38 Ribu Benur Lobster Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan benur lobster yang hendak diselundupkan.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan benur lobster yang hendak diselundupkan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Upaya perdagangan liar benur lobster berhasil digagalkan Polres Trenggalek, Rabu (16/9).

Atas hal itu, sedikitnya 38.200 benur lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri berhasil diamankan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JA dan AB, warga Kecamatan Munjungan, Trenggalek.

“Ada 38.200 benur lobster yang kami amankan yang diambil dari kawasan Pantai Selatan Trenggalek. Masing-masing 38 ribu jenis pasir dan 200 jenis mutiara,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Jum’at (18/9).

JA dan AB adalah kurir yang bertugas menghimpun benur dari nelayan. Saat ditangkap, keduanya hendak mengirim puluhan ribu benur dari Munjungan ke pengepul berinisial SU yang ada di Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Benur-benur tersebut dikemas dengan boks steorofoam lalu dikirim menggunakan mobil Toyota Avanza AG 1184 YI. Saat melintas di Jl Raya Kecamatan Panggul sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menghentikan mereka.

“Barang tersebut berasal dari wilayah Munjungan dan akan dikirim ke pengepul di Panggul inisial SU dan pengepul besarnya KO,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Keterangan Asal Benih (SKAB), untuk sebagian barang bukti. Selain itu saat dilakukan pendalaman, nama yang tertera pada surat penetapan Kelompok Usaha Bersama (KUB), tidak sesuai dengan asal barang yang diambil oleh JA.

Hasil pemeriksaan, pelaku diduga hanya melanggar syarat administratif Peraturan Menteri (Permen) Perikanan dan Kelautan Nomor 12 Tahun 2020. Terkait kasus tersebut barang bukti benih lobster ilegal diserahkan ke Dinas Perikanan serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), untuk dilakukan pelepasliaran ke laut.

“Sedangkan untuk sebagian yang resmi dikembalikan ke nelayan. Iya, pelanggarannya administrasi. Untuk nilai barangnya ini Rp 116,5 juta,” imbuhnya.

AKBP Doni menyebut, salah satu pelaku berinisial JA merupakan pemain lama dalam dunia penangkapan benur illegal. Dari catatan kepolisian, ia pernah tersandung kasus yang smaa hingga ditahan dua bulan di rumah tahanan di Surabaya pada 2016.

Setelah bebas, JA kembali melakoni bisnis illegal itu karena tergiur keuntungan.

Kasus ini merupakan penyelundupan benur ketiga yang berhasil digagalkan polisi sejak Agustus 2020 lalu.

Pada awal agustus, polisi membongkar penyelundupan 41.786 ekor benur. Sementara pada akhir Agustus, mereka juga mengungkap kasus serupa dengan barang bukti 2.367 ekor.

Berita Terbaru

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …