Kain Kafan yang Dicuri di Makam Sumberbeji Jombang Ditemukan Warga

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Makam Akmarhumah Anis yang dicuri.kain kafannya. SP/M. Yusuf
Makam Akmarhumah Anis yang dicuri.kain kafannya. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Kain kafan yang  diduga milik jenazah Anis Purwaningsih (26), yang sebelumnya hilang dicuri, ditemukan warga Dusun Sumberbeji, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Jombang.

Lilik Kustiyah (49), warga Jalan Raya Gajah, Dusun Sumberbeji yang menemukan sebuah bungkusan tas kresek disamping rumahnya, yang didalamnya berisi kain putih

Lilik mengatakan, bahwa saat itu ia sedang bersih-bersih kebun disamping rumahnya pada pukul 06.00 WIB. Dan bngkusan itu baru dibuka pukul 10.00 WIB karena mau dibakar ke tong sampah.

"Ternyata bungkusan tersebut berisi kain kafan. Kain kafan itu dibungkus dengan tas kain warna biru, lalu dikemas dengan tas kresek warna hitam," katanya, Senin (21/9/2020).

Kustiyah menjelaskan, kain kafan yang ditemukan masih mengeluarkan bau harum. Selain itu, pada kain kafannya juga terdapat bercak darah. Ia tak tahu siapa yang membuang.

"Kemungkinan kain kafannya habis diambil orang terus dibuang ke sini. Gak tau juga kenapa dibuangnya ke sini," tukasnya.

Temuan tersebut, kemudian warga sekitar melaporkan ke pihak pemerintah desa. Oleh pemerintah desa kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Usai mendapat laporan warga, polisi langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan kain kafan yang ditemukan warga itu.

Kapolsek Ngoro, AKP Yanuar Tri Sanjaya menerangkan, memang kain kafan ditemukan warga Dusun Sumberbeji. Kain kafan yang ditemukan satu lembar, dimasukkan dalam tas plastik warna hitam dan tas warna biru.

"Selain kain kafan, juga ditemukan patung berbentuk bayi dengan posisi merangkak. Patung bayi itu berbahan kuningan," pungkasnya.

Saat ini, kain kafan yang ditemukan warga dibawa ke Polsek Ngoro untuk bahan penyelidikan. suf

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…