Gubernur Jatim Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo

i

 

Kapolda Jatim akan Tindak Tegas Kerumunan yang Melanggar Prokes Covid-19 dengan Menerjunkan 178 Orang dari TNI, Polri dan Satpol PP. Dan akan Menyasar dari Perseorangan hingga Perusahaan dari Kecil ke Besar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kali ini tidak main-main dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Pemprov terus berupaya menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini, Pemprov Jatim membentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Tim buru ini Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan relawan. Tim  bertugas untuk menegakkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin serta patuh kepada protokol kesehatan.

Peresmian dilakukan sendiri oleh Gubernur Jawa Timur dengan didampingi Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, dan seluruh jajaran OPD Provinsi Jawa Timur.  Peresmian di Gedung Grahadi berlangsung Rabu (16/9/2020).

"Hari ini (Rabu kemarin, red) kita bisa melihat para pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang hingga hari ini penyebarannya masih terus berjalan. Kita akan lepas tim hunter untuk bisa mendorong penegakkan disiplin masyarakat," ingat Khofifah, Rabu (16/9/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Khofifah menjelaskan, tim yang bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan melalui operasi ini merupakan bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Tugasnya mulia, ingin mengajak masyarakat disiplin. Supaya mereka aman mereka sehat, supaya mereka terlindungi. Kita doakan bagi tim pemburu pelanggar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan diberi kelancaran, kemudahan dan kesuksesan," ungkap Khofifah.

Menurut Khofifah, langkah penegakkan protokol kesehatan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta seluruh elemen kepala daerah untuk menyiapkan langkah-langkah yang lebih terukur, dan memperkuat kedisiplinan di masyarakat.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Timur ini berharap dengan ini masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bagian untuk mengajak kembali kepada masyarakat untuk bahwa memang kita harus disiplin menggunakan masker, harus disiplin menjaga jarak yang aman, disiplin mencuci tangan dengan air mengalir," ujarnya.

 

Bentuk Law Enforcement

Operasi yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari law enforcement. Peran itu akan diemban oleh Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Terutama untuk mendorong kedisiplinan masyarakat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan jika sasaran dari tim pemburu pelanggar prokes Covid-19 (mobile hunter) ini diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya, untuk operasi yustisi yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Jika yang mobile hunter ini ada buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah sanksi yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda Nomor 2 tahun 2020. Yaitu ada sanksi administratif dan pidana. Sanksi pidana berupa denda perorangan dan instansi atau perseroan. Untuk sanksi pidana berupa denda maksimum Rp500 ribu untuk orang-perorangan, sedangkan bagi badan usaha, persero, atau perusahaan sanksinya mencapai Rp50 juta.

"Setelah masyarakat kita edukasi, sosialisasi, fasilitasi. Sudah saatnya masyarakat kita berikan upaya preventif penegakan hukum agar lebih taat kepada protokol kesehatan," pungkasnya.

Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-ini terdiri dari 178 orang TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat. Tim itu dilengkapi sembilan unit mobil tim pemburu (4 unit dari Polda Jatim, 5 unit Satpol PP Jatim).

Selain itu, mereka juga dilengkapi 12 unit kendaraan roda dua, 5 unit truk, 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil dobel cabin Samapta, 2 unit patroli Pam Obvit, dan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum Polda Jatim. adt/nt/cr2/rmc

 

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…