Buaya Dua Meter Lepas, Warga Gresikan Ribut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Buaya sapit yang diamankan petugas Satpol PP Surabaya, ditunjukkan di depan kantor Satpol PP Surabaya, Kamis (24/9/2020). Sp/humas pemkot surabaya
Buaya sapit yang diamankan petugas Satpol PP Surabaya, ditunjukkan di depan kantor Satpol PP Surabaya, Kamis (24/9/2020). Sp/humas pemkot surabaya

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Suasana di kawasan Jalan Gresikan Surabaya, Rabu (23/9/2020) malam kemarin gaduh. Pasalnya, beberapa warga berteriak-teriak karena ada buaya sepanjang dua meter berkeliaran di kawasan padat penduduk itu.

Ternyata, buaya sepanjang dua meter itu, merupakan peliharaan salah satu warga Jalan Gresikan, yang diduga lepas dari kandangnya. Pemilik buaya dua meter itu diketahui bernama M Puji Syaturi, 18 tahun, warga di Jalan Gresikan Surabaya.

Semuanya berawal saat ada warga yang melapor di Command Center 112, Rabu (23/9/2020) malam. Kini, hingga semalam, suasana warga di Jalan Gresikan sudah kondusif. Namun, pemilik buaya dua meter harus merelakan peliharaannya karena diamankan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BKSDA Jatim).

“Awalnya kami menerima laporan dari warga melalui command center 112. Setelah tim terjun, akhirnya kami evakuasi, karena membuat resah dan mengganggu ketertiban umum,” kata Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widiyanto, Kamis (24/9/2020) malam.

Irvan menjelaskan, kabar dari warga itu masuk ke Command Center sekitar pukul 21:33 WIB. "Jenis buaya sapit, panjangnya sekitar 2 meter," kata Irvan Widyanto.

Setelah berhasil dievakuasi, buaya itu kemudian dibawa ke kantor BPB Linmas Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto.Buaya itu sempat dikarantina hingga akhirnya diserahkan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BKSDA Jatim).

Irvan Widyanto berharap tak ada lagi warga yang memelihara hewan berbahaya tersebut. Apalagi, sampai menimbulkan keresahan di lingkungan warga sekitar.

 

Pemilik Buaya Menangis

Sementara, pemilik buaya Puji Syaturi, menangis, saat buayanya diamankan. Pasalnya, buaya Sapit itu sudah dipelihara Puji selama 2 tahun. "Ya jelas menangis. Karena dirawat sejak kecil," ujar Hadi Jatmiko (59), tetangga Puji, seperti dikutip dari laman detikcom, Kamis (24/9/2020).

Evakuasi buaya jenis sepit itu membuat warga berkerumun. Mereka penasaran dengan evakuasi buaya yang juga disebut senyulong tersebut. "Orang banyak datang ke sini, mulai dari RW, Kelurahan, habis Magrib atau sekitar jam 18.00 WIB. Jam 21.00 WIB buaya itu dibawa," kata Hadi. Hadi mengatakan yang ia tahu, buaya tersebut dipelihara Puji sejak kecil. Namun setelah itu, ia lama tidak melihat buaya tersebut. Tahu-tahu, ia melihat buaya itu sudah besar saat dievakuasi kemarin. "Tahu-tahu sudah besar. Itu dirawat di belakang rumahnya, tembok semuanya, jadi bikinkan kolam gitu," kata Hadi.

Hadi menambahkan jika buaya peliharaan Puji tersebut tidak pernah keluar. Warga lain juga tidak tahu jika buaya tersebut sudah besar. "Warga itu tahunya dua tiga hari kemarin. Tahu-tahu sudah besar. Baru warga bereaksi, kemudian ada yang melaporkan ke Command center 112. Binatang seperti itu kan harus ada surat-surat izinnya kan. Karena binatang seperti itu bisa besar," kata Hadi. byt/ana

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…