Demonstrasi Tolak Omnibus Law di Probolinggo Berakhir Ricuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kericuhan massa aksi saat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. SP/ JT
Kericuhan massa aksi saat demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Demonstrasi yang diikuti oleh 500 massa aksi, diantaranya adalah mahasiswa yang berasal dari berbagai organisasi di antaranya, PMII, HMI,GMNI dan 100 pelajar yang berasal dari SMA Kraksaan, SMK A. Yani dan SMK 2 Negri (STM) Kota Probolinggo yang menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law di depan gedung DPRD Probolinggo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, pada Kamis (8/10/2020), berujung ricuh.

Massa merusak baliho, kemudian menggunakannya sebagai alat untuk mendobrak gerbang gedung DPRD Probolinggo. Sebagian massa lainnya memulai melakukan pelemparan batu dan botol air mineral kepada aparat yang berjaga.

Aksi lemparan batu dan botol air mineral oleh mahasiswa dibalas dengan tembakan water cannon dan muntahan gas air mata oleh aparat kepolisian. Aksi damai yang menjadi ricuh tersebut berawal dari tidak sabarnya massa aksi menunggu korlap masing-masing organisasi tersebut yang masih berada di dalam gedung DPRD Probolinggo.

Sementara itu, sebagian pendemo yang berada di sebelah barat mundur. Mereka pun terus dipukul mundur petugas. Massa pun mulai terpecah menjadi dua bagian. Mereka ada yang berlari ke sebelah utara jalan menuju sawah. Petugas polisi pun beberapa kali memukul mundur pendemo yang memaksakan bertahan dengan tembakan gas air mata.

Ada empat tuntutan yang diusung aksi massa itu. Keempat tuntutan itu yakni, pertama, menolak UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang disahkan oleh DPR dan pemerintah yang cacat prosedural.

Kedua, DPR dan pemerintah gagal dan tidak berkomitmen dalam menajalankan cita-cita dan Tujuan Negara yang terkandung dalam konstitusi UUD 1945 dan Pancasila.

Ketiga, Mendesak DPR dan pemerintah untuk mendahulukan keselamatan rakyat dengan memfokuskan penanganan pandemi Covid-19.

Terakhir, mendorong dan menyatakan dukungan secara penuh bagi akademisi dan koalisi masyarakat sipil untuk mengajukan Judical Review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Akibat dari demo yang belangsung ricuh tersebut mengakibatkan banyak korban berjatuhan baik dari massa aksi maupun aparat yang berjaga. Dsy11

 

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…