Nyamar jadi Pembeli, 4 Pria Gasak 35 Karung Gabah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan didampingi Kasatreskrim AKP Iwan Heri P saat menginterogasi keempat tersangka pencurian gabah.
Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan didampingi Kasatreskrim AKP Iwan Heri P saat menginterogasi keempat tersangka pencurian gabah.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro – Para petani di bojonegoro akhirnya bisa bernafas lega. Pasalnya, para pelaku pencuri gabah yang selama ini meresahkan berhasil diringkus polisi.

Sebanyak empat orang diringkus dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian gabah para petani di Bojonegoro ini.

Mereka adalah M. Isfak Ilahiya warga Dusun Bogo, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander; serta tiga di antaranya warga Kecamatan Kapas yaitu Damri Susilo warga Dusun Semen RT 04 RW 02, Desa Semen Pinggir; Hita Setiawan warga RT 04 RW 01 Desa Sembung; dan Sandi Aric Mahendra warga Desa Sembung.

Para tersangka itu diamankan Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan mengatakan, sebelum beraksi para pelaku berkumpul di sebuah angkringan di Ruko Desa Pacul, Kecamatan/Kabupaten Bejonegoro pada hari Senin (10/8/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. Para tersangka ini telah merencanakan aksinya terlebih dahulu.

Setelah rencananya matang, pada hari Selasa (11/8/2020) sekitar pukul 01.30 WIB keempat tersangka akhirnya bergerak dengan menggunakan kendaraan roda 4. Tersangka melihat ada 35 karung gabah di pinggir jalan sawah, tepatnya di Desa Klampok, Kecamatan Kapas. Kemudian gabah-gabah itu langsung diangkut dari lokasi.

Begitu pemiliknya mengetahui gabah tersebut hilang akhirnya dilaporkan ke Polres Bojonegoro. “Untuk modusnya pura-pura menjadi pembeli. Para pelaku menjalankan operasinya dengan menaikkan gabah ke kendaraan pick up dan membawanya kabur,” terang Kapolres AKBP Budi saat didampingi Kasat Reskrim, AKP Iwan Heri P dalam konferensi persnya di Mapolres Bojonegoro, Rabu (7/10/2020).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatan mereka. Kepada polisi, mereka mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 8 kali dengan modus berpura-pura sebagai pembeli.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 35 karung gabah, serta 2 unit mobil pick up dan minibus,” jelasnya.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, kini keempat tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan. Mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Berita Terbaru

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) siap berjuang mati-matian. Menurutnya pernyataan Jokowi itu menjadi dorongan moral dan militansi…

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Setelah Lengser dari KSP, Moeldoko Mengeluh

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah tak jabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dan kini jadi Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia…

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Gus Ipul-Gus Yahya, ke Istana Bareng

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengundang organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam pada Selasa (3/2) siang. Apa yang akan…

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Komnas Anak Ingatkan Konflik Terekspos di Media Berdampak Buruk

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komnas Anak berharap kasus ini tidak berlarut-larut. Sebab, konflik yang terus menerus terekspos di media dikhawatirkan akan…

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Kisah Anak-Cucu Almarhum Emilia Contesa : Denada Nangis, Ressa Siap Islah

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Drama perseteruan antara pihak Ressa dan Denada memasuki babak baru yang makin panas. Tak main-main, Dino Rossano Hansa selaku Om…

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Pimpinan BUMN Akal-akalan, Perlu Diungkap Modusnya

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat pidato di Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026), Presiden Prabowo…