Gubernur Jatim Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo

i

 

Kapolda Jatim akan Tindak Tegas Kerumunan yang Melanggar Prokes Covid-19 dengan Menerjunkan 178 Orang dari TNI, Polri dan Satpol PP. Dan akan Menyasar dari Perseorangan hingga Perusahaan dari Kecil ke Besar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kali ini tidak main-main dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Pemprov terus berupaya menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini, Pemprov Jatim membentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Tim buru ini Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan relawan. Tim  bertugas untuk menegakkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin serta patuh kepada protokol kesehatan.

Peresmian dilakukan sendiri oleh Gubernur Jawa Timur dengan didampingi Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, dan seluruh jajaran OPD Provinsi Jawa Timur.  Peresmian di Gedung Grahadi berlangsung Rabu (16/9/2020).

"Hari ini (Rabu kemarin, red) kita bisa melihat para pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang hingga hari ini penyebarannya masih terus berjalan. Kita akan lepas tim hunter untuk bisa mendorong penegakkan disiplin masyarakat," ingat Khofifah, Rabu (16/9/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Khofifah menjelaskan, tim yang bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan melalui operasi ini merupakan bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Tugasnya mulia, ingin mengajak masyarakat disiplin. Supaya mereka aman mereka sehat, supaya mereka terlindungi. Kita doakan bagi tim pemburu pelanggar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan diberi kelancaran, kemudahan dan kesuksesan," ungkap Khofifah.

Menurut Khofifah, langkah penegakkan protokol kesehatan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta seluruh elemen kepala daerah untuk menyiapkan langkah-langkah yang lebih terukur, dan memperkuat kedisiplinan di masyarakat.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Timur ini berharap dengan ini masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bagian untuk mengajak kembali kepada masyarakat untuk bahwa memang kita harus disiplin menggunakan masker, harus disiplin menjaga jarak yang aman, disiplin mencuci tangan dengan air mengalir," ujarnya.

 

Bentuk Law Enforcement

Operasi yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari law enforcement. Peran itu akan diemban oleh Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Terutama untuk mendorong kedisiplinan masyarakat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan jika sasaran dari tim pemburu pelanggar prokes Covid-19 (mobile hunter) ini diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya, untuk operasi yustisi yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Jika yang mobile hunter ini ada buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah sanksi yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda Nomor 2 tahun 2020. Yaitu ada sanksi administratif dan pidana. Sanksi pidana berupa denda perorangan dan instansi atau perseroan. Untuk sanksi pidana berupa denda maksimum Rp500 ribu untuk orang-perorangan, sedangkan bagi badan usaha, persero, atau perusahaan sanksinya mencapai Rp50 juta.

"Setelah masyarakat kita edukasi, sosialisasi, fasilitasi. Sudah saatnya masyarakat kita berikan upaya preventif penegakan hukum agar lebih taat kepada protokol kesehatan," pungkasnya.

Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-ini terdiri dari 178 orang TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat. Tim itu dilengkapi sembilan unit mobil tim pemburu (4 unit dari Polda Jatim, 5 unit Satpol PP Jatim).

Selain itu, mereka juga dilengkapi 12 unit kendaraan roda dua, 5 unit truk, 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil dobel cabin Samapta, 2 unit patroli Pam Obvit, dan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum Polda Jatim. adt/nt/cr2/rmc

 

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…