Selfi Tanpa Prokes, Risma Tidak Memberi Contoh Yang Baik Kepada Masyarakat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Foto selfi Wali Kota Surabaya  Tri Rismahari bareng bersama clup mobil sport dinilai tak beri contoh baik. SP/ Alqomaruddin.
Foto selfi Wali Kota Surabaya  Tri Rismahari bareng bersama clup mobil sport dinilai tak beri contoh baik. SP/ Alqomaruddin.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismahari kembali menjadi sorotan. Foto selfi bareng bersama clup mobil sport menyita perhatian banyak pihak. Selama ini Wali Kota Surabaya  Tri Rismahari bersama Pemkot Surabaya genjar melakukan razia protokol kesehan. Mulai dari tempat umum. Namun dalam foto tersebut sangat jelas tidak ada protokol kesehatan, mereka berfoto selfi bersama tanpa menjaga jarak. 

Pemimpin adalah teladan bagi rakyatnya. Itulah ungkapan dimana peran pemimpin sangat penting untuk membangun kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan yang ditetapkan. 

“Mungkin hanya berlaku bagi rakyat biasa saja. Untuk crazy rich aturan itu tidak berlaku,” ungkap Ketua Fraksi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Surabaya Mahfudz, Minggu (20/9/2020).

Mahfudz menegaskan, seharusnya Pemkot Surabaya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat Surabaya. Agar masyarakat bisa mematuhui aturan. “ Iya memang harusnya pemkot memberikan contoh jaga jarak. Dan itu contoh yang tidak baik yang perlihatkan wali kota,” tegasnya. 

Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Kongres Advokad Indonesia (KAI) Jawa Timur Abul Malik mengatakan, aksi wali Kota Surabaya selfi bareng bersama crazy rich ini berbanding terbalik dengan aksi Risma sebelumnya yang gencar isosialisasi protokol kesehatan ke kampung-kampung menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak untuk memutus rantai penyebaran covid-19. 

“Wali Kota itu jangan hanya memikirkan pencitraan saja. Ini sebuah contoh yang tidak baik. Dimana masyarakat disuruh mematuhi protokol kesehatan, sedangkan pemimpin memberikan contoh seperti itu. Itu contoh yang tidak baik,” ungkapnya kepada Surabaya Pagi. Minggu (20/9/2020).

Abdul Malik menegaskan, apa yang dilakukan Risma ini dapat menurunkan marwah hukum, karena sang pembuat aturan dengan perwalinya, dia langgar sendiri. “Yang buat praturan kan dia, tapi dia yang melanggarnya. Ini dapat menurunkan marwah hukum itu sendiri,” katanya. 

Abdul Malik mendorong kepada Satgas covid-19 untuk menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan tanpa harus padang bulu. “Siapapun yang melanggar protokol kesehatan itu harus ditindak tegas. Tidak terkecuali wali kota. Semua harus tunduk kepada peraturan dan undang-undang. Semua sama dihadapan hukum. Jangan hanya dia menjabat wali kota terus tidak dindak,” tegasnya. 

“Petugas satgas covid-19, baik dari kepolisian maupun satpol PP harus memberikan tegoran dan sangsi kepada siapun yang melanggar protokol kesehatan. Sehingga masyarakat mau mematuhi aturan tersenbut. Wali kota itu jagan memberikan contok yang tidak baik,” tambah Abdul Malik. 

Abdul Malik, mengingatkan, bahwa Surabaya ini masih banyak kasus covid-19. Sehingga jangan main main dalam penangan covid-19 ini. “Surabaya ini kasus covid-19 masih tinggi. Surabaya masih zona merah jangan pencitraan saja. Kesehatan warga Surabaya itu jauh lebih penting dari pada pencitraan politiknya,” katanya. Alq

 

Berita Terbaru

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Anak Mantan Bupati, Selewengkan Dana Hibah Covid Rp 68 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggota DPRD Kabupaten Sleman Raudi Akmal , telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi hibah pariwisata Kabupaten Sleman…

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…