Menteri Tuding Demo Disponsori, Presiden KSPI Marah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi massa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). SP/Julian
Aksi massa di Surabaya menolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10). SP/Julian

i

 

Menko Perekonomian Nyatakan Pemerintah Sudah Kantongi Nama Tokoh yang Mobilisasi Buruh Secara Nasional sebelum Undang-undang Diketok di Gedung DPR

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah mengklaim mengetahui dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak Rabu lalu. Demikian disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip Kamis (8/10/2020).

Menko Airlangga mengaku tahu pihak-pihak yang membiayai aksi demo itu.

"Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya," tambahnya.

 

Punya Ego Sektoral

Airlangga juga menyinggung pihak yang dituding sebagai sponsor aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya mereka memiliki ego sektoral yang tinggi tanpa memikirkan nasib massa yang turun ke jalan.

"Tentu kita juga melihat bahwa tokoh-tokoh intelektual ini saya lihat mempunyai, ya cukup dalam tanda petik ego sektoralnya yang cukup besar. Karena para tokoh ini tidak ada di lapangan, mereka adalah di balik layar," tutupnya.

 

Memantau Tokoh

Ia juga menjelaskan, hingga saat ini pemerintahan sendiri telah memantau tokoh tersebut dan tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas secara hukum, apabila situasi aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia semakin ricuh.

Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika situasi semakin tidak kondusif.

"Kita tidak bisa menghukum hanya berdasarkan kata-kata. Tentu kita melihat tindakan-tindakan yang dilakukan. Apabila ada tindakan hukum [yang dilanggar], pemerintah mengambil tindakan tegas, terutama melalui aparat penegak hukum," tuturnya.

 

Mobilisasi sudah Dirancang

Oleh karena itu, Airlangga meminta agar para demonstran membaca terlebih dahulu isi dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Airlangga pun meyakini, mobilisasi aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja ini sudah dirancang dengan rapi, bahkan sebelum UU Cipta Kerja disahkan di DPR.

"Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi," katanya.

"Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian," tutur Airlangga menambahkan.

 

Perusahaan kirim Utusan

Pemerintah bahkan mengetahui, meski 90 persen pabrik tetap beroperasi dan berproduksi, tapi mereka tetap mengirimkan utusan karyawannya untuk melakukan aksi massa.

"Memang ada beberapa pabrik 'mengirimkan utusan' karena mereka khawatir pabriknya terganggu. Nah, ini lah tentu sebagai pengikut-pengikut 'merasa harus berpartisipasi' dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," ujarnya.

 

Tak Ada yang Tunggangi

Serikat buruh membantah ada sponsor di balik gelombang massa yang melakukan aksi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Hal itu menjawab pernyataan pemerintah yang mengklaim mengetahui siapa dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak kemarin.

"Sangat tidak benar (tudingan tersebut) apalagi kawan-kawan mahasiswa kan jernih cara berpikirnya. Coba saja tanya di lapangan ke mahasiswa-mahasiswa," tegas Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi, Kamis (8/10/2020).

Dia menjelaskan, baik buruh ataupun kawan-kawan mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap Omnibus Law, karena memang merasa terpanggil untuk memperjuangkan nasib.

"Tanya siapa yang bayar? Mereka terpanggil semua karena nasib masa depan mereka termasuk kita itu 30-40 tahun tergadaikan kan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, rezim upah murah dengan hilangnya UMSK (Upah Minimum Sektor Kabupaten), itu kira-kira tentang masa depan," Iqbal menambahkan.

 

Sudah Direncanakan

Dia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan, khususnya mogok oleh buruh sudah direncanakan sejak awal. Tidak ada pihak yang menunggangi.

"Kan serikat buruh memang dari awal, dari mulai 2 minggu-3 minggu yang lalu kita mengumumkan mogok nasional tanggal 6 sampai 8 Oktober di lingkungan pabrik masing-masing yang disepakati oleh pimpinan cabang, dan itu sudah terjadi kan sampai hari ini," tambahnya. n erc/jk

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…