Cabut Izin Karaoke Bandel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan melakukan penggerebekan di rumah karaoke Royal KTV pada Selasa (22/9) malam. SP/Julian
Petugas gabungan melakukan penggerebekan di rumah karaoke Royal KTV pada Selasa (22/9) malam. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang bandel dengan nekat melanggar ketentuan terus menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Aparat Satpol PP terus melakukan pemantauan untuk melaksanakan amanat Perwali.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, sesuai Perwali nomor 33 memang tempat semacam itu belum boleh beroperasi di masa pandemi Covid-19.

"Memang di Perwali Pasal 20, rekreasi hiburan umum belum boleh beroperasi," kata Eddy, Rabu (23/9/2020).

Petugas akan terus melakukan monitoring di berbagai lokasi yang tersebar di kota pahlawan. Yang kedapatan melanggar memang akan disegel oleh petugas gabungan.

Upaya tersebut disebut bakal terus dilakukan. Seperti yang ditemui Selasa (22/9/2020) malam Satpol PP Surabaya bersama kepolisian melakukan penyegelan satu tempat yang berada di kawasan Banyu Urip.

Eddy menjelaskan, tindaklanjutnya pihaknya melakukan BAP kemudian disampaikan kepada OPD terkait. Dalam hal ini adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.

Apakah dicabut izinnya atau tidak, Eddy mengatakan hal itu bergantung dari evaluasi di Disbudpar.

"Dinas Pariwisata nantinya melakukan evaluasi apakah dicabut izinnya," ujar mantan Kepala BPB Linmas Surabaya tersebut.

Perwali mengatur tentang tatanan new normal baru yang sedang dijalankan untuk membantu masyarakat melakukan kembali aktivitas seperti semula.

"Perwali itu kan mengatur tentang tatanan new normal baru. Kalau disitu tidak ada pembatasan, tidak ada pelarangan tempat hiburan. Cuman ada potensi terjadi klaster baru kalau kita tidak mengkontrol. Kalau perwali 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru sanksi ada. Jadi kemarin ketika dilaksanakan kami sudah melakukan pantauan di lapangan terkait RHU (Rekreasi Hiburan Umum) itu spa, pijat, kolam renang, bilyard, bioskop, karaoke, diskotik, dan sebagainya" terangnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pernah melakukan kunjungan untuk meninjau langsung keadaan dan situasi di wilayah Jawa Timur untuk mengetahui bagaimana penanganan dari virus Covid - 19.

Dari kunjungan tersebut diputuskan untuk melakukan revisi pada perwali dengan melakukan langkah-langkah ekstrim dengan mengatur pembatasan waktu jam malam, pukul 22.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Selama perwali 28 tahun 2020 itu tidak ada pembatasan tidak ada pelarangan, sehingga mereka beraktifitas sesuai dengan waktu yang ada di dalam perijinan. Nanti kalau ada revisi ada pembatasan atau penutupan maka kita lakukan. Selama itu tidak ada maka kami tidak punya wewenang, sementara ini anjuran dari perwalinya sebelum ada revisi itu protokol kesehatan. Kalau mereka sudah penuhi maka dibuat proses assesment ke pariwisata nanti akan dikaji, kalau sudah memenuhi maka mereka boleh beroperasi tanpa pembatasan jam," pungkas Presiden Jokowi. byt

Berita Terbaru

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

MLSC Surabaya Seri 2 Capai Puncak, SDN Pacarkeling dan Manukan Kulon Rebut Gelar Juara

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 19:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Surabaya Seri 2 musim 2025–2026 resmi mencapai puncaknya pada Minggu (17/5/2026). Tur…

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Dibuka Walikota Mojokerto, POPKOT Perdana Spektakuler Diikuti 1.925 Pelajar

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 18:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Kota Mojokerto (POPKOT) Perdana Tahun 2026 berlangsung meriah di Stadion Gelora A. Yani, Minggu (…

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

83 Persen Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Telah Diberangkatkan, Operasional Berjalan Lancar

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya hingga hari ke-27 berjalan tertib, aman, dan l…

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Harlah ke-80 Muslimat NU, Khofifah Serukan Perdamaian Dunia dari Surabaya

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat NU sekaligus Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memperingati Harlah ke-80 Muslimat NU …

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Rupiah Rp17.602 per Dolar, Warning Bahaya untuk Negeri

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Anggota DPR RI dari PDIP, Budi Sulistyono, mengingatkan melemahnya rupiah hingga Rp17.602 per dolar AS menjadi warning serius bagi e…

Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis  ‎

Pelantikan PAC PDIP Kota Madiun, Kanang Tekankan “Jas Merah” dan Politik Humanis ‎

Minggu, 17 Mei 2026 17:34 WIB

Minggu, 17 Mei 2026 17:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun menggelar musyawarah anak cabang (Musancab) sekaligus melantik 27 pengurus ti…