Nyamar jadi Pembeli, 4 Pria Gasak 35 Karung Gabah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan didampingi Kasatreskrim AKP Iwan Heri P saat menginterogasi keempat tersangka pencurian gabah.
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan didampingi Kasatreskrim AKP Iwan Heri P saat menginterogasi keempat tersangka pencurian gabah.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Para petani di bojonegoro akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, para pelaku pencuri gabah yang selama ini meresahkan berhasil diringkus polisi.

Sebanyak empat orang diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian gabah para petani di Bojonegoro ini.

Mereka adalah M. Isfak Ilahiya warga Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; serta tiga di antaranya warga Kecamatan Kapas yaitu Damri Susilo warga Dusun Semen RT 04 RW 02, Desa Semen Pinggir; Hita Setiawan warga RT 04 RW 01 Desa Sembung; dan Sandi Aric Mahendra warga Desa Sembung.

Para tersangka itu diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan, sebelum beraksi para pelaku berkumpul di sebuah angkringan di Ruko Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bejonegoro pada hari Senin (10/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Para tersangka ini telah merencanakan aksinya terlebih dahulu.

Setelah rencananya matang, pada hari Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB keempat tersangka akhirnya bergerak dengan menggunakan kendaraan roda 4. Tersangka melihat ada 35 karung gabah di pinggir jalan sawah, tepatnya di Desa Klampok, Kecamatan Kapas. Kemudian gabah-gabah itu langsung diangkut dari lokasi.

Begitu pemiliknya mengetahui gabah tersebut hilang akhirnya dilaporkan ke Polres Bojonegoro. “Untuk modusnya pura-pura menjadi pembeli. Para pelaku menjalankan operasinya dengan menaikkan gabah ke kendaraan pick up dan membawanya kabur,” terang Kapolres AKBP Budi saat didampingi Kasat Reskrim, AKP Iwan Heri P dalam konferensi persnya di Mapolres Bojonegoro, Rabu (7/10/2020).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatan mereka. Kepada polisi, mereka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 35 karung gabah, serta 2 unit mobil pick up dan minibus,” jelasnya.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …