Muhibuddin Ditahan Kejari Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Abdullah Muhibuddin dan Hery Jamari saat keluar dari ruang Kejari Sidoarjo menuju kantor Kejati Jatim.
Tersangka Abdullah Muhibuddin dan Hery Jamari saat keluar dari ruang Kejari Sidoarjo menuju kantor Kejati Jatim.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 8,029 miliar, Direktur Utama PT Puspa Agro Sidoarjo, Abdullah Muhibuddin dan Staff Trading PT Puspa Agro, Hery Jamari ditahan kejari Sidoarjo.

"Kedua tersangka yakni mantan Direktur Utama PT Puspa Agro Abdullah Muhibuddin dengan staff trading PT Puspa Agro Hery Jamari," kata Kasie Intelijen Kejari Sidoarjo Idham Kholid kepada wartawan di Kejari Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).

Idham menambahkan keduanya terbelit kasus jual beli ikan fiktif yang dilakukan anak perusahaan PT Puspa Agro bersama CV Aneka House senilai Rp 8,029 miliar. Kegiatan jual beli itu juga dilakukan tidak berdasarkan uji kelayakan.

"Jual belinya fiktif, tapi pembayarannya jalan terus. Keduanya dipanggil sebagai saksi, setelah dilakukan pemeriksaan selama 6 jam baru ditahan," tambah Idham.

Idham menerangkan proses jual beli ikan tersebut dilakukan sebanyak tujuh kali lebih yang dimulai sejak Juni hingga November di tahun 2015. Mereka beralasan jual beli ikan tersebut untuk eksportir.

"Setelah kami tindak lanjuti ke pihak berwenang (bea cukai) ternyata tidak ada kegiatan ekspor impor itu. Bahkan alasan tempat pelelangan dilakukan di Prigi Trenggalek, dan Paciran- Lamongan, kita cek ke sana semuanya fiktif," terang Idham.

Idham menjelaskan pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Penahanan kedua tersangka dilakukan atas dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana pasal 2 dan 3 juncto 55 KUHP. Usai diperiksa, mereka langsung ditahan di Rutan Kejati Jatim.

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," tandas Idham.

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…