Cemburu Buta, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan Abdul Saman dan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. SP/Lim
Polisi mengamankan Abdul Saman dan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tak terima istri diselingkuhi, seorang warga bernama Abdul Saman (32) warga Dusun Ledok Pati, Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang nekat membacok seorang pria bernama Sudiyanto (43) yang tidak lain adalah selingkuhan istrinya bernama Eva.

Peristiwa pembacokan terjadi di rumah kontrakan di Eks Lokalisasi, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat kejadian Abdul Saman masuk ke dalam rumah, ia pun mendapati istrinya sedang asik berduaan di dalam kamar bersama seorang laki-laki bernama Sudiyanto dalam kondisi telanjang.

Tidak tahan melihat perbuatan Sudiyanto dan Eva, pelaku Saman tanpa banyak kata serta langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis celurit, serta membacokannya ke bagian kepala serta jari tangan sebelah kiri lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok di hujamkan ke arah kepala dan jari tangan. Akibat dari hujaman senjata tajam pelaku, korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan jari tangan kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Setelah menganiaya korbannya pelaku langsung melarikan diri.

Namun, pelarian pelaku berlangsung singkat setelah pelaku diamankan Tim Kuro Polres Lumajang di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan melainkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya juga berhasil kami sita,” jelas AKP Masykur.

Hingga saat ini korban Sudiyanto warga Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat yang ancaman hukumannya diatas tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka Abdul Saman (33) mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban Sudiyanto.

Awalnya dirinya mencari rumput di sawah, setelah itu pulang ke kontrakan didalam rumah seperti ada orang.

“Lantas saya masuk ke dalam kamar melihat istri sedang berduaan dengan lelaki lain dengan kondisi telanjang,” ujarnya kepada sejumlah awak media. Lim

 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…