Sebarkan Uang Palsu, Dukun Abal-Abal Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musrilan, dukun uang palsu saat di interogasi Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Rahmawati Lailah. SP/Dwy
Musrilan, dukun uang palsu saat di interogasi Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, Rahmawati Lailah. SP/Dwy

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Musrilan (51), warga Dusun Bakalan, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto harus berurusan dengan pihak berwajib. Pria yang mengaku 'dukun uang' ini ditangkap karena menipu dan mengedarkan uang palsu pecahan seratus ribuan.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Mohammad Qomari (44) warga Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi. Saat itu korban baru menyadari jika uang yang didapat dari tersangka adalah uang palsu.

"Korban baru nyadar kalau uang itu palsu saat membeli bensin di salah satu SPBU. Saat itu ia mendapatkan komplain dari pihak SPBU, lantaran uang yang dibuat membayar merupakan uang palsu," ungkap Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Rahmawati Lailah. Senin (12/10/2020).

Mantan Kapolsek Wonoayu ini menegaskan, atas kejadian itu, korban lantas melaporkan kasusnya ke Polresta Mojokerto. "Kita lakukan lidik kemudian menangkap pelaku di rumahnya," ujarnya.

Masih kata Lailah, dari penangkapan Musrilan, petugas kepolisian berhasil mengamankan uang palsu pecahan Rp. 100 ribu sebesar Rp. 18.2 juta  dan pecahan uang asli Rp. 2 ribu  senilai Rp. 4 juta. 

"Pelaku mendapatkan uang palsu dari seorang warga asal Surabaya yang telah diamankan terlebih dahulu oleh petugas Polrestabes Surabaya. Ia membeli upal senilai Rp. 23 juta seharga Rp. 10 juta.  Dia termotivasi karena terhimpit pembayaran dalam usaha hewan tokek," paparnya. 

Untuk memudahkan penyebaran upal tersebut, pelaku lantas mengelabui korban dengan trik bisa menggandakan uang pecahan dua ribuan menjadi uang ratusan ribu.

"Korban diminta untuk menyiapkan uang pecahan Rp 2 ribu sebesar Rp 4 juta. Uang itu lantas dikemas oleh korban sesuai dengan anjuran pelaku dengan cara dimasukkan di dalam tumbu. Paling atas dikasih uang 100 ribu, dengan akal bulusnya, uang Rp 2 ribu berubah jadi Rp. 100 ribu padahal uang tetap tidak berubah sama sekali. Uang itu oleh pelaku diganti dengan uang Rp 100 ribuan palsu," bebernya.

Masih kata Lailah, perbedaan uang palsu sangat berbeda dengan uang asli.

"Tekstur kertas warna cerah melebihi uang asli. Berat kertas lebih ringan dari uang asli. Jangan pernah tergiur tipu muslihat bentuk apapun yang menjanjikan untuk menggandakan uang," pungkasnya.

Pelaku dijerat pasal 36 ayat 2 dan 3 dari pasal 26 ancaman hukuman penjara 10 tahun juncto pasal 372 dan pasal 378 tentang penipuan. 

"Kita jerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara," pungkasnya. dwy

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Kolaborasi Lintas Sektor Warnai Turnamen Domino di Surabaya, Padukan Kompetisi dan Aktivasi Publik

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen domino yang digelar di Grand City Mall Surabaya menghadirkan konsep berbeda dengan memadukan kompetisi, hiburan, dan i…

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Kembangkan Kawasan Agroeduwisata, Program TJSL PLN UIT JBM Tembus Nominator TOP CSR Award 2026

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Kediri - Kabar membanggakan datang dari PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM). Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan…