38 Ribu Benur Lobster Nyaris Diselundupkan ke Luar Negeri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan benur lobster yang hendak diselundupkan.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring menunjukkan benur lobster yang hendak diselundupkan.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek – Upaya perdagangan liar benur lobster berhasil digagalkan Polres Trenggalek, Rabu (16/9).

Atas hal itu, sedikitnya 38.200 benur lobster yang hendak diselundupkan ke luar negeri berhasil diamankan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini.

Kedua pelaku masing-masing berinisial JA dan AB, warga Kecamatan Munjungan, Trenggalek.

“Ada 38.200 benur lobster yang kami amankan yang diambil dari kawasan Pantai Selatan Trenggalek. Masing-masing 38 ribu jenis pasir dan 200 jenis mutiara,” kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, Jum’at (18/9).

JA dan AB adalah kurir yang bertugas menghimpun benur dari nelayan. Saat ditangkap, keduanya hendak mengirim puluhan ribu benur dari Munjungan ke pengepul berinisial SU yang ada di Kecamatan Panggul, Trenggalek.

Benur-benur tersebut dikemas dengan boks steorofoam lalu dikirim menggunakan mobil Toyota Avanza AG 1184 YI. Saat melintas di Jl Raya Kecamatan Panggul sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menghentikan mereka.

“Barang tersebut berasal dari wilayah Munjungan dan akan dikirim ke pengepul di Panggul inisial SU dan pengepul besarnya KO,” ujarnya.

Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi berupa Surat Keterangan Asal Benih (SKAB), untuk sebagian barang bukti. Selain itu saat dilakukan pendalaman, nama yang tertera pada surat penetapan Kelompok Usaha Bersama (KUB), tidak sesuai dengan asal barang yang diambil oleh JA.

Hasil pemeriksaan, pelaku diduga hanya melanggar syarat administratif Peraturan Menteri (Permen) Perikanan dan Kelautan Nomor 12 Tahun 2020. Terkait kasus tersebut barang bukti benih lobster ilegal diserahkan ke Dinas Perikanan serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), untuk dilakukan pelepasliaran ke laut.

“Sedangkan untuk sebagian yang resmi dikembalikan ke nelayan. Iya, pelanggarannya administrasi. Untuk nilai barangnya ini Rp 116,5 juta,” imbuhnya.

AKBP Doni menyebut, salah satu pelaku berinisial JA merupakan pemain lama dalam dunia penangkapan benur illegal. Dari catatan kepolisian, ia pernah tersandung kasus yang smaa hingga ditahan dua bulan di rumah tahanan di Surabaya pada 2016.

Setelah bebas, JA kembali melakoni bisnis illegal itu karena tergiur keuntungan.

Kasus ini merupakan penyelundupan benur ketiga yang berhasil digagalkan polisi sejak Agustus 2020 lalu.

Pada awal agustus, polisi membongkar penyelundupan 41.786 ekor benur. Sementara pada akhir Agustus, mereka juga mengungkap kasus serupa dengan barang bukti 2.367 ekor.

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…