Kembalikan kepada Kemeterian Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar Epidemiologi Unair Surabaya, dr Windhu Purnomo
Pakar Epidemiologi Unair Surabaya, dr Windhu Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan kondisi 7 bulan, kasus Covid-19 di Indonesia masih terus menanjak. Saya berharap penanganan wabah penyakit menular dikembalikan kepada Kemeterian Kesehatan (Kemenkes). Karena memang "leading sector”-nya adalah kesehatan, bukan sektor lain. Jadi koordinasi seharusnya di bawah Kemenkes. Bukan seperti selama ini, yang dirangkap-rangkap.

Seharusnya Kemenkes sebagai koordinator penanganan Covid-19, karena wabah Covid-19 adalah "underlying problem" dari semua yang terjadi saat ini. Kontraksi ekonomi yang terjadi akibat dari terjadinya wabah. Bila wabah berhasil dikendalikan, maka semua akibat yang terjadi di banyak sektor, termasuk ekonomi, akan pulih dengan sendirinya.

Dengan ditunjuknya Kemenkes sebagai koordinator, maka pertimbangan kesehatan masyarakat akan menjadi prioritas utama daripada pertimbangan lain, sehingga akan mempercepat terkendalinya wabah.

Saat ini, pengendalian wabah tidak berfokus utama pada kesehatan masyarakat, sehingga mengakibatkan hampir tujuh bulan kasus COVID-19 terus mendaki tanpa jelas kapan puncaknya, apalagi berakhirnya.

Ibaratnya penanganan sebuah penyakit, saat ini kita hanya mengobati gejalanya saja, tidak pada penyakit utamanya, sehingga penyakitnya sendiri tidak sembuh-sembuh.

Yang mungkin bisa dilakukan Kemenkes bila menjadi koordinator yaitu membuat strategi utama pemutusan rantai penularan adalah case finding (penemuan kasus) melalui testing dan tracing yang masif melebihi standar minimum, yang saat ini masih hanya separuh, dan tidak merata secara proporsional di semua wilayah.

Tidak boleh ada wilayah yang mempunyai jumlah testing dan tracing yang tidak standar. Target testing 1000 test per 1 juta penduduk setiap minggu, dan tracing sebanyak 30 kontak erat untuk setiap orang yang terkonfirmasi positif. Setiap kasus yang ditemukan harus diisolasi dan atau di-treatment.

Suatu wilayah yang jumlah testingnya belum mencapai standar minimum tidak bisa disebutkan tingkat risikonya juga tidak bisa disebut warna zonanya, atau sebut misalnya sebagai zona abu-abu.

Wilayah dengan zona merah, oranye dan abu-abu harus dilakukan pembatasan pergerakan masyarakat yanh ketat, baik di dalam maupun antar wilayah. Tidak boleh ada kegiatan bisnis di luar yang esensial. Jumlah pekerja sektor esensial pun yang boleh aktif ke kantor atau ke lokasi bisnis hanya maksimum 10 persen, lainnya harus WFH.

Di wilayah dengan zona kuning dan hijau harus dilakukan pendisiplinan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan secara 100 persen tanpa diskresi. Pendisiplinan dilakukan melalui administration control yang ketat, melalui edukasi terus menerus dan social control.

Siapa pun yang melakukan pelanggaran, termasuk tokoh masyarakat formal atau informal, harus diberi sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Harapan saya pelayanan kesehatan di hilir, yaitu di rumah sakit harus ditingkatkan, dengan peningkatan kapasitas bed isolasi, dan alat-alat bantu penyelamatan jiwa, tenaga kesehatan, sistem rujukan yang mengatur pengalokasian tempat tidur rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat, dan fasilitas isolasi non rumah sakit, dan sistem informasi satu pintu. adt

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…