang kepada management hotel untuk memperbaiki penerapan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan dalam Perwali Nomor 47 Tahun 2020 dan Perwali Nomor 55 Tahun 2020.

"Mereka bisa mengajukan lagi izin SLO gedungnya. Nanti akan kita kaji dan evaluasi lagi, apakah mereka layak diberi izin lagi atau tidak," ucapnya.

Sementara itu, pihak management Hotel Raden Wijaya, Yudi Kristanto tak menampik jika sudah melakukan pelanggaran prokes. Bahkan ia juga pasrah saat SLO nya dicabut kembali.

"Memang ada sedikit missed antara kami dengan pihak penyelenggara event. Padahal, sejak awal kami sudah jelaskan secara rinci terkait aturan ketat prokes di Kota Mojokerto. Prakteknya sedikit dilanggar soal jumlah kapasitas member yang datang, karena penambahan terjadi secara mendadak," akunya.

Masih kata Yudi, kedepan pihaknya berjanji mentaati aturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah demi memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 di Kota Mojokerto.

"Kami akan kooperatif dan berharap event-event yang sudah terjadwal akan tetap bisa dilaksanakan. Setelah ini akan berkordinasi dengan pemerintah terkait prosedur selanjutnya seperti apa, dan lebih intens lagi menerapkan pendisiplinan protokol kesehatan," imbuhnya. 

Dari pantauan di lokasi, Satpol PP melakukan penertiban SLO dengan menggandeng aparat TNI dan Polri. Petugas mendatangi Hotel Raden Wijaya sekitar pukul 11.00 siang. dwy

Berita Terbaru

Karantina Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Dokumen Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Karantina Banyuwangi Perketat Pemeriksaan Dokumen Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Rabu, 06 Mei 2026 12:14 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 12:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Mengantisipasi penyakit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masuk di wilayah Kabupaten Banyuwangi, kini Balai Karantina Hewan,…

Playground Alun-alun Malang Sudah Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi Rp5 Miliar

Playground Alun-alun Malang Sudah Rusak, Padahal Baru Direvitalisasi Rp5 Miliar

Rabu, 06 Mei 2026 11:49 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, progres revitalisasi playground di Alun-alun Merdeka Malang mendadak jadi sorotan dan menuai kritik netizen hingga…

Resmi Pimpin DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat 

Resmi Pimpin DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri Komitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat 

Rabu, 06 Mei 2026 11:48 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:48 WIB

Surabaya Pagi – Kekosongan Ketua DPRD Kota Surabaya akhirnya terisi. Tongkat estafet kepemimpinan DPRD Kota Surabaya resmi berganti. Yang sebelumnya dijabat a…

Cegah Kemarau Panjang, Pemkab Probolinggo Dukung Pengairan di Sektor Pertanian

Cegah Kemarau Panjang, Pemkab Probolinggo Dukung Pengairan di Sektor Pertanian

Rabu, 06 Mei 2026 11:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Mengantisipasi peralihan musim kemarau panjang dan ekstrem, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berkomitmen…

Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026

Gandeng Inspektorat dan DPRD, Dinas Dikpora Magetan Tegas Awasi SPMB 2026

Rabu, 06 Mei 2026 11:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengawasi tahapan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan aturan…

Dipicu Kenaikan Harga Ayam Ras, Kota Madiun Alami Deflasi per April 2026 Sebesar 0,02 Persen

Dipicu Kenaikan Harga Ayam Ras, Kota Madiun Alami Deflasi per April 2026 Sebesar 0,02 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 11:23 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun, Jawa Timur mencatat daerah itu mengalami deflasi secara bulanan pada April…