Kejaksaan Negeri Jombang Geledah Kantor Instansi Pemerintah, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Kejaksan Negeri Jombang saat geledah Kantor Dinas Pertanian Jombang. (SP/M. Yusuf)
Tim Penyidik Kejaksan Negeri Jombang saat geledah Kantor Dinas Pertanian Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, geledah Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang dan Kantor Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Dalam pengeledahan tersebut, terlihat Tim Penyidik Kejari Jombang membawa beberapa tas cukup besar yang berisi dokumen-dokumen, berkas dari ruangan Disperta menuju mobil.

Hal yang sama juga dilakukan oleh tim penyidik saat berada di Kantor Kecamatan Mojoagung. Petugas pun membawa dokumen penting, termasuk juga laptop dan diangkut ke dalam mobil.

Penggeledahan tersebut, sebagai upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Upaya pengungkapan tersebut, atas surat perintah penyidikan Kajari Jombang Nomor 01FD.1/M.5.1.25/09/2020 tertanggal 21 September 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Sigit Kristanto mengatakan, bahwa memang kegiatan hari ini pihaknya memang melakukan penggeledahan di Disperta, Kantor Balai Penyuluh Pertanian, kantor Kecamatan Mojoagung, dan ada juga distributor.

"Jadi langkah itu dilakukan karena kami mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan penangan perkara yang sedang dilakukan," katanya, saat ditemui di kantor Kejari Jombang, Senin (28/9/2020) petang.

Kajari berharap, dengan rangkaian kegiatan ini bisa membuat lebih cepat proses penyidikannya. Dan ada beberapa petunjuk yang didapatkan. "Dan juga ada laptop yang ditengarai sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindakan pidana itu," ujarnya.

 Kajari menyebut, bahwa pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi ada kejanggalan. Pasalnya, pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang dialokasikan sebanyak 102.303 ton untuk 6.208 petani yang tersebar di 21 kecamatan.

"Jumlah tersebut lebih sedikit dari RDKK yang diajukan oleh Dispertan Jombang," cetusnya. Namun kenyataannya, terangnya, ketika pupuk disalurkan ke para petani, ternyata masih ada sisa pupuk.

"Berdasarkan data awal, ada dugaan pemalsuan pada saat pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi. Kita temukan itu, dan kita tetapkan surat perintah penyidikan," terangnya.

Sigit menjelaskan, saat penyidik masih mendalami alat bukti yang sudah didapatkan. Dan hasil penyidikan masih belum menghasilkan tersangka.

"Sejumlah saksi masih terus kita periksa untuk mengungkap tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi. Saat ini kita cukup untuk ini dulu (penyitaan dokumen, red)," pungkasnya. Suf

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…