Sebarkan Uang Palsu, Dukun Abal-Abal Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musrilan, dukun uang palsu saat di interogasi Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Rahmawati Lailah. SP/Dwy
Musrilan, dukun uang palsu saat di interogasi Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Rahmawati Lailah. SP/Dwy

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Musrilan (51), warga Dusun Bakalan, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang mengaku 'dukun uang' ini ditangkap karena menipu dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Mohammad Qomari (44) warga Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi. Saat itu korban baru menyadari jika uang yang didapat dari tersangka adalah uang palsu.

"Korban baru nyadar kalau uang itu palsu saat membeli bensin di salah satu SPBU. Saat itu ia mendapatkan komplain dari pihak SPBU, lantaran uang yang dibuat membayar merupakan uang palsu," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rahmawati Lailah. Senin (12/10/2020).

Mantan Kapolsek Wonoayu ini menegaskan, atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kasusnya ke Polresta Mojokerto. "Kita lakukan lidik kemudian menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Masih kata Lailah, dari penangkapan Musrilan, petugas kepolisian berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebesar Rp. 18.2 juta  dan pecahan uang asli Rp. 2 ribu  senilai Rp. 4 juta. 

"Pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang warga asal Surabaya yang telah diamankan terlebih dahulu oleh petugas Polrestabes Surabaya. Ia membeli upal senilai Rp. 23 juta seharga Rp. 10 juta.  Dia termotivasi karena terhimpit pembayaran dalam usaha hewan tokek," paparnya. 

Untuk memudahkan penyebaran upal tersebut, pelaku lantas mengelabui korban dengan trik bisa menggandakan uang pecahan dua ribuan menjadi uang ratusan ribu.

"Korban diminta untuk menyiapkan uang pecahan Rp 2 ribu sebesar Rp 4 juta. Uang itu lantas dikemas oleh korban sesuai dengan anjuran pelaku dengan cara dimasukkan di dalam tumbu. Paling atas dikasih uang 100 ribu, dengan akal bulusnya, uang Rp 2 ribu berubah jadi Rp. 100 ribu padahal uang tetap tidak berubah sama sekali. Uang itu oleh pelaku diganti dengan uang Rp 100 ribuan palsu," bebernya.

Masih kata Lailah, perbedaan uang palsu sangat berbeda dengan uang asli.

"Tekstur kertas warna cerah melebihi uang asli. Berat kertas lebih ringan dari uang asli. Jangan pernah tergiur tipu muslihat bentuk apapun yang menjanjikan untuk menggandakan uang," pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 dari pasal 26 ancaman hukuman penjara 10 tahun juncto pasal 372 dan pasal 378 tentang penipuan. 

"Kita jerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat di Desa Jubung

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 06:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM  – Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat melalui kegiatan distribusi bantuan di Balai Desa Jubung, K…

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Kunjungan Wisata Naik 12,5 Persen, Surabaya Vaganza 2026 Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat kenaikan kunjungan wisata sebesar 12,5 persen selama pelaksanaan Surabaya Vaganza 2026 yang…

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Kediri Jelaskan Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Yakni, Raperda tentang…

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Bupati Jember Gus Fawait Lantik Direktur Perumda Kahyangan Perkebunan

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:53 WIB

 SURABAYAPAGI.COM : Pelantikan direksi baru Perumda Perkebunan Kahyangan menjadi momentum penguatan peran badan usaha milik daerah (BUMD) dalam mendukung …

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Presenter Daniel, akan Jajal Hybrid Fitness Cape Town Marathon

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Setelah sukses menaklukkan berbagai lintasan lari, presenter yang selalu tampil bugar ini bersiap untuk terjun ke dunia kompetisi hybrid…

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Eks Bupati Ponorogo, Seret Pengusaha Wanita Pacitan

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Penggeledahan KPK di rumah teman Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sukoco, makin ramai. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan …