Spesialis Curanmor Vixion, Diamankan Reskrim Wonokromo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas amankan tersangka pencuri motor jenis Vixion. SP/ Hendar Wanto
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas amankan tersangka pencuri motor jenis Vixion. SP/ Hendar Wanto

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya -  Pemuda satu ini lihai sekali untuk mencuri kendaraan bermotor roda dua. Pasalnya tersangka dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor hanya jenis motor laki Vixion. Tersangka adalah Jamin (23), warga Tambak asri gang 26 no 18 Krembangan, Surabaya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Wonokromo Rabu (7/10/2020).
 
Kapolsek Wonokromo AKP Rini Pamungkas pihaknya saat ini mengamankan tersangka pencuri motor jenis Vixion yang dalam hitungan detik bisa dibawah kabur." Pelaku memang pemetik motor dan cepat membawa kabur motor curian," terangnya di Polsek Wonokromo.
 
Kronologi penangkapan berawal dari sekira pukul 02.45 wib, di daerah Bagong Ginayan Gang VI no 26 Kelurahan Ngagel, korban Hariyanto (34)  jukir, yang sedang tidur di dalam rumah, mendengar suara teriakan"maling ....maling" sepontan korban terbangun dari tidur dan langsung membuka rumah dan keluar, kemudian korban melihat motor yang diparkir di depan rumahnya sudah tidak ada. Setelah diamati, motornya sudah di dorong dan dinaiki oleh seseorang yang tidak kenal dan kemudian korban mengejar bersama warga sekitar dan pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan temannya bernama Rony masuk dalam DPO Polsek Wonokromo. Dan pelaku yang satu kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih abu abu.
 
Saat diperiksa tersangka Jamin, mengaku baru sekali ini melakukan aksi kejahatannya." Baru sekali pak, ketangkap,"ujarnya lirih. Tapi saat ditanya berapa pembagian hasil dari curi motir? Pria ini mengaku mendapat Rp 300 ribu. Dan uang itu dia gunakan untuk beli minum minuman.
" Untuk minum sama temen," jelasnya.
 
Ditanya saat beraksi untuk mencuri butuh berapa waktunya? Dengan jelas tersangka butuh 10 hitungan, berhasil membawa kabur motor.
Barang bukti yang diamankan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria tahun 2012 warna merah hitam nopol L 4430 U dan kunci T yang sudah dimodifikasi.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ancaman 5 tahun penjara. nt

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …