Gelar Operasi Tertibkan Prokes dan Kelengkapan Berkendara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan A Yani. SP/Septyan
Operasi yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya di Jalan A Yani. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satlantas Polrestabes Surabaya bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Surabaya menggelar operasi rutin guna mendisiplinkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan meski di jalan.

Operasi yang dimulai sejak Senin, (12/10/2020) itu diharapkan mampu membuat efek jera bagi pelanggar yang tak hanya tertib berlalu lintas, melainkan juga sadar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19 kali ini.

"Tujuan kami agar masyarakat bisa patuh, kemudian dengan kesadaran sendiri memulai gerakan disiplin protokol kesehatan," ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Candra, Selasa (13/10/2020).

Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukannya setiap hari dengan intensitas dua sampai tiga kali operasi secara statis di beberapa ruas jalan kota Surabaya.

Tak hanya itu, polisi dan petugas gabungan lainnya juga melakukan penindakan secara mobile atau hunting menyasar pelanggar prokes di Surabaya.

"Sesuai arahan Ditlantas Polda Jatim, kami terus melakukan kegiatan itu secara rutin. Sehari bisa dua sampai tiga kali operasi baik pagi, siang atau malam,"tambahnya.

Untuk lokasi operasi, Satlantas Polrestabes Surabaya memberikan bocoran melalui media sosial akun official instagram @polantas_sby yang bisa diakses masyarakat.

"Seperti tadi, tujuan kami bukan hanya menindak tapi mengedukasi dan membuat masyarakat sadar porkes. Jadi operasi itu kami tentukan titiknya dan dapat diakses melalui akun media sosial resmi kami. Nantinya masyarakat yang akan lewat pada jam dan lokasi tersebut diharap melengkapi surat kendaraan dan juga patuh protokol kesehatan, pakai masker misalnya," tandasnya.

Dari hasil operasi Senin (12/10/2020) kemarin, polisi berhasil melakukan penindakan sekitar 597 pelanggar yang terdiri dari pelanggar tilang kelengkapan berkendara dan protokol kesehatan. tyn

 

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…