Cabut Izin Karaoke Bandel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan melakukan penggerebekan di rumah karaoke Royal KTV pada Selasa (22/9) malam. SP/Julian
Petugas gabungan melakukan penggerebekan di rumah karaoke Royal KTV pada Selasa (22/9) malam. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang bandel dengan nekat melanggar ketentuan terus menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Aparat Satpol PP terus melakukan pemantauan untuk melaksanakan amanat Perwali.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sesuai Perwali nomor 33 memang tempat semacam itu belum boleh beroperasi di masa pandemi Covid-19.

"Memang di Perwali Pasal 20, rekreasi hiburan umum belum boleh beroperasi," kata Eddy, Rabu (23/9/2020).

Petugas akan terus melakukan monitoring di berbagai lokasi yang tersebar di kota pahlawan. Yang kedapatan melanggar memang akan disegel oleh petugas gabungan.

Upaya tersebut disebut bakal terus dilakukan. Seperti yang ditemui Selasa (22/9/2020) malam Satpol PP Surabaya bersama kepolisian melakukan penyegelan satu tempat yang berada di kawasan Banyu Urip.

Eddy menjelaskan, tindaklanjutnya pihaknya melakukan BAP kemudian disampaikan kepada OPD terkait. Dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.

Apakah dicabut izinnya atau tidak, Eddy mengatakan hal itu bergantung dari evaluasi di Disbudpar.

"Dinas Pariwisata nantinya melakukan evaluasi apakah dicabut izinnya," ujar mantan Kepala BPB Linmas Surabaya tersebut.

Perwali mengatur tentang tatanan new normal baru yang sedang dijalankan untuk membantu masyarakat melakukan kembali aktivitas seperti semula.

"Perwali itu kan mengatur tentang tatanan new normal baru. Kalau disitu tidak ada pembatasan, tidak ada pelarangan tempat hiburan. Cuman ada potensi terjadi klaster baru kalau kita tidak mengkontrol. Kalau perwali 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru sanksi ada. Jadi kemarin ketika dilaksanakan kami sudah melakukan pantauan di lapangan terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum) itu spa, pijat, kolam renang, bilyard, bioskop, karaoke, diskotik, dan sebagainya" terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah melakukan kunjungan untuk meninjau langsung keadaan dan situasi di wilayah Jawa Timur untuk mengetahui bagaimana penanganan dari virus Covid - 19.

Dari kunjungan tersebut diputuskan untuk melakukan revisi pada perwali dengan melakukan langkah-langkah ekstrim dengan mengatur pembatasan waktu jam malam, pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Selama perwali 28 tahun 2020 itu tidak ada pembatasan tidak ada pelarangan, sehingga mereka beraktifitas sesuai dengan waktu yang ada di dalam perijinan. Nanti kalau ada revisi ada pembatasan atau penutupan maka kita lakukan. Selama itu tidak ada maka kami tidak punya wewenang, sementara ini anjuran dari perwalinya sebelum ada revisi itu protokol kesehatan. Kalau mereka sudah penuhi maka dibuat proses assesment ke pariwisata nanti akan dikaji, kalau sudah memenuhi maka mereka boleh beroperasi tanpa pembatasan jam," pungkas Presiden Jokowi. byt

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…