Khofifah Kumpulkan Kepsek se Jatim, Pasca Pelajar SMK SMA Ikut Demo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.SP/ARLANA
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.SP/ARLANA

i

SURABAYA PAGI, Surabaya -  Pasca demonstrai Undang Undang Cipta Kerja yang juga diikuti pelajar SMA SMK, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melakukan audiensi bersama kepala Sekolah SMA/SMK Se Jatim Negeri dan Swasta secara virtual di gedung negara Grahadi, Selasa (13/10/202). Khofifah memerintahkan pada  seluruh kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK se-Jatim untuk  melakukan dua pendekatan, melalui wali murid atau komite sekolah dan siswa atau teman sebayanya.

 Hal ini dilakukan agar para siswa tidak lagi terlibat pada aksi demo lagi kedepannya. Menurut Gubernur Jatim Khofifah, melihat ada pola yang sama dalam demontrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang digelar di sejumlah daerah di Indonesia, pekan kemarin. Seruan ajakan siswa SMA/SMK untuk turut turun aksi mewarnai sejumlah daerah, termasuk di Jatim. 

"Kejadian dengan mengarahkan dalam tanda petik, anak-anak SMA/SMK hampir 70 persen ini kok sepertinya merata. Di Jakarta juga begitu, Jawa Barat juga begitu, Jawa Tengah juga begitu. Kemudian Medan, Sulawesi Selatan kok sepertinya sama," ujarnya. 

Maka itu, Kepala Sekolah bisa mengajak komite Sekolah dimana sekolah diajak ikut mencari solusi dalam mengawasi dan mengarahkan orang tua siswa untuk membimbing langsung agar tidak melakukan aksi lagi. "Tolong disampaikan ke anak-anak pasti komite sekolah punya grup WhatsApp," tegasnya. 

Selain mengajak bicara para komite sekolah, Khofifah juga mendorong sekolah melakukan pendekatan kepada melalui OSIS. "Sampaikan ke mereka untuk menyampaikan pesan kebaikan kepada teman-temannya," tuturnya. 

Gubernur Khofifah, melihat pendekatan teman sebaya melalui OSIS ini efektif dalam memberi pengertian agar tidak kembali turun kejalan melakukan aksi. Bahasa yang digunakan juga sama, karena usianya sama. "Dengan diksi ala milenial. Saya rasa mereka bisa sampaikan pesan-pesan itu," tandasnya.

 Sementara itu, untuk mensosialisasikan Undang-undang Cipta Kerja, Khofifah mengaku telah meminta Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi untuk mengirimkan copy dari keterangan pemerintah. Diharapkan banyak yang mengerti tentang detail undang-undang tersebut. "Tapi paling tidak penjelasan umum dari Kemenko perekonomian nanti saya minta kepala dindik kirimlah bisa WA. Tidaak usah email juga bisa," pungkasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi mengimbau kepada para pelajar untuk menyampaikan aspirasinya secara tidak anarkis. Ia berharap pelajar tidak menjadi korban karena ketidakpahaman. “Untuk itu kepala sekolah harus melakukan komunikasi dengan ketua komite sekolah. Selain itu kami juga menugaskan wali kelas dan guru bimbingan konseling untuk memonitor siswanya agar tidak menjadi korban,” katanya. 

Wahid mengatakan, bentuk monitoring itu adalah dengan menggunakan video conference maupun WA grup. Ia berharap pada saat jam pelajaran melakukan hal-hal yang sebenarnya tidak dipahami oleh pelajar. “Bukan melarang, karena menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang. Yang penting paham dengan apa yang disampaikannya,” pungkasnya. Arf

Berita Terbaru

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Lewat TS Park, Pemkot Surabaya Optimalkan Pendapatan dan Transaksi Parkir Non Tunai

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berkat aplikasi digital tax surveillance park (TS Park), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota,…

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Pemkot Surabaya Verifikasi Ulang Penerima Bansos Tanpa Berpatokan pada Desil

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti penerima bantuan sosial (bansos) yang sering tidak tepat sasaran, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai…

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Putusan Perkara Korupsi, Pemkab Ponorogo Proses Pemberhentian Tetap Sugiri Sancoko

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menyusul putusan perkara korupsi yang menjeratnya berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, mulai memproses…

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Maraknya Kasus ISPA berfluktuasi, Dinkes Lumajang Perkuat Surveilans

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti maraknya jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Lumajang berfluktuasi yakni mengalami perubahan…

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Usai Pengobatan Penderita Kusta, Pemkab Probolinggo Beri Bansos Usaha Produktif

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Guna membantu keluarga penderita kusta usai menjalani pengobatan sebagai bagian dari pendampingan, Pemerintah Kabupaten…

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Antisipasi Banjir Rob 20-30 September 2026, Pemkot Surabaya Siapkan Pintu Air Otomatis

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 10:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi potensi banjir rob di pesisir kota itu pada 20-30 September 2026 akibat fenomena…