TNI Dorong Saka Wira Kartika Terampil dan Mandiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota TNI saat memberi pelajaran ke murid pramuka. SP/Lim
Anggota TNI saat memberi pelajaran ke murid pramuka. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Generasi Milenial yang tergabung dalam Saka Wira Kartika Kwartir Ranting Sukodono, diharapkan bisa menjadi generasi muda yang tangguh, terampil dan mandiri untuk di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. 

Hal tersebut disampaikan oleh Babinsa Selokgondang Koramil 0821/02 Sukodono Serka Imam Kudori saat melatih anggota Saka Wira Kartika Kwartir Ranting Sukodono belajar tali temali, serta membuat Piramid dari tongkat, bertempat di Makoramil 0821/02 Sukodono Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (27/9/2020).

Imam juga menyampaikan, bahwa pembinaan dan pelatihan Pramuka Saka Wira Kartika 02 Sukodono tersebut dilaksanakan secara rutin, guna membekali dengan berbagai keterampilan yang harus dimiliki, sehingga dapat berkompetisi dengan anggota pramuka yang lain apabila diadakan perlombaan, serta dapat memupuk rasa kekompakan, kebersamaan dan kerjasama yang baik antar teman dan kelompok pramuka.

Lanjut dia, keterampilan pioneer tersebut juga merupakan keterampilan yang harus dimiliki dan dikuasai oleh anggota Pramuka, yang bertujuan untuk mengasah keterampilan peserta, dalam membuat sebuah model suatu objek  sederhana, sehingga nantinya dapat diaplikasikan di kehidupan sehari-hari pada saat dan sesudah kegiatan kepramukaan.

"Kami berharap siswa yang tergabung dalam pramuka  tetap kompak, dapat mengembangkan skillnya, lebih baik, lebih mandiri serta dapat meningkatkan prestasinya  melalui bakat yang mereka miliki," harapnya. Lim

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…