253 Pemuda Diamankan, 22 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya.  SP/Julian Romadhon
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya. SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 253 pemuda saat aksi demonstrasi tolak RUU KUHP di tiga titik, diantaranya DPRD Jawa Timur, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Grahadi Surabaya, pada Kamis (8/10/2020) siang.

Sekitar 253 pemuda itu diamankan sebelum kejadian kerusuhan besar pecah di sekitar gedung Grahadi Surabaya. Dari 253 pemuda itu 22 diantaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi.

Dari 22 orang tersangka, 2 orang dilimpahkan ke Polda Jatim. Sedangkan total pelakunya terdiri dari 5 orang berusia di atas 18 tahun dan 17 orang masih di bawah umur atau anak-anak.

"Kami tetap mengedepankan asas duga tak bersalah. Kemudian tetap tunduk terhadap hukum formil terkait penindakan hukum terhasap anak-anak," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir, Jumat (9/10/2020).

Isir menambahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sebuah parang, tiga buah bom molotov, satu botol berisi pertalite dan puluhan batu paving dan batu bata.

Sementara itu, ada sekitar 231 anak yang akan dipulangkan ke orang tua dengan diberi pembinaan lebih dahulu.

"Kami data dan akan kami berikan pembinaan termasuk memberikan imbauan kepada para orang tua agar membekali anak-anaknya dengan tindakan positif. Mengawasi pergerakan anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang merugikan bahkan berdampak hukum," imbuhnya.

Meski sudah ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Isir memastikan akan memburu aktor intelektual penggerak massa perusuh yang didominasi oleh anak-anak tersebut.

"Kami masih selidiki. Yang pasti akan kami kejar. Siapapun yang berbuat rusuh di Surabaya akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mundur, demi warga kota Surabaya," tegasnya.

Di saat bersamaan,  Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, secara simbolis memulangkan 264 orang pasca aksi demo penolakan Omnibus Law di Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020).

   Menurut Fadil, hal ini menjadi proses pembelajaran kepada semuanya bahwa  pemerintah tidak melarang untuk menyampaikan pendapat, yang penting dengan cara yang beradab dan cara santun. "Itu yang kita perangi, itu yang polisi hadapi,"tegas Fadil.

    Masih kata jendral dengan dua bintang di pundak ini, kalau fasilitas umum rusak tentu akan terganggu hanya ulah sekelompok orang yang niat datang bukan untuk unjuk rasa, menyampaikan pendapat, tapi niatnya jadi provokator dan merusak.

    “Makanya, setelah kita edukasi para pelajar, mahasiswa, dan saudara buruh, dipulangkan ke rumah masing masing di depan orang tua mereka,”ucapnya.

   Sedangkan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menerangkan unjuk rasa boleh tapi jangan merusak. Polri telah melakukan pengamanan secara preventif dan represif.

    Polisi mengamankan 634 perusuh, terdiri dari Malang 129, Surabaya 505 orang. Disini, mereka diperlakukan secara baik, dan saat ini masa Pandemi mereka yang kita amankan dilakukan rapid tes bersama tim gugus tugas Covid 19. Ada 37 yang diamankan reaktif.

 " 20 di Malang dan 17 di Surabaya," ujarnya. 3 orang yang Surabaya sudah diisolasi di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia menambahkan, ternyata ada beberapa yang diamankan ini, cenderung ikut-ikutan. Tyn/nt

      

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …