Tak Bermasker, 64 Pengendara di Jombang Terjaring Razia Gabungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelanggar yang tak memakai masker saat jalani sidang ditempat. (SP/M. Yusuf)
Para pelanggar yang tak memakai masker saat jalani sidang ditempat. (SP/M. Yusuf)

i

 SURABAYAPAGI.com, Jombang - Petugas gabungan dari Polres Jombag dan Satpol PP Jombang, menggelar razia penertiban protokol kesehatan di Jalan A Yani, Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (14/9/2020) sore.

Dalam razia tersebut, pengendara sebanyak 64 orang kedapatan tak mengenakan masker. Akibatnya, para pelanggar langsung dikenakan sanksi denda berupa uang tunai dalam sidang ditempat yang dilakukan oleh Hakim Panitera Pengadilan Negeri Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, razia tersebut merupakan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.

Perda itu merupakan perubahan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Kita hari ini bekerjasama dengan pengadilan dan satpol PP, yang dalam hal ini leading sektor pemerintah. Kita melaksanakan kegiatan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan," katanya, kepada jurnalis.

Agung menjelaskan, bahwa pada perda itu disebutkan penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administratif maksimal Rp 500 ribu.

"Hasil kesepakatan kita sesuai Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020, bahwa denda maksimalnya Rp 500 ribu. Namun, pelaksanaannya kita sepakati sesuai kearifan lokal di Jombang. Yakni Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," jelasnya.

Agung menegaskan, pelanggar yang tidak membawa uang untuk bayar denda, akan diberikan surat tilang dan menyita KTP nya.

"Dan pelanggar bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang pada esok hari oleh bapak panitera," tegasnya.

Untuk itu Agung berharap, pada razia pertama ini bisa langsung berdampak kepada masyarakat agar lebih taat lagi dengan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini kita jaring sebanyak 64 pelanggar. Semoga kegiatan ini membawa efek jera bagi masyarakat di Jombang agar lebih disiplin lagi," pungkasnya.(Suf)

Berita Terbaru

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Lewat Aplikasi APOA, Pemkot Mojokerto Perkuat Sinergi Pengawasan WNA

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Melalui sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) kepada para pengelola hotel dan penginapan di Kota Mojokerto,…

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Wali Kota Surabaya dan Dewas KPK Bahas Pengelolaan Benda Sitaan Negara, Ada Unit Bangunan hingga Apartemen

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara, saat ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan audiensi…

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Lelang Pengelolaan Pasir Putih, Bupati Situbondo Pastikan Sesuai Regulasi dan Transparan

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya memastikan proses lelang Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Wisata Bahari Pasir Putih dengan pihak ketiga, Bupati…

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Optimalkan Forum Anak, Pemkab Magetan Wujudkan Daerah Ramah Anak Lewat Generasi Anak Muda

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya mewujudkan daerah yang ramah anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan…

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Tangani Kebakaran TNBTS, Pemkab Pasuruan Kerahkan 3 Kendaraan Tangki Air hingga Helikopter

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai langkah strategis dalam memadamkan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Kabupaten…

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Musim Kemarau, Pemkab Lamongan Kendalikan Distribusi Air Bengawan Jero untuk Pertanian

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan berkomitmen akan segera mengendalikan distribusi air Bengawan Jero…