Sebarkan Uang Palsu, Dukun Abal-Abal Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musrilan, dukun uang palsu saat di interogasi Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Rahmawati Lailah. SP/Dwy
Musrilan, dukun uang palsu saat di interogasi Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Rahmawati Lailah. SP/Dwy

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Musrilan (51), warga Dusun Bakalan, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang mengaku 'dukun uang' ini ditangkap karena menipu dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Mohammad Qomari (44) warga Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi. Saat itu korban baru menyadari jika uang yang didapat dari tersangka adalah uang palsu.

"Korban baru nyadar kalau uang itu palsu saat membeli bensin di salah satu SPBU. Saat itu ia mendapatkan komplain dari pihak SPBU, lantaran uang yang dibuat membayar merupakan uang palsu," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rahmawati Lailah. Senin (12/10/2020).

Mantan Kapolsek Wonoayu ini menegaskan, atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kasusnya ke Polresta Mojokerto. "Kita lakukan lidik kemudian menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Masih kata Lailah, dari penangkapan Musrilan, petugas kepolisian berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebesar Rp. 18.2 juta  dan pecahan uang asli Rp. 2 ribu  senilai Rp. 4 juta. 

"Pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang warga asal Surabaya yang telah diamankan terlebih dahulu oleh petugas Polrestabes Surabaya. Ia membeli upal senilai Rp. 23 juta seharga Rp. 10 juta.  Dia termotivasi karena terhimpit pembayaran dalam usaha hewan tokek," paparnya. 

Untuk memudahkan penyebaran upal tersebut, pelaku lantas mengelabui korban dengan trik bisa menggandakan uang pecahan dua ribuan menjadi uang ratusan ribu.

"Korban diminta untuk menyiapkan uang pecahan Rp 2 ribu sebesar Rp 4 juta. Uang itu lantas dikemas oleh korban sesuai dengan anjuran pelaku dengan cara dimasukkan di dalam tumbu. Paling atas dikasih uang 100 ribu, dengan akal bulusnya, uang Rp 2 ribu berubah jadi Rp. 100 ribu padahal uang tetap tidak berubah sama sekali. Uang itu oleh pelaku diganti dengan uang Rp 100 ribuan palsu," bebernya.

Masih kata Lailah, perbedaan uang palsu sangat berbeda dengan uang asli.

"Tekstur kertas warna cerah melebihi uang asli. Berat kertas lebih ringan dari uang asli. Jangan pernah tergiur tipu muslihat bentuk apapun yang menjanjikan untuk menggandakan uang," pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 dari pasal 26 ancaman hukuman penjara 10 tahun juncto pasal 372 dan pasal 378 tentang penipuan. 

"Kita jerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…