Hari Ini, Kantor DPRD Tuban Diserbu Ratusan Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban
Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Penolakan disahkannya RUU Omnibuslaw oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu agaknya merembet ke seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Tuban. 

Hari ini, ratusan masa yang terdiri dari beberapa elemen menyerbu kantor DPRD Kabupaten Tuban untuk berdemonstrasi secara damai untuk menyuarakan aspirasinya menolak RUU yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Kamis, (8/10/2020). 

Demonstran bahkan datang hingga tiga gelombang. Dengan masa pertama yang menuju gerbang timur kantor dewan, merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi diantaranya HMI, IMM, GMNI dan LMND yang membawa puluhan poster berisi kritik terhadap DPR. 

Tak menunggu lama, gelombang mahasiswa dari PC. PMII Tuban datang bergerak memenuhi gerbang sisi selatan gedung DPRD Tuban dengan membawa sikap tegas menolak Omnibuslaw. Selain itu orator juga meminta DPRD Tuban untuk bersedia menemui massa serta menandatangani pakta integritas penolakan RUU. 

"PMII Tuban dengan tegas menolak RUU Omnibuslaw untuk disahkan menjadi undang- undang," teriak orator sekaligus ketua PMII Tuban, M. Chanif Muayyad. 

Ditengah kedua gelombang demonstran yang berasal dari kalangan mahasiswa berorasi, datanglah gelombang massa aksi ketiga dari aliansi buruh dan aktivis lingkungan yang menamai diri sebagai Gerakan Aliansi Masyarakat Melawan (Geram) dengan jumlah peserta tak kalah banyaknya. 

Para buruh dan aktivis lingkungan asal Tuban tersebut, menyuarakan tuntutan kurang lebih sama dengan yang dibawa mahasiswa. 

Selain menyampaikan penolakan, secara spesifik mereka juga memaparkan beberapa pasal dan poin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap merugikan buruh dan lingkungan. Seperti pasal yang berkaitan dengan upah, kontrak pekerja dan longgarnya persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) bagi pendirian industri. 

"Kami menemukan banyak pasal di RUU Cipta kerja yang sangat merugikan pekerja. Seperti pengurangan pesangon, perubahan sistem upah dan lainya," ungkap Duraji, Korlap Geram. 

Terik matahari yang menyengat agaknya tak mengganggu semangat para demonstran untuk terus menyampaikan tuntutan. 

Menanggapi keadaan demikian, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi kemudian mendatangi satu persatu kelompok masa. 

Dalam pernyataanya, Ketua DPRD dua periode itu menyatakan jika dirinya mendukung apa yang menjadi keinginan demonstran. Miyadi juga sekaligus menyatakan turut serta menolak Omnibuslaw, yang mana pernyataan tersebut ia buktikan dengan penandatanganan pakta integritas penolakan RUU. 

Usai melakukan tanda tangan, lebih lanjut, Politisi PKB itu menyampaikan jika pakta integritas yang sudah ada ditangan demonstran agar segera dipergunakan sebagai dukungan penolakan. Dengan cara dikirim ke presiden Joko Widodo atau DPR RI. 

"Pakta integritas yang telah ditandatangani, bisa dikirim ke Presiden Jokowi atau lembaga lain. Bisa dikirim sendiri atau saya yang kirim," tandas Miyadi. 

Akhirnya, setelah dirasa cukup, ratusan massa aksi tersebut, kemudian membubarkan diri dengan damai tanpa ada bentrok dengan pihak keamanan sama sekali. Her

 

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…