Pembunuh Wanita Therapis, Letakkan Mayat Dikardus Lemari Es

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Muhammad Yusron Virlangga alias Yosi, perkara pembunuhan, menjalani sidang di ruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (13/10/2020).SP/Budi Mulyono.
Terdakwa Muhammad Yusron Virlangga alias Yosi, perkara pembunuhan, menjalani sidang di ruang Cakra PN.Surabaya, Selasa (13/10/2020).SP/Budi Mulyono.

i

SURABAYAPAGI.COM,Surabaya - Sidang kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya ditaruh dalam kardus lemari es di Lidah Kulon, mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya secara online, Selasa (13/10/2020).

Sidang perdana mengagendakan pembacaan dakwaan bagi terdakwa Muhammad Yusron Virlangga alias Yosi Bin Jainul Wahidin itu.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjung Perak, Ugik Rahmantiyo dalam dakwaannya mengungkapkan Octavia Wodyawati alias Monic, seorang perempuan yang berprofesi sebagai pemijat (terapis) panggilan ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di Jalan Lidah Kulon II B, di rumah nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya pada Rabu 17 Juni 2020.

Diceritakan oleh jaksa , bahwa kasus ini berawal saat terdakwa Muhammad Yusron Virlangga mencari informasi jasa pijat panggilan di internet. Kemudian dia menemukan website promosi jasa pijat Pandawa Massage Surabaya disertai nomor WhatsApp.

Kemudian terdakwa menghubungi nomor tersebut dan memilih Octavia Wodyawati alias Monic sebagai orang yang akan melakukan terapis pada dia.

Lalu pukul 19.00 WIB, terdakwa dan Monic bertemu di POM Bensin Citraland, Surabaya, setelah itu keduanya menuju ke kosan Monic di Jalan Lidah Kulon II B, di rumah nomor 20, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Selanjutnya pukul 19.45 WIB terjadi cekcok antara terdakwa dengan Monic. Monic memaksa terdakwa memberikan tips 200 ribu karena dia sudah memberikan layanan plus-plus sambil menyundutkan korek api ke tangan kiri terdakwa ketika terdakwa hendak menyerahkan uang Rp 950 ribu.

Merasa kesakitan akibat tangan kirinya disundut korek api, terdakwa pun  menarik kembali uang yang akan dibayarkan. Melihat itu Monic langsung mencakari tangan kanan terdakwa sambil berteriak-teriak,  sehingga saat itu terdakwa membekap Monic dari belakang dengan tangan kiri sekuat tenaga.

Karena Monic terus meronta dan berteriak minta tolong, akhirnya terdakwa panik. Selanjutnya terdakwa berusaha mencari benda disekitarnya yang dapat membuat Monic diam. Nah, saat terdakwa menoleh ke belakang dia menemukan tas selempang yang didalamnya berisi pisau.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 338 KUHPidana.Bd

 

 

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…