Gubernur Jatim Bentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo
Aktivitas warga masih tak menghiraukan protokol kesehatan yang tengah digalakkan Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Seperti yang tertangkap kamera Surabaya Pagi di seberang Taman Surabaya di Pantai Kenjeran, Surabaya, Rabu (16/9/2020). SP/Patrik Cahyo

i

 

Kapolda Jatim akan Tindak Tegas Kerumunan yang Melanggar Prokes Covid-19 dengan Menerjunkan 178 Orang dari TNI, Polri dan Satpol PP. Dan akan Menyasar dari Perseorangan hingga Perusahaan dari Kecil ke Besar

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kali ini tidak main-main dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Pemprov terus berupaya menegakkan protokol kesehatan di masyarakat. Kali ini, Pemprov Jatim membentuk Tim Pemburu Pelanggar Covid-19. Tim buru ini Gabungan TNI, POLRI, Satpol PP dan relawan. Tim  bertugas untuk menegakkan dan mengajak masyarakat untuk disiplin serta patuh kepada protokol kesehatan.

Peresmian dilakukan sendiri oleh Gubernur Jawa Timur dengan didampingi Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jawa Timur, Sekdaprov Jatim, dan seluruh jajaran OPD Provinsi Jawa Timur.  Peresmian di Gedung Grahadi berlangsung Rabu (16/9/2020).

"Hari ini (Rabu kemarin, red) kita bisa melihat para pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang hingga hari ini penyebarannya masih terus berjalan. Kita akan lepas tim hunter untuk bisa mendorong penegakkan disiplin masyarakat," ingat Khofifah, Rabu (16/9/2020) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Khofifah menjelaskan, tim yang bertugas untuk menegakkan protokol kesehatan melalui operasi ini merupakan bagian dari law enforcement dari berbagai regulasi yang sebelumnya sudah diterapkan.

"Tugasnya mulia, ingin mengajak masyarakat disiplin. Supaya mereka aman mereka sehat, supaya mereka terlindungi. Kita doakan bagi tim pemburu pelanggar dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya dan diberi kelancaran, kemudahan dan kesuksesan," ungkap Khofifah.

Menurut Khofifah, langkah penegakkan protokol kesehatan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang meminta seluruh elemen kepala daerah untuk menyiapkan langkah-langkah yang lebih terukur, dan memperkuat kedisiplinan di masyarakat.

Maka dari itu, Gubernur Jawa Timur ini berharap dengan ini masyarakat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ini bagian untuk mengajak kembali kepada masyarakat untuk bahwa memang kita harus disiplin menggunakan masker, harus disiplin menjaga jarak yang aman, disiplin mencuci tangan dengan air mengalir," ujarnya.

 

Bentuk Law Enforcement

Operasi yustisi telah dilakukan sebagai bagian dari law enforcement. Peran itu akan diemban oleh Tim Hunter Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Terutama untuk mendorong kedisiplinan masyarakat.

Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran menegaskan jika sasaran dari tim pemburu pelanggar prokes Covid-19 (mobile hunter) ini diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sasarannya, untuk operasi yustisi yang stasioner adalah bagi mereka yang menggunakan ruang publik khususnya jalan. Jika yang mobile hunter ini ada buat mereka yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan seperti berkerumun," ujar Fadil.

Fadil menjelaskan, hukuman atau sanksi yang diberikan kepada pelanggar adalah sanksi yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam Perda Nomor 2 tahun 2020. Yaitu ada sanksi administratif dan pidana. Sanksi pidana berupa denda perorangan dan instansi atau perseroan. Untuk sanksi pidana berupa denda maksimum Rp500 ribu untuk orang-perorangan, sedangkan bagi badan usaha, persero, atau perusahaan sanksinya mencapai Rp50 juta.

"Setelah masyarakat kita edukasi, sosialisasi, fasilitasi. Sudah saatnya masyarakat kita berikan upaya preventif penegakan hukum agar lebih taat kepada protokol kesehatan," pungkasnya.

Tim Hunter Pelanggar Protkes Covid-ini terdiri dari 178 orang TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan masyarakat. Tim itu dilengkapi sembilan unit mobil tim pemburu (4 unit dari Polda Jatim, 5 unit Satpol PP Jatim).

Selain itu, mereka juga dilengkapi 12 unit kendaraan roda dua, 5 unit truk, 2 unit mobil patroli TNI, 4 unit mobil dobel cabin Samapta, 2 unit patroli Pam Obvit, dan 1 unit mobil eksekuto Ditreskrimum Polda Jatim. adt/nt/cr2/rmc

 

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…