Pura-pura Membantu, Komplotan Kuras ATM Korban 100 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggelar jumpa pers kasus pembobolan ATM di Mapolrestabes Semarang, Kamis (17/9).
Polisi menggelar jumpa pers kasus pembobolan ATM di Mapolrestabes Semarang, Kamis (17/9).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Semarang – Polrestabes Semarang – baru baru ini mengamankan dua orang pembobol ATM dengan modus mengganjal lubang kartu.

Peristiwa itu terjadi Rabu (2/9) lalu di ATM sekitar Srondol, Banyumanik, Semarang. Saat itu seorang korban mengambil uang di ATM itu namun kartu tidak bisa keluar. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura membantu dan meminta korban menekan PIN.

"Saat itu korban usai mengambil uang di ATM kartunya tidak bisa keluar. Dua tersangka ini berpura-pura membantu dan memandu sehingga tanpa diketahui korban, PIN ATM-nya sudah diketahui oleh para pelaku," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Kamis (17/9/2020).

Saat itu kartu ATM korban tetap tidak keluar sehingga memutuskan akan mengurus lewat bank. Namun korban terkejut ketika ada notifikasi SMS Banking saldonya terkuras Rp 100 juta dengan jenis transaksi tarik tunai dan transfer.

"Yang mereka kuras dari ATM korban itu Rp 100 juta, kami amankan Rp 23 juta, sisanya digunakan pelaku," jelasnya.

Dari laporan korban, tim Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk dua pelaku yaitu Akhmad Heprizal (39) warga Bogor dan Eka Suherman (41) warga Bekasi. Sementara dua orang lainnya masih buron.

"Pelaku ada empat, yang dua masuk daftar pencarian orang. Yang dua ini lebih baik menyerahkan diri," ujar Aulia.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya alat pertukangan, pakaian, uang tunai Rp 23 juta, kendaraan yang digunakan pelaku, dan juga lem yang digunakan untuk mengganjal kartu ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

 

 

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Pejabat Bea Cukai Golongan III D, Terima Gratifikasi Rp 7,6 Miliar

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.com - Budiman Bayu Prasojo (BBP), selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 7,6 miliar. Jaksa…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…