Diduga Buang Limbah ke Tanah Kas Desa, PT Ambico dan Centram Bungkam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Limbah dari PT Ambico dan Centram yang diduga dibuang ke tanah kas desa.
Limbah dari PT Ambico dan Centram yang diduga dibuang ke tanah kas desa.

i

SURABAYAPAGI, Pasuruan- Tanah Kas Desa (TKD/ Tanah Bengkok) di desa Carat, Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, saat ini jadi lahan pembuangan limbah. Padahal pada awalnya, tanah tersebut ditanami tebu. Namun sejak tahun 2018 hingga sekarang, lahan ini beralih fungsi.

Berdasarkan penelusuran wartawan, limbah itu berasal dari Iles-Iles PT Ambico dan Centram yang berada di sekitar wilayah Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Saat akan dikonfirmasi soal limbah ini, manajemen PT Ambico enggan menemui wartawan. Satpam PT Ambico mencegat wartawan di gerbang pabrik.

"Maaf , apa sudah ada janji dengan manajemen. Coba bikin janji dulu, kalau tidak ya gak bisalah," ucap si satpam.

Kemudian, tim mencoba menghubungi Humas PT Centram, Hendro Prihartanto melalui sambungan telpon. Saat dikontak via telpon, tanpa ada alasan atau komentar sedikitpun Hendro langsung mematikan sambungan telpon. Saat itu tim mencoba menghubungi kembali hingga tiga kali, tetapi Hendro selaku humas PT Centram tetap tidak ada respon meskipun waktu itu notifikasi WhatsApp nya terlihat online.

Namun sebelumnya, Kades Carat, Edy Santoso mengakui jika tanah kas desa di wilayahnya itu, dipakai untuk pembuangan limbah.

Terkait pengalihfungsian TKD tersebut, Edy berdalih bahwa sebelumnya pihaknya sudah mengajak rapat Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Carat mengenai alih fungsi lahan tersebut.

“Semua sudah sepakat untuk (mengalihfungsikan TKD menjadi pembuangan limbah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Desa Carat, karena sebenarnya rencana alih fungsi itu sudah lama diwacanakan namun selalu tertunda oleh aturan dan sebagainya. Sehingga saya selaku Kades mengambil inisiatif untuk melakukan sewa menyewa dengan pabrik untuk penampungan limbah diatas Tanah Kas Desa/Tanah bengkok. Tujuan saya baik, (yaitu) untuk meningkatkan PAD Desa Carat itu saja,”jelas Edy, Jumat (14/8/2020) di kantornya.

Ia juga mengakui, prosedur perizinan alih fungsi lahan Tanah Kas Desa itu belum dilalui sama sekali. “Ya belum (izin),” ujar Edy.

Limbah dari PT Ambico dan Centram yang diduga dibuang di TKD Desa Carat, Gempol, Pasuruan.

 

Namun bertolak belakang dengan yang diutarakan Edy, Sesepuh Desa Carat yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada menggebu-gebu menyatakan bahwa peserta rapat waktu itu kebanyakan tidak ada yang setuju TKD itu dialihfungsikan untuk penampungan limbah pabrik. Dia menuduh Edy telah berbohong.

“Itu hanya nafsu Kepala Desa Carat karena sudah terlanjur bernegosiasi dengan pabrik yang akan menyewa lahan TKD untuk penampungan limbah. Itu hanya ambisi pribadi seorang Kades. Padahal, Kades sebelum Edy tidak berani (melakukan alihfugsi) lahan TKD. Karena berkaitan dengan prosedur ijin alih fungsi dan selalu mendengar masukkan dari perangkat maupun sesepuh Desa Carat,” katanya emosional.

“Jelas dalam rapat itu belum ada kesepakatan dan belum di-Perdes (Peraturan Desa)-kan kok berani mengambil keputusan. Kades Edy Santoso sepertinya tidak kredibel sebagai Kades karena tidak mengerti aturan dan sebagainya sehingga seenaknya melanggar proses peralihan fungsi TKD,” tegasnya. Dari hasil sewa lahan itupun sampai saat ini tidak jelas, berapa uang dari hasil sewa maupun dari hasil penjualan limbah yang dikeringkan, larinya kemana.

“Untuk desa atau untuk kepentingan siapa,” sambung sang sesepuh. Selanjutnya beberapa warga dusun Raos juga berhasil dimintai keterangan saat ditemui wartawan mengutarakan hal senada. "Lahan bengkok itu dulu adalah lahan sawah yang selalu ditanami tebu dan terkait alih fungsi menjadi lahan penimbunan limbah pabrik, kami memang pernah diajak rapat di balai desa, tapi peserta rapat yang hadir banyak yang tidak setuju karena tanah itu tanah TKD (tanah bengkok) yang belum mengantongi ijin alih fungsinya, selain itu keperuntukannya tidak jelas,” ungkap warga yang juga enggan namanya dipublikasikan. Warga juga mempertanyakan, ke mana uang hasil sewa lahan itu.

“Uangnya kemana semua tidak jelas sehingga menjadi perbincangan bagi warga Desa Carat,” tegasnya.tim

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …