Integritas Bawaslu Surabaya Dipertanyakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KIPP Jawa Timur Novli Bernardo Thyssen. SP/ALQ
Ketua KIPP Jawa Timur Novli Bernardo Thyssen. SP/ALQ

i

KIPP: Paslon MA Korban Ketidakadilan Penyelenggara

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tudingan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya berpihak kepada paslon Eri Cahyadi-Armuji semakin kuat. Buktinya, selain membiarkan foto Walikota Surabaya Tri Rismaharini muncul di baliho paslon Eri-Armuji, Bawaslu juga terkesan membiarkan baliho, banner, dan spanduk paslon dari PDI Perjuangan itu berdiri kokoh.

Berbeda dengan itu, banner, spanduk, dan baliho paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman habis dibersihkan tanpa sisa oleh Bawaslu Surabaya yang dibantu Satpol PP Kota Surabaya. Di beberapa tempat paslon 1 bannernya masih berdiri kokoh seperti di Jalan Pakal arah masuk kelurahan, sebelum RSI Benowo juga masih ada dan beberapa tempat lainnya. 

Atas fakta itu, Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jawa Timur Novli Bernardo Thyssen mempertanyakan integritas Bawaslu Surabaya. Sebab, kesannya ada dugaan tebang pilih dalam menertibkan, banner, spanduk, dan baliho paslon. Sebagai penyelenggara, seharusnya tidak berpihak kepada salah satu paslon. 

"Jangan sampai ada keberpihakan Bawaslu, karena itu nggak fair. Integritas Bawaslu ini perlu dipertanyakan, jangan sampai masyarakat menilai Bawaslu tebang pilih," ujarnya.

Novli mengungkapkan, nama komisioner Bawaslu Kota Surabaya sebenarnya sudah tercoreng. Penyebabnya, pada Pileg 2019 Bawaslu dinilai berpihak kepada salah satu calon legislatif. Hasil sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Bawaslu terbukti melanggar kode etik. 

"Jangan sampai itu terulang lagi di Pilwali Surabaya 2020, masyarakat sudah menilai, jangan mengulangi hal yang sama," tegasnya.

Ketika ditanya apakah Bawaslu sudah "Kerjasama" dengan penguasa saat ini? Novli mengatakan penilaian itu biarkan saja masyarakat yang menjawab. Ketika ada indikasi tebang pilih dalam penertiban baliho, banner, dan spanduk, maka masyarakat yang menyimpulkan bahwa itu ada keberpihakan. 

Novli menjelaskan, Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye (APK-BK) saat ini masih belum diproduksi oleh KPU Kota Surabaya, karena masih menjadi obyek sengketa di Bawaslu. Yang beredar saat ini adalah spanduk, banner, dan baliho.

"Artinya banner, spanduk, dan baliho karena bukan APK ya harus ditertibkan," katanya sambil mempertegas penertiban itu harus dilakukan tanpa ada tebang pilih. Bawaslu dan Satpol PP harus berlaku adil terhadap semua paslon peserta Pilwali Surabaya 2020. 

Menurutnya, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU) menjadi korban penguasa saat ini. Karena berdasarkan realitas yang ada, beberapa kali pasangan MAJU "dikerjain", termasuk yang terbaru penertiban banner, spanduk, dan baliho. 

"Ada perlakuan tidak adil yang dipertontonkan oleh Bawaslu kepada masing-masing paslon. Sebagai penyelenggara harusnya bersikap adil, jangan tebang pilih, kalau ada penertiban ya semuanya ditertibkan," tukasnya. Alq

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …