Hari Ini, Kantor DPRD Tuban Diserbu Ratusan Massa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban
Sejumlah massa yang terdiri dari mahasiswa berunjuk rasa di depan DPRD Tuban

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Penolakan disahkannya RUU Omnibuslaw oleh DPR RI pada 6 Oktober lalu agaknya merembet ke seluruh wilayah di Indonesia. Tak terkecuali Kabupaten Tuban. 

Hari ini, ratusan masa yang terdiri dari beberapa elemen menyerbu kantor DPRD Kabupaten Tuban untuk berdemonstrasi secara damai untuk menyuarakan aspirasinya menolak RUU yang dinilai tidak pro terhadap rakyat. Kamis, (8/10/2020). 

Demonstran bahkan datang hingga tiga gelombang. Dengan masa pertama yang menuju gerbang timur kantor dewan, merupakan aliansi mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi diantaranya HMI, IMM, GMNI dan LMND yang membawa puluhan poster berisi kritik terhadap DPR. 

Tak menunggu lama, gelombang mahasiswa dari PC. PMII Tuban datang bergerak memenuhi gerbang sisi selatan gedung DPRD Tuban dengan membawa sikap tegas menolak Omnibuslaw. Selain itu orator juga meminta DPRD Tuban untuk bersedia menemui massa serta menandatangani pakta integritas penolakan RUU. 

"PMII Tuban dengan tegas menolak RUU Omnibuslaw untuk disahkan menjadi undang- undang," teriak orator sekaligus ketua PMII Tuban, M. Chanif Muayyad. 

Ditengah kedua gelombang demonstran yang berasal dari kalangan mahasiswa berorasi, datanglah gelombang massa aksi ketiga dari aliansi buruh dan aktivis lingkungan yang menamai diri sebagai Gerakan Aliansi Masyarakat Melawan (Geram) dengan jumlah peserta tak kalah banyaknya. 

Para buruh dan aktivis lingkungan asal Tuban tersebut, menyuarakan tuntutan kurang lebih sama dengan yang dibawa mahasiswa. 

Selain menyampaikan penolakan, secara spesifik mereka juga memaparkan beberapa pasal dan poin dalam RUU Cipta Lapangan Kerja yang dianggap merugikan buruh dan lingkungan. Seperti pasal yang berkaitan dengan upah, kontrak pekerja dan longgarnya persyaratan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) bagi pendirian industri. 

"Kami menemukan banyak pasal di RUU Cipta kerja yang sangat merugikan pekerja. Seperti pengurangan pesangon, perubahan sistem upah dan lainya," ungkap Duraji, Korlap Geram. 

Terik matahari yang menyengat agaknya tak mengganggu semangat para demonstran untuk terus menyampaikan tuntutan. 

Menanggapi keadaan demikian, Ketua DPRD Tuban, H. Miyadi kemudian mendatangi satu persatu kelompok masa. 

Dalam pernyataanya, Ketua DPRD dua periode itu menyatakan jika dirinya mendukung apa yang menjadi keinginan demonstran. Miyadi juga sekaligus menyatakan turut serta menolak Omnibuslaw, yang mana pernyataan tersebut ia buktikan dengan penandatanganan pakta integritas penolakan RUU. 

Usai melakukan tanda tangan, lebih lanjut, Politisi PKB itu menyampaikan jika pakta integritas yang sudah ada ditangan demonstran agar segera dipergunakan sebagai dukungan penolakan. Dengan cara dikirim ke presiden Joko Widodo atau DPR RI. 

"Pakta integritas yang telah ditandatangani, bisa dikirim ke Presiden Jokowi atau lembaga lain. Bisa dikirim sendiri atau saya yang kirim," tandas Miyadi. 

Akhirnya, setelah dirasa cukup, ratusan massa aksi tersebut, kemudian membubarkan diri dengan damai tanpa ada bentrok dengan pihak keamanan sama sekali. Her

 

Berita Terbaru

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Pria Asal Sampang Tewas Dibacok di Wonokusumo Surabaya, Polisi Dalami Motif dan Buru Pelaku

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 18:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aparat kepolisian masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Hasan (37) yang ditemukan tewas di kawasan J…

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

KPK Perluas Penyidikan Kasus Maidi, ASN Pemkab Madiun Ikut Diperiksa

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 16:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…