Cemburu Buta, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan Abdul Saman dan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. SP/Lim
Polisi mengamankan Abdul Saman dan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tak terima istri diselingkuhi, seorang warga bernama Abdul Saman (32) warga Dusun Ledok Pati, Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang nekat membacok seorang pria bernama Sudiyanto (43) yang tidak lain adalah selingkuhan istrinya bernama Eva.

Peristiwa pembacokan terjadi di rumah kontrakan di Eks Lokalisasi, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat kejadian Abdul Saman masuk ke dalam rumah, ia pun mendapati istrinya sedang asik berduaan di dalam kamar bersama seorang laki-laki bernama Sudiyanto dalam kondisi telanjang.

Tidak tahan melihat perbuatan Sudiyanto dan Eva, pelaku Saman tanpa banyak kata serta langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis celurit, serta membacokannya ke bagian kepala serta jari tangan sebelah kiri lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok di hujamkan ke arah kepala dan jari tangan. Akibat dari hujaman senjata tajam pelaku, korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan jari tangan kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Setelah menganiaya korbannya pelaku langsung melarikan diri.

Namun, pelarian pelaku berlangsung singkat setelah pelaku diamankan Tim Kuro Polres Lumajang di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan melainkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya juga berhasil kami sita,” jelas AKP Masykur.

Hingga saat ini korban Sudiyanto warga Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat yang ancaman hukumannya diatas tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka Abdul Saman (33) mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban Sudiyanto.

Awalnya dirinya mencari rumput di sawah, setelah itu pulang ke kontrakan didalam rumah seperti ada orang.

“Lantas saya masuk ke dalam kamar melihat istri sedang berduaan dengan lelaki lain dengan kondisi telanjang,” ujarnya kepada sejumlah awak media. Lim

 

Berita Terbaru

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Kick Off Hari Santri di Lamongan, Diawali Jelajah Santri Sako Pramuka Pandu Ma’arif

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kick off peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kabupaten Lamongan, diawali dengan kegiatan Jelajah Santri Sako Pramuka P…

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Puluhan Ribu Alumni Gontor Padati Pondok Jelang Peringatan 100 Tahun

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:44 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Puluhan ribu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) dari berbagai penjuru dunia memadati kawasan pondok untuk mengikuti…