Pesta Miras Bertajuk Reuni Digerebek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas memberikan teguran terhadap para pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah villa di Bogor, Sabtu (3/10) malam.
Petugas memberikan teguran terhadap para pemuda yang menggelar pesta miras di sebuah villa di Bogor, Sabtu (3/10) malam.

i

33 Pemuda Diamankan, Beberapa Kedapatan Bawa Narkoba

 

SURABAYAPAGI.COM, Bogor – Dalam operasi yustisi yang dilakukan aparat kepolisian di Bogor, pada Sabtu (3/10) malam, petugas mengamankan puluhan remaja tengah berpesta miras di sebuah villa di kawasan Ciampea, Bogor. Tak hanya pesta miras, bahkan beberapa pemuda diantaranya ditemukan membawa narkoba.

"Kita cuma awalnya berpikir Operasi Yustisi, mobile, kita membubarkan keramaian. Yang kita lihat itu di satu vila itu banyak sekali motor, kurang lebih 23 motor. Kita cek lah, ini nggak sengaja sebenarnya. Pas kita cek, ini mereka lagi minum-minum (miras), lagi mabok, lagi pada nyanyi-nyanyi, kumpul, nggak pakai masker semuanya," kata Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).

"Yang kita tindak itu operasi yustisinya, awalnya. Setelah kita lakukan penggeledahan di sana, ada narkobanya di sana, ada obat-obatannya, ternyata mereka lagi pesta itu," lanjutnya.

Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga, soal puluhan orang diduga sedang merayakan reuni SMA sambil pesta miras.

Menurut keterangan penjaga vila, Lia, awalnya 30 orang pria dan 3 wanita itu bermaksud menggelar reuni dan menyewa vila. Penjaga juga tidak mengetahui jika mereka membawa miras.

Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam mengatakan, saat diamankan, puluhan pelaku berdalih sedang mengikuti reunian sekolah.

Penggerebekan ini terjadi di vila milik Iwan, di Kampung Cibuntu Batas, RT 01/06, Desa Cibuntu, Ciampea, Kabupaten Bogor, kemarin (3/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 10 botol miras jenis ciu ukuran 1 liter, 58 gelas berisi miras anggur merah, 1 linting ganja, 23 motor, dan 5 butir obat keras daftar G merek Threehex phenidyl.

Andri mengatakan ada 30 laki-laki dan 3 perempuan alumni SMK YZA yang diamankan dalam penggerebekan ini.

Andri juga mengatakan saat ini polisi masih mendalami jenis kegiatan reunian yang membuat kerumunan itu. Polisi hingga kini masih memeriksa keterangan dari mereka.

"Ini yang lagi kita dalami (pesta seks). Jadi yang pasti kita berhasil menggagalkan ini. Yang pasti mereka belum terlalu mabok lah. Kalau lihat BB-nya (barang bukti), yang 1 liter ada 10 botol ciu, gitu. Terus minuman itu ada 58 gelas di sana. Dan memang arahnya mungkin seperti itu (pesta seks). Setelah mabok, ya kan, ada narkobanya juga di situ, kita nggak tahu namanya orang mabok kan, yang pasti belum terjadi (pesta seks)," ucapnya.

Saat ini kasus penggerebekan itu ditangani Satnarkoba Polres Bogor. Polisi akan mendalami terkait ganja yang ditemukan dalam acara itu.

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…