Hari Ini, Kantor DPRD Tuban Diserbu Ratusan Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban
Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Penolakan disahkannya RUU Omnibuslaw oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu agaknya merembet ke seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Tuban. 

Hari ini, ratusan masa yang terdiri dari beberapa elemen menyerbu kantor DPRD Kabupaten Tuban untuk berdemonstrasi secara damai untuk menyuarakan aspirasinya menolak RUU yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Kamis, (8/10/2020). 

Demonstran bahkan datang hingga tiga gelombang. Dengan masa pertama yang menuju gerbang timur kantor dewan, merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi diantaranya HMI, IMM, GMNI dan LMND yang membawa puluhan poster berisi kritik terhadap DPR. 

Tak menunggu lama, gelombang mahasiswa dari PC. PMII Tuban datang bergerak memenuhi gerbang sisi selatan gedung DPRD Tuban dengan membawa sikap tegas menolak Omnibuslaw. Selain itu orator juga meminta DPRD Tuban untuk bersedia menemui massa serta menandatangani pakta integritas penolakan RUU. 

"PMII Tuban dengan tegas menolak RUU Omnibuslaw untuk disahkan menjadi undang- undang," teriak orator sekaligus ketua PMII Tuban, M. Chanif Muayyad. 

Ditengah kedua gelombang demonstran yang berasal dari kalangan mahasiswa berorasi, datanglah gelombang massa aksi ketiga dari aliansi buruh dan aktivis lingkungan yang menamai diri sebagai Gerakan Aliansi Masyarakat Melawan (Geram) dengan jumlah peserta tak kalah banyaknya. 

Para buruh dan aktivis lingkungan asal Tuban tersebut, menyuarakan tuntutan kurang lebih sama dengan yang dibawa mahasiswa. 

Selain menyampaikan penolakan, secara spesifik mereka juga memaparkan beberapa pasal dan poin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap merugikan buruh dan lingkungan. Seperti pasal yang berkaitan dengan upah, kontrak pekerja dan longgarnya persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) bagi pendirian industri. 

"Kami menemukan banyak pasal di RUU Cipta kerja yang sangat merugikan pekerja. Seperti pengurangan pesangon, perubahan sistem upah dan lainya," ungkap Duraji, Korlap Geram. 

Terik matahari yang menyengat agaknya tak mengganggu semangat para demonstran untuk terus menyampaikan tuntutan. 

Menanggapi keadaan demikian, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi kemudian mendatangi satu persatu kelompok masa. 

Dalam pernyataanya, Ketua DPRD dua periode itu menyatakan jika dirinya mendukung apa yang menjadi keinginan demonstran. Miyadi juga sekaligus menyatakan turut serta menolak Omnibuslaw, yang mana pernyataan tersebut ia buktikan dengan penandatanganan pakta integritas penolakan RUU. 

Usai melakukan tanda tangan, lebih lanjut, Politisi PKB itu menyampaikan jika pakta integritas yang sudah ada ditangan demonstran agar segera dipergunakan sebagai dukungan penolakan. Dengan cara dikirim ke presiden Joko Widodo atau DPR RI. 

"Pakta integritas yang telah ditandatangani, bisa dikirim ke Presiden Jokowi atau lembaga lain. Bisa dikirim sendiri atau saya yang kirim," tandas Miyadi. 

Akhirnya, setelah dirasa cukup, ratusan massa aksi tersebut, kemudian membubarkan diri dengan damai tanpa ada bentrok dengan pihak keamanan sama sekali. Her

 

Berita Terbaru

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Rampung Dibangun, Operasional 252 KDKMP Ponorogo Masih Tunggu Verifikasi Lapangan

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sebanyak 252 dari 307 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo, telah rampung dibangun, namun untuk…

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Beri Kepastian Hukum, Pemkab Banyuwangi Tetapkan Perda Perlindungan Pekerja Migran

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna menjamin perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial bagi pekerja migran serta keluarganya, DPRD dan Pemerintah Kabupaten…

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kekeringan hingga Krisis Air Bersih, Warga di Jombang Rela Ambil Air Irigasi

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena kekeringan di musim kemarau mengakibatkan pasokan air menipis bahkan hingga krisis air bersih, salah satunya yang…

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Gegara Bakar Sampah Nyaris Picu Kebakaran di Permukiman Sidomulyo Batu

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Lagi, insiden kebakaran hampir melanda kawasan padat permukiman Jalan Cemara Kipas, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu. Kali…

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Perkuat Ekosistem Smart Integrated Farming, Pemkot Siapkan Tanah hingga Pasar

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai upaya dalam menjaga daya tarik sekaligus nilai profitabilitas bagi para petani, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu perkuat…