JPU dan Hakim Kompak, Terdakwa Narkoba Akhirnya Divonis 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang  terdakwa dalam kasus narkotika divonis selama 3 tahun penjara.di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/09/2020).SP/Budi Mulyono.
Sidang terdakwa dalam kasus narkotika divonis selama 3 tahun penjara.di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/09/2020).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Moch. Sohib bin Siyup (26), warga Jl. Wonosari Wetan, Surabaya, terdakwa dalam kasus narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, divonis selama 3 tahun penjara.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Achmad Virza Rudiansah, terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 127 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa Moch. Sohib dengan pidana penjara selama 3 tahun," ucap hakim Virza di ruang Candra, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (29/09/2020).

Menurut pertimbangan majelis hakim, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah dalam hal pemberantasan narkoba.

"Hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," imbuhnya.

Atas putusan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arie Zaky Satria dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, serta Ronny Balmahri, penasihat hukum terdakwa, sama-sama menyatakan terima.

"Terima, pak hakim," kata Ronny.

Dalam sidang tuntutan sebelumnya, JPU Arie Zaky menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun.

Untuk diketahui, kasus ini bermula saat terdakwa Moch. Siyub titip membeli narkotika sabu sebesar Rp. 100 ribu kepada Dicky (DPO). Belum sempat memakainya, terdakwa kemudian didatangi oleh dua petugas kepolisian Tanjung Perak Surabaya.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat brutto 0,25 gram yang disimpan oleh terdakwa didalam kotak lampu.

Selain itu ditemukan pipet kaca yang didalamnya masih tersisa sabu dengan berat brutto 2,59 gram dan alat hisap sabu (bong).bd

Berita Terbaru

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Tutup Diklatda, Blegur : AMPG Ujung Tombak Golkar Jatim Gaet Gen Z di Pemilu 2029

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 19:10 WIB

SURABAYAPAGi.COM, Surabaya – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) diminta menjadi ujung tombak Partai Golkar dalam menjangkau pemilih muda, khususnya Generasi Z d…

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Parade Kebangsaan, Gambaran Keharmonisan Antar Etnis di Lamongan

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai penutup dari serangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Lamongan, pada Sabtu (5/9/2026) di Alun-alun Kota Lamongan …

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Gebyar Jalan Sehat HUT RI ke-81 di Balongdowo, Dua Unit Hadiah Sepeda Listrik Disponsori oleh UD Rahmat Jaya

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Kepala Desa Balongdowo, Moch. Yatim, S.A.P., memberangkatkan ribuan peserta Gebyar Jalan Sehat peringatan HUT RI ke-81, Minggu p…

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Muslimat NU Sidoarjo Perkuat Trauma Healing Korban KDRT Lewat Pendekatan Makan Bergizi Gratis

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Maraknya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perundungan, serta kekerasan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Sidoarjo …

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Jelang Hari Santri, Ketua DPRD Desak Bupati Terbitkan Perbup Penyelenggaraan Pesantren

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang memperingati hari santri, desakan agar bupati segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup), tentang Penyelenggaraan…

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Pastikan Stok Beras Aman, Bulog dan Dinas Terkait Sidak ke Pasar

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga beras di tengah isu kenaikan harga pangan, Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama…