Habib, Jasa Hukum Junjung Tinggi Kepercayaan Klien

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Habib Zaini  Hukum Justitia Legal Advocacy Bureau, Gresik – Indonesia. SP/ Patrik Cahyo
 Habib Zaini  Hukum Justitia Legal Advocacy Bureau, Gresik – Indonesia. SP/ Patrik Cahyo

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Coronavirus disease 2019 (Covid – 19) menjadi pandemi global semenjak  ditetapkan oleh World Healt Organization (WHO) hingga menyebabkan perubahan secara signifikan. Apalagi, Indonesia  juga menjadi salah satu yang terdampak sebaran virus korona.

Berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid -19, sperti pembatasan aktivitas diluar rumah serta anjuran untuk menghindari kontak langsung (physical distancing) lantas menjadi hal umum untuk dilakukan banyak orang di masa ini.

Tentu, Musibah seperti ini menimbulkan beragam konsekuensi. Keadaan yang berbeda sebelum pandemi dan saat ini kegiatan masyarakat mengalami hambatan dalam beberapa sektor, seperti bisnis. Penerapan sistem Work From Home (WFH) pun pada akhirnya menjadi tantangan tersendiri, khususnya bagi konsultan hukum yang terbiasa beraktivitas dan menjalani profesinya secara tatap muka dengan rekan kerja, klien, pengadilan, serta instansi pemerintah.

Hal serupa juga dirasakan oleh seorang advokat Habib Zaini, dikenal dengan Hukum Justitia Legal Advocacy Bureau, Gresik - Indonesia. Kini, pekerjaannya sehari – hari seperti rekan kerja, klien, mempersiapkan berkas untuk kebutuhan klien, dan sidang di pengadilan tidak dapat dilakukan secara tatap muka. Pasalnya ada kebijakan dari Pengadilan Negeri Surabaya yang harus diikuti karena ada penutupan sementara atau lockdown.

“Meskipun Pengadilan Negeri Surabaya sempat melakukan penutupan sementara atau lockdown masih profesi lawyer masih bisa dijalan, walaupun berbeda saat belum terjadi pandemi covid-19. Memang ada efeknya pandemi covid -19 ini lebih khawatir saat bertemu dengan klien, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan” ungkapnya kepada Surabaya Pagi.

Ia menambahkan perkara yang di tangani selama pandemi ini seperti perkara perdata. Hal itu ditangani secara nonletigasi, mediasi dan diselesaikan diluar jalur persidangan dengan bertemu langsung dengan klien.

Di tengah kesulitan maupun kendala yang sedang dihadapi, sudah seharusnya Habib hukum menjamin proses komunikasi yang responsif dan memberikan layanan jasa hukum prima. Keduanya penting—terutama dalam menjaga kepercayaan klien. Habib percaya, sesulit apa pun keadaan yang dihadapi, rasa percaya dan tindakan preventif perlu. Apalagi, kepercayaan—khususnya dari klien—tidak akan datang dua kali.

Dia membagi agar dapat bertahan dan berkembang ditengah pandemi dengan menjunjung nilai – nilai dalam penanganan perkara baik itu perkara hukum perdata maupun pidana, memberikan kepercayaan kepada klien maupun rekan kerja, serta membuat inovasi dengan membuat akun di media sosial.

“Kemajuan era teknologi sekarang ini, kita bisa manfaatkan dengan membuat akun youtube untuk mengenalkan kepada masyarakat tentang jasa advokat atau lawyer. Hal ini disadari sudah menjadi kebutuhan sebagai lawyer ditengah pandemi untuk menciptakan terobosan terbaru”pungkasnya. Pat

 

Berita Terbaru

Kapolda Jatim, Salah Nahan Pemred Raditya M Khadaffi

Kapolda Jatim, Salah Nahan Pemred Raditya M Khadaffi

Kamis, 30 Jul 2026 17:53 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Kasus penahanan Pemimpin Redaksi Harian Surabaya Pagi Raditya M Khadaffi, akhirnya dibawa ke gugatan praperadilan di Pengadilan N…

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Gus Atho' dkk Hanya Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Terbukti Korupsi Dana Hibah, Gus Atho' dkk Hanya Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp50 Juta

Kamis, 30 Jul 2026 17:34 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus dugaan korupsi d…

Fakta Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung perak: Terdakwa Jelaskan Dasar Penunjukan PT APBS dan Penyusunan Harga Proyek 

Fakta Sidang Kolam Pelabuhan Tanjung perak: Terdakwa Jelaskan Dasar Penunjukan PT APBS dan Penyusunan Harga Proyek 

Kamis, 30 Jul 2026 17:26 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan menghadirkan pemeriksaan terhadap para terdakwa yang memberikan penjelasan…

Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Manajer Operasional Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti Surabaya, Agung Nugroho, didampingi kuasa hukumnya, Fransiscus Domianus L…

PLN Perluas Akses Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo Ngawi dan Ponpes Al-Fatah Temboro

PLN Perluas Akses Pengisian Daya Mobil Listrik di Tol Solo Ngawi dan Ponpes Al-Fatah Temboro

Kamis, 30 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Ngawi – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam mendukung percepatan transisi energi nasional. Salah …

Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kejari Ponorogo Periksa Kembali Pimpinan DPRD Terkait Kasus Tunjangan Perumahan

Kamis, 30 Jul 2026 16:32 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 16:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD…