Tagih Hutang, Kreditur Geruduk PT Apim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para debitur yang ditagih hutang. SP/Budi Mulyono
Para debitur yang ditagih hutang. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - PT Avilla Prima Intra Makmur, perusahaan yang dipimpin oleh Sutjianto Kusuma selaku Presiden Direktur memasuki babak baru usai diputuskan dalam keadaan PKPU.

Pengurus yang ditunjuk oleh Pengadilan Negeri Surabaya atas PT Avilla Prima Intra Makmur (dalam PKPU) mempersilahkan kepada seluruh pihak, yang merasa memiliki tagihan atau hak terhadap perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi, pengalengan hasil laut tersebut, untuk mendaftarkan diri sebagai kreditor.

Hal itu ditegaskan Bonar Sidabuke, salah satu pengurus PT APIM (dalam PKPU) dalam rapat kreditor pertama di Pengadilan Niaga, Pengadialan Negeri Surabaya, Kamis (24/09/2020).

Dia menyatakan bahwa batas akhir pengajuan tagihan kreditor dalam PKPU ini jatuh Senin, 05 Oktober 2020. “Jadi, poinnya adalah bagi para pihak yang merasa hak nya belum dipenuhi oleh debitor, dipersilahkan mengajukan tagihan sebagai kreditor,” kata Bonar.

PT. APIM yang juga merupakan pengembang perumahan Argent Parc Sidoarjo tersebut, telah diputus PKPU pada 14 September 2020. Putusan itu ditetapkan atas permohonan dari kreditor Agus Wibisono. Dalam rapat kreditor pertama, hakim pengawas, Sutarno, juga menegaskan hal yang sama. “Semua yang merasa memiliki hak terhadap debitor harus mengajukan tagihan,” jelasnya.

Dalam rapat kreditor perdana, Pengurus PT Avilla Prima Intra Makmur (dalam PKPU) menyatakan telah ada pihak yang mendaftar sebagai kreditor, serta menyampaikan bahwa Pengurus telah dihubungi oleh para pembeli perumahan Argent Parc Sidoarjo yang mempertanyakan hak-haknya terkait dengan proses PKPU PT APIM.

Rapat kreditor PT Avilla Prima Intra Makmur (dalam PKPU) dihadiri oleh banyak pihak mulai dari Bank, Perusahaan, maupun perorangan.

Untuk diketahui sampai dengan rapat tersebut ditutup, Pihak Debitur PT Avilla Prima Intra Makmur (dalam PKPU) belum juga menyiapkan Proposal Perdamaian kepada Pengurus, oleh karenanya Pengurus meminta kepada Debitor, Sutjianto Kusuma selaku Direktur, agar segera menyampaikan proposal perdamaian dan menunjukan itikad baik dalam proses PKPU ini.Bd

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…