Kirim Foto Kelamin di IG, Cleaning Service Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Bayu Aji Setiawan saat diamankan polisi. SP/Septyan
Tersangka Bayu Aji Setiawan saat diamankan polisi. SP/Septyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Bubutan berhasil membekuk Bayu Aji Setiawan (23) warga asal Ponorogo yang kos di Jl Tembok Lor, Surabaya, pada Selasa (22/9/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Cleaning service di tempat fitnes Mall BG Junction itu dibekuk setelah petugas mendapat laporan korban yang merasa dilecehkan karena pernah diintip saat di kamar ganti dan dikirimi foto alat kelamin tersangka melalui media sosial Instagramnya.

Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manulang mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi menerima laporan korban yang merasa tidak terima karena pernah diintip saat di kamar mandi tempatnya fitnes, serta dikirimi alat kelamin.

“Tersangka sempat mengirimkan foto alat kelaminnya kepada korban melalui media sosial Instagram, bahkan dia juga merayu sambil mengatakan pernah mengintip saat mandi di kamar ganti,” ujarnya.

AKP Oloan Manulang menambahkan, selain mengintip dan mengirim foto alat kelaminya, tersangka juga pernah mengambil gambar korban saat menggunakan sehelai handuk.

“Tersangka mengakui dirinya pernah mengintip korban ketika di ruang ganti tempat fitnes dengan memfoto serta memvideo korban saat berdandan yang waktu itu hanya menggunakan sehelai handuk,” terangnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga mengakui nekat mengintip korban dan mengirim gambar alat kelaminnya melalui media sosial dengan harapan korban mau diajak berhubungan badan. “Saya nafsu dengannya dan ingin berhubungan,” ucapnya secara singkat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita ponsel berisi video alat kelamin yang dikirim ke korban.

Guna mempertanggungjawabkan aksi cabulnya, tersangka dijerat pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 4 ayat (1) huruf D UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam pidana selama 4 tahun penjara. tyn

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…