Risma, Gak Ngreken Bawaslu! Gejala Apa ...

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu baliho paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi – Armuji yang terpasang di jembatan Yos Sudarso yang dipermasalahkan paslon nomor urut 2 di Bawaslu. Sp/alqomar
Salah satu baliho paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi – Armuji yang terpasang di jembatan Yos Sudarso yang dipermasalahkan paslon nomor urut 2 di Bawaslu. Sp/alqomar

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya benar-benar menunjukkan integritasnya. Terutama yang menyangkut keterlibatan kepala daerah dalam kontestasi Pilwali kota Surabaya.

Disatu sisi, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, dituding ikut memihak pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman, dengan mengacungkan dua jari. Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dituding menyalahgunakan wewenang untuk kemenangan paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji.
Namun, untuk Emil Dardak, dari penjelasan Bawaslu Kota Surabaya, dalam pemeriksaannya, Emil Dardak yang menunjuk seseorang sebagai kuasa dalam pemeriksaan di Bawaslu, telah memberikan klarifikasi. “Kuasa dari Pak Wagub sudah datang Menyampaikan bahwa itu kegiatan privat. Nikahan, sehingga tidak ada potensi pelanggaran,” ujar Usman, Koordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Senin (5/10/2020).

Menurut keterangan kuasa Wagub Emil, tambah Usman, pose dengan acungkan dua jari melambangkan “V” untuk kemenangan atau victory. Meski tidak terkait nomor urut paslon, simbol dua jari yang dikaitkan victory ini tetap bisa memunculkan anggapan bahwa Emil Dardak mendukung kemenangan Paslon MA-Mujiaman.

 

Berharap Risma Kooperatif

Namun, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, hingga Senin (5/10/2020), tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan Bawaslu Kota Surabaya. Bahkan, Bawaslu sudah dua kali melayangkan panggilan resmi kepada Wali Kota Risma, yakni hari Sabtu (3/10/2020) lalu dan Senin (5/10/2020 kemarin.

“Pemanggilan Bu Risma hari ini (Senin kemarin, red) pukul 13:00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Akan tetapi, beliau belum bisa dikonfirmasi kehadirannya. Ini masih konfirmasi belum ada respon," ungkap Usman, Senin (5/10/2020).

Usman berharap, Risma mau kooperatif dalam pemanggilanya sebagai terlapor. "Harapan kami (beliau) datang, agar bisa klarifikasi," ungkapnya singkat.

Usman membenarkan, pemasangan foto Risma dalam atribut kampanye Non-Alat Peraga Kampanye (APK) resmi dari KPU Kota Surabaya itu berpotensi melanggar aturan. Dimana, sesuai Peraturan KPU 11/2020, APK boleh memuat foto tokoh parpol pengusung pasangan calon dengan keterangan jelas nama dan jabatan di Parpol.

 

Ada Potensi Pelanggaran

Akan tetapi, tambah Usman, Risma ditampilkan sebagai kepala daerah, dalam hal ini sebagai Wali Kota Surabaya. “Hal ini yang rentan melanggar aturan,” kata Usman.

Potensi pelanggaran itu, kata Usman, terkait aturan bahwa kepala daerah tidak boleh mengeluarkan kebijakan atau keputusan yang menguntungkan pasangan calon tertentu. “Sebenarnya tidak menjadi masalah kalau foto Bu Risma itu ditampilkan disertai keterangan nama jelas dan jabatannya di Parpol pengusung pasangan calon. Beliau, kan, Ketua DPP,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar membenarkan, bila Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Bawaslu Surabaya. "Kita sudah memanggil wali kota, seharus Sabtu kemarin tapi beliau tidak datang. Tetapi hari ini (kemarin, red), hingga siang masih belum dapat kabar," ungkap Agil Akbar kepada Surabaya Pagi.

Selain iu Agil menerangkan, pihaknya sudah melakukan kajian dan melakukan pemeriksaan pelapor dan saksi.

Sebelumnya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan oleh Tim Advokat pendukung Machfud Arifin-Mujiaman dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jatim melaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Bawaslu karena diduga telah menyalahi aturan dan tidak netral dalam pilwali Surabaya 2020. 

Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanda-tanda kehadiran Risma untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Surabaya. 

Ketidakhadiran Risma atas Panggilan Bawaslu ini, mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD kota Surabaya Mahfudz. Menurutnya ketidak hadiran Risma ini merupakan ketidak patuhan dan itu tidak memberikan contoh yang baik dalam berdemokrasi. 

"Sebagai seorang pemimpin wajib memberikan contoh demokrasi yang baik. Saran saya, berilah contoh berdemokrasi yang baik dengan cara memenuhi panggilan Bawaslu. Kalau walikota tidak mau datang, nanti akan ditiru oleh yang lain," katanya. alq/byt/cr2/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…