Tak Bermasker, 64 Pengendara di Jombang Terjaring Razia Gabungan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelanggar yang tak memakai masker saat jalani sidang ditempat. (SP/M. Yusuf)
Para pelanggar yang tak memakai masker saat jalani sidang ditempat. (SP/M. Yusuf)

i

 SURABAYAPAGI.com, Jombang - Petugas gabungan dari Polres Jombag dan Satpol PP Jombang, menggelar razia penertiban protokol kesehatan di Jalan A Yani, Jombang, Jawa Timur, pada Senin, (14/9/2020) sore.

Dalam razia tersebut, pengendara sebanyak 64 orang kedapatan tak mengenakan masker. Akibatnya, para pelanggar langsung dikenakan sanksi denda berupa uang tunai dalam sidang ditempat yang dilakukan oleh Hakim Panitera Pengadilan Negeri Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, razia tersebut merupakan penegakkan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai Perda Provinsi Jatim Nomor 2 Tahun 2020.

Perda itu merupakan perubahan Perda Provinsi Jatim Nomor 1 Tahun 2019, tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Kita hari ini bekerjasama dengan pengadilan dan satpol PP, yang dalam hal ini leading sektor pemerintah. Kita melaksanakan kegiatan pendisiplinan terhadap masyarakat yang tidak mengikuti protokol kesehatan," katanya, kepada jurnalis.

Agung menjelaskan, bahwa pada perda itu disebutkan penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dikenai denda administratif maksimal Rp 500 ribu.

"Hasil kesepakatan kita sesuai Perda Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020, bahwa denda maksimalnya Rp 500 ribu. Namun, pelaksanaannya kita sepakati sesuai kearifan lokal di Jombang. Yakni Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu," jelasnya.

Agung menegaskan, pelanggar yang tidak membawa uang untuk bayar denda, akan diberikan surat tilang dan menyita KTP nya.

"Dan pelanggar bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jombang pada esok hari oleh bapak panitera," tegasnya.

Untuk itu Agung berharap, pada razia pertama ini bisa langsung berdampak kepada masyarakat agar lebih taat lagi dengan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini kita jaring sebanyak 64 pelanggar. Semoga kegiatan ini membawa efek jera bagi masyarakat di Jombang agar lebih disiplin lagi," pungkasnya.(Suf)

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…