253 Pemuda Diamankan, 22 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya.  SP/Julian Romadhon
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya. SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 253 pemuda saat aksi demonstrasi tolak RUU KUHP di tiga titik, diantaranya DPRD Jawa Timur, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Grahadi Surabaya, pada Kamis (8/10/2020) siang.

Sekitar 253 pemuda itu diamankan sebelum kejadian kerusuhan besar pecah di sekitar gedung Grahadi Surabaya. Dari 253 pemuda itu 22 diantaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi.

Dari 22 orang tersangka, 2 orang dilimpahkan ke Polda Jatim. Sedangkan total pelakunya terdiri dari 5 orang berusia di atas 18 tahun dan 17 orang masih di bawah umur atau anak-anak.

"Kami tetap mengedepankan asas duga tak bersalah. Kemudian tetap tunduk terhadap hukum formil terkait penindakan hukum terhasap anak-anak," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir, Jumat (9/10/2020).

Isir menambahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sebuah parang, tiga buah bom molotov, satu botol berisi pertalite dan puluhan batu paving dan batu bata.

Sementara itu, ada sekitar 231 anak yang akan dipulangkan ke orang tua dengan diberi pembinaan lebih dahulu.

"Kami data dan akan kami berikan pembinaan termasuk memberikan imbauan kepada para orang tua agar membekali anak-anaknya dengan tindakan positif. Mengawasi pergerakan anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang merugikan bahkan berdampak hukum," imbuhnya.

Meski sudah ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Isir memastikan akan memburu aktor intelektual penggerak massa perusuh yang didominasi oleh anak-anak tersebut.

"Kami masih selidiki. Yang pasti akan kami kejar. Siapapun yang berbuat rusuh di Surabaya akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mundur, demi warga kota Surabaya," tegasnya.

Di saat bersamaan,  Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, secara simbolis memulangkan 264 orang pasca aksi demo penolakan Omnibus Law di Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020).

   Menurut Fadil, hal ini menjadi proses pembelajaran kepada semuanya bahwa  pemerintah tidak melarang untuk menyampaikan pendapat, yang penting dengan cara yang beradab dan cara santun. "Itu yang kita perangi, itu yang polisi hadapi,"tegas Fadil.

    Masih kata jendral dengan dua bintang di pundak ini, kalau fasilitas umum rusak tentu akan terganggu hanya ulah sekelompok orang yang niat datang bukan untuk unjuk rasa, menyampaikan pendapat, tapi niatnya jadi provokator dan merusak.

    “Makanya, setelah kita edukasi para pelajar, mahasiswa, dan saudara buruh, dipulangkan ke rumah masing masing di depan orang tua mereka,”ucapnya.

   Sedangkan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menerangkan unjuk rasa boleh tapi jangan merusak. Polri telah melakukan pengamanan secara preventif dan represif.

    Polisi mengamankan 634 perusuh, terdiri dari Malang 129, Surabaya 505 orang. Disini, mereka diperlakukan secara baik, dan saat ini masa Pandemi mereka yang kita amankan dilakukan rapid tes bersama tim gugus tugas Covid 19. Ada 37 yang diamankan reaktif.

 " 20 di Malang dan 17 di Surabaya," ujarnya. 3 orang yang Surabaya sudah diisolasi di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia menambahkan, ternyata ada beberapa yang diamankan ini, cenderung ikut-ikutan. Tyn/nt

      

Berita Terbaru

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Lewat Hilirisasi Produk Olahan Melon, Pemkab Madiun Dorong Industri Kecil

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mendorong hilirisasi Melon sebagai upaya meningkatkan nilai tambah sekaligus membuka peluang…

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Stok Mulai Langka, Harga Minyakita di Surabaya Tembus Rp20 Ribu per Kemasan

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Harga minyak goreng merk Minyakita mengalami lonjakan harga yang signifikan di beberapa daerah, salah satunya di Kota Surabaya…

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Prioritaskan Fungsi Pedestrian, Pemkot Surabaya Bongkar Fasad Eks Toko Nam

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata ruang publik dengan memprioritaskan fungsi pedestrian,…

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Jaga Stabilitas Pangan, TPID Kota Madiun Perkuat Langkah Pengendalian Harga

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Madiun terus memperkuat langkah pengendalian…

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Resahkan Rusak Ekosistem, DLH Surabaya Tegaskan Populasi Ikan Sapu-sapu Masih Terkendali

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyikapi viralnya kemunculan banyak populasi ikan sapu-sapu di berbagai daerah, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui…

Kandang Ayam di Blitar Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Kandang Ayam di Blitar Ludes Terbakar, Korban Alami Kerugian Ratusan Juta

Selasa, 21 Apr 2026 13:33 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 13:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kembali terjadi kebakaran kandang ayam, kali ini terjadi di desa Kedawung Kec.Ngkegok Kab.Blitar, Senin (20/04/2026), pada pukul…