Cegah Covid-19, Pemkab Tuban Mulai Memperpanjang Pembatasan Jam Malam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perbup Tuban terkait prokes Covid-19. SP/ DN
Rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perbup Tuban terkait prokes Covid-19. SP/ DN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Bupati Tuban, H Fathul Huda, memperpanjang pembatasan jam malam di seluruh wilayah Bumi Wali. Hal itu dilakukan setelah hasil evaluasi pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB dua pekan sebelumnya, dinilai belum membuahkan hasil signifikan.

Keputusan perpanjangan penerapan jam malam tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tuban bernomor:  300/4741/414.012/2020. Apalagi hasil evaluasi tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyatakan, saat ini masih terjadi penambahan angka positif Covid-19.

Sesuai SE yang ditandatangani Bupati Tuban H Fathul Huda tertanggal 15 September 2020 tersebut, perpanjangan pembatasan jam malam mulai pukul 21.00 WIB, berlaku mulai tanggal 16 hingga 30 September 2020.

“Surat Edaran sudah saya tanda tangani dan akan disebarluaskan hari ini,” kata Bupati Huda usai memimpin rapat evaluasi terkait pelaksanaan Perbup Tuban Nomor:  65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Pendapa Krido Manunggal Tuban, Rabu (16/09/2020).

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk mengetahui efektivitas kebijakan yang diterapkan dalam menekan angka positif di Kabupaten Tuban. Harapannya, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga terkait dapat secepatnya memutus angka penyebaran Covid-19.

Di samping itu, juga diperlukan penguatan kesiapan fasilitas kesehatan seperti ketersediaan ruang rawat dan isolasi untuk pasien positif Covid-19.

Pemberlakuan jam malam dinilai berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sejumlah titik keramaian masyarakat sudah sepi ketika malam. Meski begitu, beberapa usulan terkait pelonggaran aturan jam malam juga menjadi bahan evaluasi. Dsy2

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Polda Jatim Temukan Arisan Online Fiktif Capai Rp 71 miliar

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:03 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Siber Polda Jawa Timur membongkar kasus dugaan arisan online fiktif dengan perputaran uang mencapai Rp 71 miliar. Ada 140 orang…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…