Kejaksaan Negeri Jombang Geledah Kantor Instansi Pemerintah, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Kejaksan Negeri Jombang saat geledah Kantor Dinas Pertanian Jombang. (SP/M. Yusuf)
Tim Penyidik Kejaksan Negeri Jombang saat geledah Kantor Dinas Pertanian Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, geledah Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang dan Kantor Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Dalam pengeledahan tersebut, terlihat Tim Penyidik Kejari Jombang membawa beberapa tas cukup besar yang berisi dokumen-dokumen, berkas dari ruangan Disperta menuju mobil.

Hal yang sama juga dilakukan oleh tim penyidik saat berada di Kantor Kecamatan Mojoagung. Petugas pun membawa dokumen penting, termasuk juga laptop dan diangkut ke dalam mobil.

Penggeledahan tersebut, sebagai upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Upaya pengungkapan tersebut, atas surat perintah penyidikan Kajari Jombang Nomor 01FD.1/M.5.1.25/09/2020 tertanggal 21 September 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Sigit Kristanto mengatakan, bahwa memang kegiatan hari ini pihaknya memang melakukan penggeledahan di Disperta, Kantor Balai Penyuluh Pertanian, kantor Kecamatan Mojoagung, dan ada juga distributor.

"Jadi langkah itu dilakukan karena kami mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan penangan perkara yang sedang dilakukan," katanya, saat ditemui di kantor Kejari Jombang, Senin (28/9/2020) petang.

Kajari berharap, dengan rangkaian kegiatan ini bisa membuat lebih cepat proses penyidikannya. Dan ada beberapa petunjuk yang didapatkan. "Dan juga ada laptop yang ditengarai sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindakan pidana itu," ujarnya.

 Kajari menyebut, bahwa pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi ada kejanggalan. Pasalnya, pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang dialokasikan sebanyak 102.303 ton untuk 6.208 petani yang tersebar di 21 kecamatan.

"Jumlah tersebut lebih sedikit dari RDKK yang diajukan oleh Dispertan Jombang," cetusnya. Namun kenyataannya, terangnya, ketika pupuk disalurkan ke para petani, ternyata masih ada sisa pupuk.

"Berdasarkan data awal, ada dugaan pemalsuan pada saat pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi. Kita temukan itu, dan kita tetapkan surat perintah penyidikan," terangnya.

Sigit menjelaskan, saat penyidik masih mendalami alat bukti yang sudah didapatkan. Dan hasil penyidikan masih belum menghasilkan tersangka.

"Sejumlah saksi masih terus kita periksa untuk mengungkap tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi. Saat ini kita cukup untuk ini dulu (penyitaan dokumen, red)," pungkasnya. Suf

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…