Beraksi di 20 TKP, Komplotan Pembobol ATM di Malang Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Komplotan pencuri yang beraksi menguras saldo tabungan nasabah melalui mesin ATM ditangkap Unit Reskrim Polsek Klojen Kota Malang.

Untuk modusnya, yaitu dengan mengganjal lubang tempat kartu ATM dimasukkan.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, komplotan tersebut berjumlah 4 orang.

Dan dalam beraksi, komplotan itu mengganjal mesin ATM lalu berpura-pura membantu korbannya.

Dari laporan korban, polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Kejadiannya terjadi pada Kamis (23/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, korban bernama Khusairi (59), melakukan transfer dan penarikan tunai di mesin ATM yang ada di area pertokoan Mitra Jalan Agus Salim Kecamatan Klojen Kota Malang. Usai melakukan transaksi, ternyata kartunya tidak bisa keluar dari mesin ATM," terangnya, Kamis (13/6/2024).

Di saat itulah, salah satu pelaku masuk dan berpura-pura membantu korban. Dalam aksinya itu, pelaku juga memencet tombol ATM dan membuka menu layanan non tunai.

Selanjutnya, pelaku mengarahkan korban untuk memasukkan nomor HP dan nomor PIN. Setelah selesai, korban keluar dari ATM dan mencoba menghubungi pihak bank, tetapi tidak bisa. Akhirnya, korban pun pulang ke rumahnya di Kota Malang.

"Saat korban membuka M Banking dan mengecek rekening. Ternyata, seluruh uangnya sebesar Rp 54 juta telah berpindah ke nomor rekening lain yang tidak diketahui oleh korban," tambahnya.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Klojen. Tidak lama kemudian, laporan korban ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Klojen.

Unit Reskrim Polsek Klojen berkolaborasi dengan Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang ada di dalam ruang ATM. Dari penyelidikan itulah, polisi mendapati ciri-ciri dan identitas para pelaku.

"Pada Sabtu (1/6/2024) dinihari, kami menangkap 3 pelaku di sebuah tempat penginapan di Kota Batu. Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial D.H telah kabur ke Jawa Barat dan saat ini masih dalam pencarian (DPO)," jelasnya.

Diketahui, 3 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut bernama Aji Rismondah (26) dan Rizky Setia (21), keduanya warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Provinsi Sumatera Selatan serta Arwani (34), warga Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Dari ketiganya, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yaitu pakaian dan celana yang dipakai saat beraksi, tiga buah obeng, dua pasang sarung tangan, sejumlah uang tunai, satu buah HP,  serta dua sepeda motor merek Honda Genio dan Yamaha Mio 125.

"Saat beraksi, pelaku ini saling berbagi tugas. Ada yang pura-pura menolong korban, ada yang bertugas mengamati, dan ada yang siaga di atas sepeda motor. Mereka beraksi saat jam-jam sepi dan selalu mengincar mesin ATM yang modelnya lama. Dari pengakuan pelaku, mengganjalnya pakai plastik bekas botol air minum yang diselipkan ke dalam lubang tempat kartu ATM," bebernya.

Setelah tahu nomor PIN dan kartu masih di dalam mesin ATM, uang di rekening korban dikuras dan ditransfer ke rekening tersangka.

"Dari hasil penyelidikan lebih lanjut,  komplotan ini telah beraksi di 20 TKP. Antara lain ada di Kota Malang, Kabupaten Magetan dan Bali," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

"Kasus ini masih terus kami selidiki. Melihat dari jumlah TKP nya yang banyak, bisa dipastikan jumlah korbannya lebih dari satu orang dan kami berharap korban segera melapor ke polisi," tandasnya. Ml-01/ham

Berita Terbaru

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.     …

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Pejabat Pertamina, Rugikan Negara USD113.839.186,60, Dihukum 4,5 tahun

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:06 WIB

SURABAYAPAGI : Mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, divonis 4,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hari terbukti bersalah melakukan korupsi secara…

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:00 WIB

  SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku …

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Letkol Teddy, Pernah Beristri

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : Letkol Teddy Indra Wijaya, saat May Day, dicari cari buruh wanita. Presiden Prabowo mencandai massa buruh yang merayakan May Day di Monas dengan…

Pigai, Tuding Amien Rais Rendahkan Martabat Prabowo dan Teddy

Pigai, Tuding Amien Rais Rendahkan Martabat Prabowo dan Teddy

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI : "Pernyataan Pak Amien Rais tidak serta merta masuk kategori kebebasan berpendapat. Dalam konteks HAM, Pak Amien patut diduga melakukan tindakan…

Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Calon Manajer Koperasi Desa Merah, Dikomcadkan

Senin, 04 Mei 2026 21:45 WIB

Senin, 04 Mei 2026 21:45 WIB

SURABAYAPAGI : Peserta seleksi Manajer Koperasi Desa Merah Putih dan pegawai di Kampung Nelayan Merah Putih akan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran komponen…