Kejaksaan Negeri Jombang Geledah Kantor Instansi Pemerintah, Ini Sebabnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Penyidik Kejaksan Negeri Jombang saat geledah Kantor Dinas Pertanian Jombang. (SP/M. Yusuf)
Tim Penyidik Kejaksan Negeri Jombang saat geledah Kantor Dinas Pertanian Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Jawa Timur, geledah Kantor Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Jombang dan Kantor Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Dalam pengeledahan tersebut, terlihat Tim Penyidik Kejari Jombang membawa beberapa tas cukup besar yang berisi dokumen-dokumen, berkas dari ruangan Disperta menuju mobil.

Hal yang sama juga dilakukan oleh tim penyidik saat berada di Kantor Kecamatan Mojoagung. Petugas pun membawa dokumen penting, termasuk juga laptop dan diangkut ke dalam mobil.

Penggeledahan tersebut, sebagai upaya penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tahun 2019.

Upaya pengungkapan tersebut, atas surat perintah penyidikan Kajari Jombang Nomor 01FD.1/M.5.1.25/09/2020 tertanggal 21 September 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Sigit Kristanto mengatakan, bahwa memang kegiatan hari ini pihaknya memang melakukan penggeledahan di Disperta, Kantor Balai Penyuluh Pertanian, kantor Kecamatan Mojoagung, dan ada juga distributor.

"Jadi langkah itu dilakukan karena kami mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan penangan perkara yang sedang dilakukan," katanya, saat ditemui di kantor Kejari Jombang, Senin (28/9/2020) petang.

Kajari berharap, dengan rangkaian kegiatan ini bisa membuat lebih cepat proses penyidikannya. Dan ada beberapa petunjuk yang didapatkan. "Dan juga ada laptop yang ditengarai sebagai alat yang digunakan untuk melakukan tindakan pidana itu," ujarnya.

 Kajari menyebut, bahwa pada proses perencanaan penyaluran pupuk bersubsidi ada kejanggalan. Pasalnya, pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang dialokasikan sebanyak 102.303 ton untuk 6.208 petani yang tersebar di 21 kecamatan.

"Jumlah tersebut lebih sedikit dari RDKK yang diajukan oleh Dispertan Jombang," cetusnya. Namun kenyataannya, terangnya, ketika pupuk disalurkan ke para petani, ternyata masih ada sisa pupuk.

"Berdasarkan data awal, ada dugaan pemalsuan pada saat pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Pupuk Bersubsidi. Kita temukan itu, dan kita tetapkan surat perintah penyidikan," terangnya.

Sigit menjelaskan, saat penyidik masih mendalami alat bukti yang sudah didapatkan. Dan hasil penyidikan masih belum menghasilkan tersangka.

"Sejumlah saksi masih terus kita periksa untuk mengungkap tindak pidana korupsi pupuk bersubsidi. Saat ini kita cukup untuk ini dulu (penyitaan dokumen, red)," pungkasnya. Suf

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…