Terlilit Hutang, Eks Cabup Madiun Edarkan Uang Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu yang diamankan dari para tersangka saat rilis di Polres Ngawi, Senin (28/9).
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu yang diamankan dari para tersangka saat rilis di Polres Ngawi, Senin (28/9).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi – Terlilit utang setelah pencalonan dirinya saat pemilihan Bupati (Pilbup) Madiun pada tahun 2013 silam membuat Sumardi (62), mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Madiun terlibat dalam sindikat pengedar uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP I Gusti Agung Ananta mengatakan selain Sumardi ada dua pelaku lain. Mereka adalah Sumarji dan Sarkam.

Tiga pelaku diringkus di tempat yang berbeda. Total uang yang sudah diedarkan sekitar Rp 1 miliar.

"Ada tiga tersangka dalam kasus pengedaran uang palsu yang pengakuan ada sekitar Rp 1 Miliar. Satu diantaranya memang pejabat di Madiun," terangnya, Senin (28/9/2020).

Dari pengakuan ketiga pelaku, uang palsu pecahan Rp 1 miliar dari ANT, diduga merupakan jaringan pengedar yang berasal dari Surabaya. Tersangka Sumarji mendapat 500 juta, Sumardi 100 juta dan SWD 400 juta.

"Ketiganya dijanjikan keuntungan 30 persen dari uang palsu yang berhasil mereka edarkan," jelasnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan uang palsu lebih dari Rp 546 juta. Sedangkan Rp 300 juta uang palsu saat ini berhasil diamankan oleh Polrestabes Surabaya.

Agung mengatakan, dalam operandinya pelaku  menyebar upal tersebut dengan cara mentransfer uang melalui korban yang memiliki mesin EDC (alat yang dibuat khusus untuk transaksi non tunai). Korban yakni Siti Aisyah (38) warga Desa Babadan Kecamatan Pangkur.

"Jadi korban punya jasa tarik tunai dengan mesin EDC dari Bank yang menjadi sasaran pelaku," paparnya.

Sementara itu, kepada wartawan, Sumardi mengaku nekad mengedarkan uang palsu karena terlilit hutang. Sumardi sendiri diketahui pernah mencalonkan dirinya sebagai calon Bupati dalam pemilihan Bupati (Pilbu) Madiun pada tahun 2013 lalu.

Namun dalam pemilihan tersebut Sumardi kalah. Akibatnya, ia memiliki hutang hingga mencapai 1 milyar.

“Karena utang banyak dulu pernah maju calon baputi. Utang saya satu milyar,” ujarnya sambil menundukkan kepala.

Sumardi menambahkan, selain untuk kebutuhan membayar utang, kepada wartawan, dirinya mengaku uang juga digunakan untuk berobat dirinya yang saat ini sakit. "Untuk berobat juga karena sakit," tandasnya.

Agung menambahkan saat ini masih dilakukan pengembangan dan telah mendapat info pelaku utama yang buron yakni warga Surabaya. Tak lupa ia pun meminta masyarakat yang mendapati adanya uang palsu untuk menyerahkan ke bank terdekat dan melaporkannya.

"Diperkirakan masih ada Rp 200 juta yang beredar di masyarakat. Kita mengimbau masyarakat untuk melaporkan kalau menemukan uang palsu," ujar dia.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan pasal 26 jo Pasal 36 UURI no 7 tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 245 KUHP jo pasal 55 KUHP.

Berita Terbaru

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jargas 7.363 Sambungan di Menganti Rampung, Tinggal Menunggu Gas Mengalir

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Warga Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, segera menikmati layanan jaringan gas bumi (Jargas) rumah tangga. Pembangunan i…

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Tetapkan Lima Tersangka, Kejati Jatim Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR BNI Jember

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SurabayaPagi, Jember — Pengusutan dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro di Jember terus berkembang. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati J…

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Batik Tak Lagi Sekadar Dipajang, HBN 2026 Bawa Wastra Jawa Timur Berlayar di Kalimas

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Peringatan Hari Batik Nasional (HBN) 2026 di Surabaya tidak hanya menghadirkan batik di ruang pamer. Yayasan Batik Indonesia (YBI) b…

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

KUR Jember Dibongkar: Warga Difoto di Kandang Kambing, SH Jadi Tersangka Kelima

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang J…