Cemburu Buta, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi mengamankan Abdul Saman dan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. SP/Lim
Polisi mengamankan Abdul Saman dan barang bukti celurit yang digunakan untuk menganiaya korban. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Tak terima istri diselingkuhi, seorang warga bernama Abdul Saman (32) warga Dusun Ledok Pati, Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang nekat membacok seorang pria bernama Sudiyanto (43) yang tidak lain adalah selingkuhan istrinya bernama Eva.

Peristiwa pembacokan terjadi di rumah kontrakan di Eks Lokalisasi, Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir, Lumajang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Saat kejadian Abdul Saman masuk ke dalam rumah, ia pun mendapati istrinya sedang asik berduaan di dalam kamar bersama seorang laki-laki bernama Sudiyanto dalam kondisi telanjang.

Tidak tahan melihat perbuatan Sudiyanto dan Eva, pelaku Saman tanpa banyak kata serta langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis celurit, serta membacokannya ke bagian kepala serta jari tangan sebelah kiri lelaki yang diduga memiliki hubungan asmara dengan istrinya itu.

“Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok di hujamkan ke arah kepala dan jari tangan. Akibat dari hujaman senjata tajam pelaku, korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan jari tangan kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur.

Setelah menganiaya korbannya pelaku langsung melarikan diri.

Namun, pelarian pelaku berlangsung singkat setelah pelaku diamankan Tim Kuro Polres Lumajang di Balai Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Tidak hanya pelaku yang berhasil diamankan melainkan senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya juga berhasil kami sita,” jelas AKP Masykur.

Hingga saat ini korban Sudiyanto warga Dusun Krajan, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Lumajang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku diamankan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan berat yang ancaman hukumannya diatas tujuh tahun penjara.

Sementara tersangka Abdul Saman (33) mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap korban Sudiyanto.

Awalnya dirinya mencari rumput di sawah, setelah itu pulang ke kontrakan didalam rumah seperti ada orang.

“Lantas saya masuk ke dalam kamar melihat istri sedang berduaan dengan lelaki lain dengan kondisi telanjang,” ujarnya kepada sejumlah awak media. Lim

 

Berita Terbaru

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…