SURABAYAPAGI.com - Disbudpar Jatim bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disporapar Kota Surabaya menggelar rapat pembahasan pelanggaran kode etik Raka Wakil I (TFR).
DISBUDPAR kini mencabut status TFR dalam keikutsertaannya di Raka Raki Jatim 2026. “Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026,” kata Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Rabu (12/8/2026).
Dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/Tanggal 11 Agustus 2026, Evy menyebut Tio juga wajib mengembalikan seluruh atribut Raka Raki Jatim 2026. “Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur,” jelas Evy.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026,” tambahnya.
Rapat ini dihadiri perwakilan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, dan Psikolog.
Tio Diduga Desak Kekasihnya Aborsi
Ikatan Raka Raki Jatim langsung mengambil sikap tegas dengan membentuk tim independen untuk mengusut tuntas perkara ini. Isu ini mencuat usai akun Instagram @ingintauindonesia mengunggah tangkapan layar percakapan pesan singkat WhatsApp. Dalam unggahan itu Tio diduga mendesak kekasihnya untuk menggugurkan kandungan berusia 12 minggu, mulai dari mendatangi dukun anak hingga muncul wacana membawa korban ke Singapura demi menghindari sanksi sosial.
Melalui pernyataan resminya, Ikatan Raka Raki Jatim mengecam keras segala bentuk tindakan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan. Pihaknya menegaskan tidak akan melindungi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Terkait Dugaan Tindak Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota Ikatan Raka Raki Jawa Timur. Kami Ikatan Raka Raki Jawa Timur menyatakan sikap tegas atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan anggota organisasi. Kami mengecam segala bentuk tindakan kekerasan, pelecehan, atau penyalahgunaan kekuasaan yang melanggar hukum, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan,” tulis pernyataan sikap organisasi yang diunggah di akun Instagram @rakaraki_jatim.
Dikutip dalam unggahannya, ia membeberkan bukti pesan singkat yang memperlihatkan terduga pelaku meminta dirinya untuk menggugurkan kandungan yang saat itu berusia 12 minggu. Dalam tangkapan layar obrolan tersebut, Tio disebut sempat berencana membawa sang kekasih ke Singapura untuk melakukan tindakan aborsi demi menghindari sanksi sosial di Indonesia. Hal ini memicu berbagai tanggapan warganet yang juga mempertanyakan latar belakang keluarga terduga pelaku.
Buntut dari viralnya isu tersebut, akun Instagram pribadi milik Tio yang telah memiliki sekitar empat ribu pengikut kini telah dialihkan ke mode privat (private account). Kabar mengejutkan ini pertama kali mencuat dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, mulai dari Instagram hingga Threads, dalam hitungan jam.
Ribuan komentar membanjiri unggahan yang membongkar dugaan skandal tersebut. Awal mula kasus ini terkuak ketika akun Instagram @ingintauindonesia mengunggah sejumlah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga kuat milik Tio dengan kekasihnya.
Sangat Dinantikan Calon Ibu
Dalam percakapan tersebut, keduanya tampak membahas rencana menggugurkan kandungan yang disebut-sebut telah berusia 12 minggu. Dikutip dari akun halodoc, memasuki usia kehamilan 3 bulan atau akhir trimester pertama merupakan momen yang sangat dinantikan oleh setiap calon ibu.
Pada fase ini, janin telah melewati tahap embrionik yang krusial dan mulai bertumbuh menjadi sosok bayi yang mungil namun lengkap organnya. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di benak ibu hamil adalah mengenai cara merasakan gerakan janin usia 3 bulan.
Secara medis, pada usia 12 hingga 14 minggu, janin sebenarnya sudah mulai aktif bergerak di dalam rahim. Janin sudah bisa meregangkan tubuh, menggerakkan lengan, hingga menendang pelan. Namun, karena ukurannya yang masih sebesar buah jeruk nipis atau plum, banyak ibu yang belum bisa merasakan getaran tersebut secara nyata dari luar maupun dari dinding perut.
Hingga Rabu, pacar Tio, diduga masih menyembunyikan diri.
Padahal bama Tio Ferdian Rahmana, yang baru saja menyandang gelar Runner Up Raka Raki Jawa Timur 2026, sudah gemparkan jagad dunia maya. Tio kini menjadi perbincangan hangat warganet. Bukan karena prestasi di panggung duta wisata, melainkan lantaran dugaan permintaan kepada sang kekasih untuk mengaborsi kandungan hingga ke Singapura.
Duta wisata asal Jawa Timur tersebut disorot publik setelah muncul dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual dan pemaksaan pengguguran kandungan (aborsi) terhadap kekasihnya.
Sosok yang sebelumnya dikenal sebagai Cak Surabaya 2023 itu ramai diperbincangkan bukan lagi karena prestasinya di ajang duta wisata, melainkan akibat munculnya tudingan serius dari seorang perempuan yang mengaku sebagai kekasihnya.
Melalui unggahan di media sosial X, perempuan tersebut membagikan sejumlah tangkapan layar percakapan yang diklaim berkaitan dengan Tio.
Dalam narasi yang beredar, ia menuding adanya tekanan untuk mengakhiri kehamilan serta dugaan kekerasan seksual dalam hubungan mereka.
Unggahan tersebut kemudian menyebar luas dan memicu perdebatan publik. Bersamaan dengan itu, muncul pula berbagai spekulasi mengenai latar belakang keluarga Tio, termasuk klaim bahwa dirinya merupakan anak pejabat atau orang yang memiliki koneksi dengan lingkungan pemerintahan kota Surabaya.
Mahasiswa Program Sejarah Unesa
Mahasiswa Unesa, Tio Ferdian Rahmana merupakan sosok yang sebelumnya dikenal melalui kiprahnya di bidang duta wisata dan kegiatan kepemudaan. mIa merupakan mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Data akademik Unesa mencatat Tio dengan NIM 20040284029. Ia juga tercatat sebagai penulis skripsi berjudul Peran Cak Ning Surabaya sebagai Ikon Promosi Wisata Kota Surabaya Tahun 2005-2020.
Ketertarikannya terhadap sejarah dan pariwisata kemudian terlihat dalam perjalanan Tio sebagai duta wisata.
Pada 2023, Tio berhasil meraih gelar Duta Wisata Cak Surabaya 2023.
Grand final ajang tersebut berlangsung pada 18 November 2023 di Taman Surya, Balai Kota Surabaya. Ketika itu, Tio menjadi salah satu dari 15 finalis pasangan Cak dan Ning Surabaya. Prestasi tersebut menjadi salah satu pencapaian penting dalam perjalanan Tio sebelum kemudian tampil di tingkat provinsi. sb1/ae/dna
Editor : Redaksi