253 Pemuda Diamankan, 22 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya.  SP/Julian Romadhon
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya. SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 253 pemuda saat aksi demonstrasi tolak RUU KUHP di tiga titik, diantaranya DPRD Jawa Timur, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Grahadi Surabaya, pada Kamis (8/10/2020) siang.

Sekitar 253 pemuda itu diamankan sebelum kejadian kerusuhan besar pecah di sekitar gedung Grahadi Surabaya. Dari 253 pemuda itu 22 diantaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi.

Dari 22 orang tersangka, 2 orang dilimpahkan ke Polda Jatim. Sedangkan total pelakunya terdiri dari 5 orang berusia di atas 18 tahun dan 17 orang masih di bawah umur atau anak-anak.

"Kami tetap mengedepankan asas duga tak bersalah. Kemudian tetap tunduk terhadap hukum formil terkait penindakan hukum terhasap anak-anak," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir, Jumat (9/10/2020).

Isir menambahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sebuah parang, tiga buah bom molotov, satu botol berisi pertalite dan puluhan batu paving dan batu bata.

Sementara itu, ada sekitar 231 anak yang akan dipulangkan ke orang tua dengan diberi pembinaan lebih dahulu.

"Kami data dan akan kami berikan pembinaan termasuk memberikan imbauan kepada para orang tua agar membekali anak-anaknya dengan tindakan positif. Mengawasi pergerakan anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang merugikan bahkan berdampak hukum," imbuhnya.

Meski sudah ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Isir memastikan akan memburu aktor intelektual penggerak massa perusuh yang didominasi oleh anak-anak tersebut.

"Kami masih selidiki. Yang pasti akan kami kejar. Siapapun yang berbuat rusuh di Surabaya akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mundur, demi warga kota Surabaya," tegasnya.

Di saat bersamaan,  Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, secara simbolis memulangkan 264 orang pasca aksi demo penolakan Omnibus Law di Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020).

   Menurut Fadil, hal ini menjadi proses pembelajaran kepada semuanya bahwa  pemerintah tidak melarang untuk menyampaikan pendapat, yang penting dengan cara yang beradab dan cara santun. "Itu yang kita perangi, itu yang polisi hadapi,"tegas Fadil.

    Masih kata jendral dengan dua bintang di pundak ini, kalau fasilitas umum rusak tentu akan terganggu hanya ulah sekelompok orang yang niat datang bukan untuk unjuk rasa, menyampaikan pendapat, tapi niatnya jadi provokator dan merusak.

    “Makanya, setelah kita edukasi para pelajar, mahasiswa, dan saudara buruh, dipulangkan ke rumah masing masing di depan orang tua mereka,”ucapnya.

   Sedangkan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menerangkan unjuk rasa boleh tapi jangan merusak. Polri telah melakukan pengamanan secara preventif dan represif.

    Polisi mengamankan 634 perusuh, terdiri dari Malang 129, Surabaya 505 orang. Disini, mereka diperlakukan secara baik, dan saat ini masa Pandemi mereka yang kita amankan dilakukan rapid tes bersama tim gugus tugas Covid 19. Ada 37 yang diamankan reaktif.

 " 20 di Malang dan 17 di Surabaya," ujarnya. 3 orang yang Surabaya sudah diisolasi di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia menambahkan, ternyata ada beberapa yang diamankan ini, cenderung ikut-ikutan. Tyn/nt

      

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…