Cewek Cantik Rampas HP Teman Kos, Disuruh Pacarnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Halizah (pakai baju tahanan) bersama Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana dalam kasus rilis di Mapolsek Lakarsantri, kemarin. SP/Septyan
Nur Halizah (pakai baju tahanan) bersama Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana dalam kasus rilis di Mapolsek Lakarsantri, kemarin. SP/Septyan

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nur Halizah (19), perempuan cantik warga Jalan Kedinding Tengah Kenjeran Surabaya, bikin geger. Saat ini videonya viral di media sosial Facebook. Ini setelah ia merampas HP temannya. Alasan Nur, merampas HP, karena diancam pacarnya.

Kepada polisi, gadis yang biasa di panggil Liza ini mengaku, perampasan HP itu diotaki oleh pacar yang masih DPO. Dia terpaksa mau disuruh si pacar  merampas HP temannya Deby, karena sering di ajak Deby untuk menjadi cewek BO (boking order) atau PSK melalui Michatt. Deby, teman kos.

"Kalau nggak mau, saya dituduh pacar saya termasuk wanita panggilan lewat Michatt mas," ucap Liza, di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (13/10/2020).

Kejadian tersebut berawal ketika korban Deby, berada di kos-kosan Wiyung Surabaya, didatangi oleh pelaku untuk mencari pekerjaan. Korban, menawari Liza untuk menjadi wanita panggilan (BO) melalui Michatt. "Karena kerja gitu, saya rundingan sama pacar saya mas," tambah Liza.

Namun, lanjut Liza, hal tersebut membuat pacarnya marah dan merencanakan merampas HP Deby.

Setelah merencanakan dengan pacarnya, Liza berpura-pura meminta korban untuk mengantar ke rumah kakaknya dengan berboncengan sepeda motor.

Liza sendiri berpacaran dengan kekasihnya itu sudah dua tahun tapi menjambret baru sekali ini.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, jika otak pelaku perampasan saat ini masih dalam penyelidikan serta pengejaran.

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban diminta pelaku untuk diantar pulang. Saat keduanya berboncengan motor, ternyata korban hanya diajak putar-putar sekitar waduk Unesa. Saat di Jalan Raya Mayjen Yono Suwoyo Surabaya korban diberhentikan oleh 2 orang laki-laki, yang juga berboncengan sepeda motor.

Korban saat itu ditodong oleh salah satu tersangka menggunakan senjata tajam. Tersangka  merebut  handphone milik korban dan berhasil  membuat korban ketakutan.

Karena ditodong korban takut sehingga HPnya diserahkan kepada tersangka. Kemudian korban berteriak minta tolong. Akhirnya dihampiri oleh pengemudi mobil, saat itu HP korban dijatuhkan dan pelaku melarikan diri.

"Aksi pelaku saat itu viral di media sosial dan beberapa saat kemudian pelakunya dapat diamankan," sebut Hendrix, Selasa (13/10/2020).

Beberapa saat kemudian datang anggota Reskrim Polsek Lakarsantri yang sedang melaksanakan kring serse di sekitar waduk Unesa dan korban melaporkan kejadian itu.

"Pelaku Nur menerangkan bahwa yang melakukan perampasan HP milik korban adalah pacar tersangka bersama temannya, perbuatan tersebut sebelumnya sudah direncanakan," tutup Kapolsek.

Pelaku Nur kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…