Gubernur Jatim Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo

i

 

Kapolda Jatim akan Tindak Tegas Kerumunan yang Melanggar Prokes Covid-19 dengan Menerjunkan 178 Orang dari TNI, Polri dan Satpol PP. Dan akan Menyasar dari Perseorangan hingga Perusahaan dari Kecil ke Besar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kali ini tidak main-main dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Pemprov terus berupaya menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini, Pemprov Jatim membentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Tim buru ini Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan relawan. Tim  bertugas untuk menegakkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin serta patuh kepada protokol kesehatan.

Peresmian dilakukan sendiri oleh Gubernur Jawa Timur dengan didampingi Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, dan seluruh jajaran OPD Provinsi Jawa Timur.  Peresmian di Gedung Grahadi berlangsung Rabu (16/9/2020).

"Hari ini (Rabu kemarin, red) kita bisa melihat para pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang hingga hari ini penyebarannya masih terus berjalan. Kita akan lepas tim hunter untuk bisa mendorong penegakkan disiplin masyarakat," ingat Khofifah, Rabu (16/9/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Khofifah menjelaskan, tim yang bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan melalui operasi ini merupakan bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Tugasnya mulia, ingin mengajak masyarakat disiplin. Supaya mereka aman mereka sehat, supaya mereka terlindungi. Kita doakan bagi tim pemburu pelanggar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan diberi kelancaran, kemudahan dan kesuksesan," ungkap Khofifah.

Menurut Khofifah, langkah penegakkan protokol kesehatan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta seluruh elemen kepala daerah untuk menyiapkan langkah-langkah yang lebih terukur, dan memperkuat kedisiplinan di masyarakat.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Timur ini berharap dengan ini masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bagian untuk mengajak kembali kepada masyarakat untuk bahwa memang kita harus disiplin menggunakan masker, harus disiplin menjaga jarak yang aman, disiplin mencuci tangan dengan air mengalir," ujarnya.

 

Bentuk Law Enforcement

Operasi yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari law enforcement. Peran itu akan diemban oleh Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Terutama untuk mendorong kedisiplinan masyarakat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan jika sasaran dari tim pemburu pelanggar prokes Covid-19 (mobile hunter) ini diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya, untuk operasi yustisi yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Jika yang mobile hunter ini ada buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah sanksi yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda Nomor 2 tahun 2020. Yaitu ada sanksi administratif dan pidana. Sanksi pidana berupa denda perorangan dan instansi atau perseroan. Untuk sanksi pidana berupa denda maksimum Rp500 ribu untuk orang-perorangan, sedangkan bagi badan usaha, persero, atau perusahaan sanksinya mencapai Rp50 juta.

"Setelah masyarakat kita edukasi, sosialisasi, fasilitasi. Sudah saatnya masyarakat kita berikan upaya preventif penegakan hukum agar lebih taat kepada protokol kesehatan," pungkasnya.

Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-ini terdiri dari 178 orang TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat. Tim itu dilengkapi sembilan unit mobil tim pemburu (4 unit dari Polda Jatim, 5 unit Satpol PP Jatim).

Selain itu, mereka juga dilengkapi 12 unit kendaraan roda dua, 5 unit truk, 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil dobel cabin Samapta, 2 unit patroli Pam Obvit, dan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum Polda Jatim. adt/nt/cr2/rmc

 

Berita Terbaru

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Menkeu Tegaskan untuk Bayar Utang

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara terkait total utang pemerintah yang tercatat lebih dari Rp 10.000 triliun per…

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Ronaldo, Nikahi Pegawai Toko Ritel Gucci di Madrid

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesepakbola Christiano Ronaldo resmi menikahi kekasihnya Georgina Rodriguez setelah menjalin hubungan sejak 2016. Mereka mengumumkan…

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

PACAR RAKA JATIM TIO, MASIH NGUMPET

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil…

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Ke Hong Kong, Kini Bebas Visa

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com - Berdasarkan data terbaru Global Passport Index per Juli 2026, Warga Negara Indonesia (WNI) mengantongi akses bebas visa ke 89 negara di…

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Wakaf Produktif Masjid Istiqlal dikelola Manajer Investasi

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku masih membahas pengelolaan wakaf produktif Masjid Istiqlal. OJK mendorong pengelolaan dana umat di…

Kasus Kematian aneh Sutrimo, Goda Febrie Adriansyah

Kasus Kematian aneh Sutrimo, Goda Febrie Adriansyah

Kamis, 13 Agu 2026 07:50 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 07:50 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Firman Wijaya, membantah kabar status Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran…