Spesialis Curanmor Vixion, Diamankan Reskrim Wonokromo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas amankan tersangka pencuri motor jenis Vixion. SP/ Hendar Wanto
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas amankan tersangka pencuri motor jenis Vixion. SP/ Hendar Wanto

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Pemuda satu ini lihai sekali untuk mencuri kendaraan bermotor roda dua. Pasalnya tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor hanya jenis motor laki Vixion. Tersangka adalah Jamin (23), warga Tambak asri gang 26 no 18 Krembangan, Surabaya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo Rabu (7/10/2020).
 
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas pihaknya saat ini mengamankan tersangka pencuri motor jenis Vixion yang dalam hitungan detik bisa dibawah kabur." Pelaku memang pemetik motor dan cepat membawa kabur motor curian," terangnya di Polsek Wonokromo.
 
Kronologi penangkapan berawal dari sekira pukul 02.45 wib, di daerah Bagong Ginayan Gang VI no 26 Kelurahan Ngagel, korban Hariyanto (34)  jukir, yang sedang tidur di dalam rumah, mendengar suara teriakan"maling ....maling" sepontan korban terbangun dari tidur dan langsung membuka rumah dan keluar, kemudian korban melihat motor yang diparkir di depan rumahnya sudah tidak ada. Setelah diamati, motornya sudah di dorong dan dinaiki oleh seseorang yang tidak kenal dan kemudian korban mengejar bersama warga sekitar dan pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan temannya bernama Rony masuk dalam DPO Polsek Wonokromo. Dan pelaku yang satu kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih abu abu.
 
Saat diperiksa tersangka Jamin, mengaku baru sekali ini melakukan aksi kejahatannya." Baru sekali pak, ketangkap,"ujarnya lirih. Tapi saat ditanya berapa pembagian hasil dari curi motir? Pria ini mengaku mendapat Rp 300 ribu. Dan uang itu dia gunakan untuk beli minum minuman.
" Untuk minum sama temen," jelasnya.
 
Ditanya saat beraksi untuk mencuri butuh berapa waktunya? Dengan jelas tersangka butuh 10 hitungan, berhasil membawa kabur motor.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria tahun 2012 warna merah hitam nopol L 4430 U dan kunci T yang sudah dimodifikasi.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara. nt

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…