Dewan Minta Perwali Surabaya Nomer 34 Tahun 2020 Ditinjau Ulang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi D, Ibnu Sobir. SP/ALQ
Anggota Komisi D, Ibnu Sobir. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Dinilai sangat tidak berpihak pada dunia pendidikan di Surabaya, Komisi D DPRD kota Surabaya meminta kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini segera meninjau ulang.

Perwali No.34 Tahun 2020 tentang, petunjuk teknis pemberian dana hibah operasional pendidikan daerah atau Bopda.

Anggota Komisi D, Ibnu Sobir mengatakan, dalam Perwali No.34 Tahun 2020 tersebut ditegaskan, Pemkot Surabaya tidak bisa memberi bantuan dana operasional sekolah swasta, jika jumlah muridnya dibawah 60 siswa.

“Perwali No.34 jelas kurang adil, karena kondisi sekolah swasta saat ini sedang kesulitan dalam operasional sekolah, yang justru harus dibantu oleh Pemkot Surabaya. Bukan malah sebaliknya.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD kota Surabaya, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan, cash flow sekolah swasta saat ini sangat tidak bagus, karena mayoritas pembelajaran saat ini via daring (Dalam Jaringan) sehingga pemasukan sekolah terganggu. Ditambah muncul Perwali No.34 Tahun 2020.

Ibnu Sobir kembali mengatakan, dalam Perwali No.34 ada dua hal yang perlu ditinjau ulang yaitu Pertama, jumlah siswa di bawah 60 orang tidak mendapatkan Bopda dari Pemkot Surabaya. 

Kedua, pencairan dana Bopda yang biasanya dicairkan sebelum bulan Desember, sekarang ini ditunda sampai Bulan Desember atau akhir tahun. 

“Dengan Perwali tersebut, bagaimana sekolah swasta akan memenuhi kebutuhan operasional sekolah, termasuk bayar telepon dan listrik, serta PDAM, jelas ini sangat tidak adil.”tegas politisi senior PKS Kota Surabaya ini.

Ketidak adilannya adalah, kata Ibnu Sobir, sekolah merupakan organisasi pendidikan yang memiliki perencanaan keuangan yang masuk dalam RAPBS (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah).

Contohnya, ujar Ibnu Sobir, bulan sekian hingga bulan sekian setiap tahunnya sudah direncakan pemasukan dana ini, Lantas muncul Perwali No.34 Tahun 2020 ini, dimana Pemkot Surabaya tidak akan memberi dana Bopda yang siswa nya dibawah 60 orang, jelas mengganggu cash flow RAPBS.

“Jadi Komisi D mendesak agar dana Bopda sebaiknya segera dicairkan, jangan sampai tunggu bulan Desember.”ungkapnya. Alq

 

Berita Terbaru

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten…