Pasutri Digorok Anaknya Saat Tertidur Pulas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di kediaman korban.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Warga Dusun karupan Sari, Desa Jumeneng, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto mendadak gempar pada Sabtu (26/9/2020) menjelang tengah malam.

Pasalnya, sepasang pasutri menjadi korban percobaan pembunuhan oleh anaknya sendiri yang bernama Adi Murdiyanto Hermanto (27). Kedua korban digorok oleh pelaku menggunakan sajam dibagian leher saat keduanya tengah tertidur pulas di ruang tamu.

Salah satu warga, Imam Bukhari (53) mengatakan, saat kejadian warga sedang berada di area pemakaman desa setempat lantaran ada warga yang meninggal. Tiba-tiba ada warga yang datang ke makam dan meminta tolong jika ada percobaan pembunuhan di rumah Yasin (70) dan Muripa (75).

“Tidak ada yang tahu, tadi ada warga yang meninggal jadi pas pemakaman ada warga yang datang ke makam minta tolong. Katanya ada pembunuhan. Warga langsung ke rumah korban dan membawa keduanya dengan tossa ke rumah sakit,” ungkapnya, Minggu (27/9/2020).

Masih kata Imam, pelaku dugaan pembunuhan tersebut merupakan anak kandung korban yang berprofesi sebagai tukang bubur srundul keliling. Imam menambahkan, tidak ada yang tahu alasan pelaku melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban. Namun pasca kejadian, warga langsung mengamankan pelaku.

“Dia (pelaku) tidak kabur setelah kejadian, masih di dalam rumah tapi bawa pisau jadi warga takut mendekat. Akhirnya ada warga yang masuk rumah melalui pintu belakang dan menyekap dari belakang. Kemudian warga lain membantu sehingga pelaku bisa diamankan warga,” ungkapnya, Minggu (27/9/2020).

Sementara itu, lanjut Imam, kondisi kedua korban saat dibawa ke rumah sakit dalam keadaan kritis. Muripa terluka di bagian pipi dan leher, sementara Yasin ada luka di bagian leher seperti habis digorok sajam.

“Ditangkap warga, warga dari makam langsung menangkap pelaku. Pelaku masih di dalam rumah setelah kejadian, belum ada polisi. Perkiraan kejadiannya sekitar pukul 21.30 WIB. Tadi pak lurah ikut ke rumah sakit, bawa korban. Korban kritis,” katanya.

 

Kondisi Orang Tua Membaik

Keduanya dirujuk ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto pada Minggu (27/9/2020) pagi. Kondisi Muripah saat ini sudah stabil sementara Yasin akan menjalani operasi.

Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Ipda Suroto mengatakan kasus percobaan pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada kedua orang tuanya saat ini masih dalam penyidikan. Petugas juga akan memeriksa kejiwaan pelaku.

“Masih diobservasi (dugaan kelainan jiwa). Pelaku sudah dibawa ke Polres dan Iden Polres juga sudah olah TKP tadi malam,” ungkap Ipda Suroto, Kanit Reskrim Polsek Mojoanyar, Minggu (27/9/2020) sore.

Terkait motif pelaku melakukan aksinya itu, polisi hingga kini mengaku masih belum mengetahuinya.

Pasalnya, selama dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, petugas belum menemukan tanda-tanda pelaku mengidap gangguan kejiwaan. Pelaku juga Nampak lancar dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.

"Jika dipandang perlu, pelaku akan kami periksakan ke psikiater untuk mendalami kondisi kejiwaannya. Namun, sejauh ini belum nampak adanya gangguan kejiwaan," kata Rifaldhy.

Pisau, kayu dan sprei bantal yang terdapat bercak darah di lokasi diamankan petugas sebagai barang bukti. dwi/cr2/ham

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…