Diduga Buang Limbah ke Tanah Kas Desa, PT Ambico dan Centram Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Limbah dari PT Ambico dan Centram yang diduga dibuang ke tanah kas desa.
Limbah dari PT Ambico dan Centram yang diduga dibuang ke tanah kas desa.

i

SURABAYAPAGI, Pasuruan- Tanah Kas Desa (TKD/ Tanah Bengkok) di desa Carat, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, saat ini jadi lahan pembuangan limbah. Padahal pada awalnya, tanah tersebut ditanami tebu. Namun sejak tahun 2018 hingga sekarang, lahan ini beralih fungsi.

Berdasarkan penelusuran wartawan, limbah itu berasal dari Iles-Iles PT Ambico dan Centram yang berada di sekitar wilayah Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Saat akan dikonfirmasi soal limbah ini, manajemen PT Ambico enggan menemui wartawan. Satpam PT Ambico mencegat wartawan di gerbang pabrik.

"Maaf , apa sudah ada janji dengan manajemen. Coba bikin janji dulu, kalau tidak ya gak bisalah," ucap si satpam.

Kemudian, tim mencoba menghubungi Humas PT Centram, Hendro Prihartanto melalui sambungan telpon. Saat dikontak via telpon, tanpa ada alasan atau komentar sedikitpun Hendro langsung mematikan sambungan telpon. Saat itu tim mencoba menghubungi kembali hingga tiga kali, tetapi Hendro selaku humas PT Centram tetap tidak ada respon meskipun waktu itu notifikasi WhatsApp nya terlihat online.

Namun sebelumnya, Kades Carat, Edy Santoso mengakui jika tanah kas desa di wilayahnya itu, dipakai untuk pembuangan limbah.

Terkait pengalihfungsian TKD tersebut, Edy berdalih bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengajak rapat Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Carat mengenai alih fungsi lahan tersebut.

“Semua sudah sepakat untuk (mengalihfungsikan TKD menjadi pembuangan limbah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Carat, karena sebenarnya rencana alih fungsi itu sudah lama diwacanakan namun selalu tertunda oleh aturan dan sebagainya. Sehingga saya selaku Kades mengambil inisiatif untuk melakukan sewa menyewa dengan pabrik untuk penampungan limbah diatas Tanah Kas Desa/Tanah bengkok. Tujuan saya baik, (yaitu) untuk meningkatkan PAD Desa Carat itu saja,”jelas Edy, Jumat (14/8/2020) di kantornya.

Ia juga mengakui, prosedur perizinan alih fungsi lahan Tanah Kas Desa itu belum dilalui sama sekali. “Ya belum (izin),” ujar Edy.

Limbah dari PT Ambico dan Centram yang diduga dibuang di TKD Desa Carat, Gempol, Pasuruan.

 

Namun bertolak belakang dengan yang diutarakan Edy, Sesepuh Desa Carat yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada menggebu-gebu menyatakan bahwa peserta rapat waktu itu kebanyakan tidak ada yang setuju TKD itu dialihfungsikan untuk penampungan limbah pabrik. Dia menuduh Edy telah berbohong.

“Itu hanya nafsu Kepala Desa Carat karena sudah terlanjur bernegosiasi dengan pabrik yang akan menyewa lahan TKD untuk penampungan limbah. Itu hanya ambisi pribadi seorang Kades. Padahal, Kades sebelum Edy tidak berani (melakukan alihfugsi) lahan TKD. Karena berkaitan dengan prosedur ijin alih fungsi dan selalu mendengar masukkan dari perangkat maupun sesepuh Desa Carat,” katanya emosional.

“Jelas dalam rapat itu belum ada kesepakatan dan belum di-Perdes (Peraturan Desa)-kan kok berani mengambil keputusan. Kades Edy Santoso sepertinya tidak kredibel sebagai Kades karena tidak mengerti aturan dan sebagainya sehingga seenaknya melanggar proses peralihan fungsi TKD,” tegasnya. Dari hasil sewa lahan itupun sampai saat ini tidak jelas, berapa uang dari hasil sewa maupun dari hasil penjualan limbah yang dikeringkan, larinya kemana.

“Untuk desa atau untuk kepentingan siapa,” sambung sang sesepuh. Selanjutnya beberapa warga dusun Raos juga berhasil dimintai keterangan saat ditemui wartawan mengutarakan hal senada. "Lahan bengkok itu dulu adalah lahan sawah yang selalu ditanami tebu dan terkait alih fungsi menjadi lahan penimbunan limbah pabrik, kami memang pernah diajak rapat di balai desa, tapi peserta rapat yang hadir banyak yang tidak setuju karena tanah itu tanah TKD (tanah bengkok) yang belum mengantongi ijin alih fungsinya, selain itu keperuntukannya tidak jelas,” ungkap warga yang juga enggan namanya dipublikasikan. Warga juga mempertanyakan, ke mana uang hasil sewa lahan itu.

“Uangnya kemana semua tidak jelas sehingga menjadi perbincangan bagi warga Desa Carat,” tegasnya.tim

Berita Terbaru

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…