Selfi Tanpa Prokes, Risma Tidak Memberi Contoh Yang Baik Kepada Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto selfi Wali Kota Surabaya  Tri Rismahari bareng bersama clup mobil sport dinilai tak beri contoh baik. SP/ Alqomaruddin.
Foto selfi Wali Kota Surabaya  Tri Rismahari bareng bersama clup mobil sport dinilai tak beri contoh baik. SP/ Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismahari kembali menjadi sorotan. Foto selfi bareng bersama clup mobil sport menyita perhatian banyak pihak. Selama ini Wali Kota Surabaya  Tri Rismahari bersama Pemkot Surabaya genjar melakukan razia protokol kesehan. Mulai dari tempat umum. Namun dalam foto tersebut sangat jelas tidak ada protokol kesehatan, mereka berfoto selfi bersama tanpa menjaga jarak. 

Pemimpin adalah teladan bagi rakyatnya. Itulah ungkapan dimana peran pemimpin sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. 

“Mungkin hanya berlaku bagi rakyat biasa saja. Untuk crazy rich aturan itu tidak berlaku,” ungkap Ketua Fraksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Mahfudz, Minggu (20/9/2020).

Mahfudz menegaskan, seharusnya Pemkot Surabaya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Surabaya. Agar masyarakat bisa mematuhui aturan. “ Iya memang harusnya pemkot memberikan contoh jaga jarak. Dan itu contoh yang tidak baik yang perlihatkan wali kota,” tegasnya. 

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jawa Timur Abul Malik mengatakan, aksi wali Kota Surabaya selfi bareng bersama crazy rich ini berbanding terbalik dengan aksi Risma sebelumnya yang gencar isosialisasi protokol kesehatan ke kampung-kampung menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran covid-19. 

“Wali Kota itu jangan hanya memikirkan pencitraan saja. Ini sebuah contoh yang tidak baik. Dimana masyarakat disuruh mematuhi protokol kesehatan, sedangkan pemimpin memberikan contoh seperti itu. Itu contoh yang tidak baik,” ungkapnya kepada Surabaya Pagi. Minggu (20/9/2020).

Abdul Malik menegaskan, apa yang dilakukan Risma ini dapat menurunkan marwah hukum, karena sang pembuat aturan dengan perwalinya, dia langgar sendiri. “Yang buat praturan kan dia, tapi dia yang melanggarnya. Ini dapat menurunkan marwah hukum itu sendiri,” katanya. 

Abdul Malik mendorong kepada Satgas covid-19 untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan tanpa harus padang bulu. “Siapapun yang melanggar protokol kesehatan itu harus ditindak tegas. Tidak terkecuali wali kota. Semua harus tunduk kepada peraturan dan undang-undang. Semua sama dihadapan hukum. Jangan hanya dia menjabat wali kota terus tidak dindak,” tegasnya. 

“Petugas satgas covid-19, baik dari kepolisian maupun satpol PP harus memberikan tegoran dan sangsi kepada siapun yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga masyarakat mau mematuhi aturan tersenbut. Wali kota itu jagan memberikan contok yang tidak baik,” tambah Abdul Malik. 

Abdul Malik, mengingatkan, bahwa Surabaya ini masih banyak kasus covid-19. Sehingga jangan main main dalam penangan covid-19 ini. “Surabaya ini kasus covid-19 masih tinggi. Surabaya masih zona merah jangan pencitraan saja. Kesehatan warga Surabaya itu jauh lebih penting dari pada pencitraan politiknya,” katanya. Alq

 

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…