253 Pemuda Diamankan, 22 Jadi Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya.  SP/Julian Romadhon
Polisi menunjukan barang bukti pasca kerusuhan yang terjadi saat demo tolak UU Cipta Kerja di Surabaya. SP/Julian Romadhon

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 253 pemuda saat aksi demonstrasi tolak RUU KUHP di tiga titik, diantaranya DPRD Jawa Timur, Kantor Gubernur Jawa Timur dan Gedung Grahadi Surabaya, pada Kamis (8/10/2020) siang.

Sekitar 253 pemuda itu diamankan sebelum kejadian kerusuhan besar pecah di sekitar gedung Grahadi Surabaya. Dari 253 pemuda itu 22 diantaranya telah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi.

Dari 22 orang tersangka, 2 orang dilimpahkan ke Polda Jatim. Sedangkan total pelakunya terdiri dari 5 orang berusia di atas 18 tahun dan 17 orang masih di bawah umur atau anak-anak.

"Kami tetap mengedepankan asas duga tak bersalah. Kemudian tetap tunduk terhadap hukum formil terkait penindakan hukum terhasap anak-anak," ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E Isir, Jumat (9/10/2020).

Isir menambahkan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita sebuah parang, tiga buah bom molotov, satu botol berisi pertalite dan puluhan batu paving dan batu bata.

Sementara itu, ada sekitar 231 anak yang akan dipulangkan ke orang tua dengan diberi pembinaan lebih dahulu.

"Kami data dan akan kami berikan pembinaan termasuk memberikan imbauan kepada para orang tua agar membekali anak-anaknya dengan tindakan positif. Mengawasi pergerakan anak-anaknya agar tidak ikut-ikutan melakukan tindakan yang merugikan bahkan berdampak hukum," imbuhnya.

Meski sudah ada 22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, Isir memastikan akan memburu aktor intelektual penggerak massa perusuh yang didominasi oleh anak-anak tersebut.

"Kami masih selidiki. Yang pasti akan kami kejar. Siapapun yang berbuat rusuh di Surabaya akan kami tindak tegas. Kami tidak akan mundur, demi warga kota Surabaya," tegasnya.

Di saat bersamaan,  Kapolda Jatim Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, secara simbolis memulangkan 264 orang pasca aksi demo penolakan Omnibus Law di Grahadi, Surabaya, Kamis (8/10/2020).

   Menurut Fadil, hal ini menjadi proses pembelajaran kepada semuanya bahwa  pemerintah tidak melarang untuk menyampaikan pendapat, yang penting dengan cara yang beradab dan cara santun. "Itu yang kita perangi, itu yang polisi hadapi,"tegas Fadil.

    Masih kata jendral dengan dua bintang di pundak ini, kalau fasilitas umum rusak tentu akan terganggu hanya ulah sekelompok orang yang niat datang bukan untuk unjuk rasa, menyampaikan pendapat, tapi niatnya jadi provokator dan merusak.

    “Makanya, setelah kita edukasi para pelajar, mahasiswa, dan saudara buruh, dipulangkan ke rumah masing masing di depan orang tua mereka,”ucapnya.

   Sedangkan, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko menerangkan unjuk rasa boleh tapi jangan merusak. Polri telah melakukan pengamanan secara preventif dan represif.

    Polisi mengamankan 634 perusuh, terdiri dari Malang 129, Surabaya 505 orang. Disini, mereka diperlakukan secara baik, dan saat ini masa Pandemi mereka yang kita amankan dilakukan rapid tes bersama tim gugus tugas Covid 19. Ada 37 yang diamankan reaktif.

 " 20 di Malang dan 17 di Surabaya," ujarnya. 3 orang yang Surabaya sudah diisolasi di rumah sakit Bhayangkara Surabaya. Ia menambahkan, ternyata ada beberapa yang diamankan ini, cenderung ikut-ikutan. Tyn/nt

      

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…