Terdakwa Ibu dan Anak Pengedar Pil Double L Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Majelis Hakim Safri Abdullah menanyakan kepada terdakwa Kristin saat sidang perkara pengedaran pil Double L yang di gelar online di Ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9).SP/Patrik Cahyo
Majelis Hakim Safri Abdullah menanyakan kepada terdakwa Kristin saat sidang perkara pengedaran pil Double L yang di gelar online di Ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9).SP/Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Ibu dengan anak terpaksa mendekam di sel berjeruji dalam kasus perkara sidang pengedaran pil double L saat sidang online yang digelar di Ruang Garuda, Pengadilan Negari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/9/2020). Sidang perkara tersebut dengan agenda pemeriksaan kedua terdakwa.

Sidang yang digelar online tersebut dihadiri oleh kedua terdakwa ibu yang bernama kristin dan anak putranya Johan, siap untuk mengikuti persidangan. Majelis Hakim membuka persidangan kasus pengedaran pil double L menanyakan pada terdakwa.

Majelis hakim Safri Abdullah mengatakan pada terdakwa Kristin kenapa anda di tangkap oleh pihak kepolisian? Saat persidangan berlangsung. Terdakwa menjawab ada pihak yang melaporkan saksi yang  bernama hendri hingga dikembangkan ke polisi, “ ungkap Kristin.

Menurut data yang dihimpun oleh Surabaya Pagi, bahwa terdakwa memperoleh barang haram berupa pil double l tersebut berasal dari Marvin dengan cara menghubungi untuk memesan barang tersebut. Selain itu pil double l sistem pengirimannya dari Bandung dan langsung dikirim pada Hendri yang memesan hingga beberapa kali dengan pembayaran melalui transfer sebanyak 20 kali.

Saat ditanya oleh Majelis Hakim, Johan benar merupakan anak Kristin, terdakwa Johan mengatakan benar pak” ungkapnya. Johan yang menjadi pengedar saat mengirim barang haram tersebut dengan dihubungi oleh marvin kalo mengambil pil double l.

Pemesanan barang haram tersebut melalui telpon saat ada permintaan untuk kirim barang. Lalu Hendri setor tunai atau transfer ke rekening atas nama Johan. Saat dalam persidangan terdapat barang bukti hp karena minggu lalu udah ada barang bukti double l.

Selain itu terdakwa mengambil barang dari Marvin temannya dengan harga Rp.17.000 lalu mengirim ke Hendri dengan harga Rp. 22.000. Dalam satu bulan terdakwa melakukan pengiriman selama 20 kali pengiriman.

Jaksa Penutut Umum (JPU) menanyakan lebih dalam ke Ibu Kristin, “Berapa jumlah barang yang dikirim pada bulan februari kepada para saudara, “ungkapnya. Terdakwa menjawab yang terakhir kali pada bulan februari sekitar 10 dus,”ungkap Kristin.

Majelis Hakim menutup persidangan dengan menanyakan pada JPU apa perlu mengajukan saksi dalam persidangan untuk tuntutan terdakwa. JPU mengatakan sidang di lanjutkan minggu depan yang Mulia”pungkas JPU. Pat

 

Berita Terbaru

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Sekdaprov dan Banggar Pastikan Jatim Raih Predikat WTP dari BPK

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM - Tim Anggaran Pemerintah Provinsi dan Banggar DPRD Jawa Timur optimis mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil…

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Surabaya Terapkan Penandaan NIK Penunggak Nafkah, Begini Tahapan dan Dasar Hukumnya

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:10 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat perlindungan hak anak pascaperceraian melalui mekanisme penandaan data kependudukan bagi…

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Intervensi Harga Pangan, Khofifah Pastikan Stok Aman dan Distribusi Lancar Lewat Pasar Murah

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

Senin, 08 Jun 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Halaman Kelurahan Gunung Anyar, Surabaya, Sabtu (6/6/2026), sebagai upaya m…

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Pramuka dan Relawan Suket Teki Nusantara Kolaborasi Lakukan Bedah Tiga Rumah Warga Kurang Mampu di Kota Kediri

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Perkemahan Wirakarya dalam program bedah rumah bagi warga kurang mampu di Kota Kediri mulai dilaksanakan. Sebanyak tiga rumah yang m…

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…