Cewek Cantik Rampas HP Teman Kos, Disuruh Pacarnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nur Halizah (pakai baju tahanan) bersama Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana dalam kasus rilis di Mapolsek Lakarsantri, kemarin. SP/Septyan
Nur Halizah (pakai baju tahanan) bersama Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana dalam kasus rilis di Mapolsek Lakarsantri, kemarin. SP/Septyan

i

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Nur Halizah (19), perempuan cantik warga Jalan Kedinding Tengah Kenjeran Surabaya, bikin geger. Saat ini videonya viral di media sosial Facebook. Ini setelah ia merampas HP temannya. Alasan Nur, merampas HP, karena diancam pacarnya.

Kepada polisi, gadis yang biasa di panggil Liza ini mengaku, perampasan HP itu diotaki oleh pacar yang masih DPO. Dia terpaksa mau disuruh si pacar  merampas HP temannya Deby, karena sering di ajak Deby untuk menjadi cewek BO (boking order) atau PSK melalui Michatt. Deby, teman kos.

"Kalau nggak mau, saya dituduh pacar saya termasuk wanita panggilan lewat Michatt mas," ucap Liza, di Mapolsek Lakarsantri, Selasa (13/10/2020).

Kejadian tersebut berawal ketika korban Deby, berada di kos-kosan Wiyung Surabaya, didatangi oleh pelaku untuk mencari pekerjaan. Korban, menawari Liza untuk menjadi wanita panggilan (BO) melalui Michatt. "Karena kerja gitu, saya rundingan sama pacar saya mas," tambah Liza.

Namun, lanjut Liza, hal tersebut membuat pacarnya marah dan merencanakan merampas HP Deby.

Setelah merencanakan dengan pacarnya, Liza berpura-pura meminta korban untuk mengantar ke rumah kakaknya dengan berboncengan sepeda motor.

Liza sendiri berpacaran dengan kekasihnya itu sudah dua tahun tapi menjambret baru sekali ini.

Kapolsek Lakarsantri AKP Hendrix Kusuma Wardana mengatakan, jika otak pelaku perampasan saat ini masih dalam penyelidikan serta pengejaran.

Dalam pemberitaan sebelumnya, korban diminta pelaku untuk diantar pulang. Saat keduanya berboncengan motor, ternyata korban hanya diajak putar-putar sekitar waduk Unesa. Saat di Jalan Raya Mayjen Yono Suwoyo Surabaya korban diberhentikan oleh 2 orang laki-laki, yang juga berboncengan sepeda motor.

Korban saat itu ditodong oleh salah satu tersangka menggunakan senjata tajam. Tersangka  merebut  handphone milik korban dan berhasil  membuat korban ketakutan.

Karena ditodong korban takut sehingga HPnya diserahkan kepada tersangka. Kemudian korban berteriak minta tolong. Akhirnya dihampiri oleh pengemudi mobil, saat itu HP korban dijatuhkan dan pelaku melarikan diri.

"Aksi pelaku saat itu viral di media sosial dan beberapa saat kemudian pelakunya dapat diamankan," sebut Hendrix, Selasa (13/10/2020).

Beberapa saat kemudian datang anggota Reskrim Polsek Lakarsantri yang sedang melaksanakan kring serse di sekitar waduk Unesa dan korban melaporkan kejadian itu.

"Pelaku Nur menerangkan bahwa yang melakukan perampasan HP milik korban adalah pacar tersangka bersama temannya, perbuatan tersebut sebelumnya sudah direncanakan," tutup Kapolsek.

Pelaku Nur kini mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 9 tahun. tyn/cr2/ham

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…