Polres Gresik Tangkap Penyidik KPK Gadungan Diduga Tipu Rp 30,7 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi  Kapolsek Cerme AKP Nur Amin saat menginterogasi tersangka M Ilyas. SP/M AIDID
Kapolres AKBP Arief Fitrianto didampingi  Kapolsek Cerme AKP Nur Amin saat menginterogasi tersangka M Ilyas. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polres Gresik berhasil meringkus pria yang mengaku sebagai penyidik KPK dan Tipikor polri. Saat ditangkap dia mengaku sudah melakukan tindak penipuan terhadap dua korban yang berbeda.

Adalah M Ilyas, pria baya yang mengaku hanya lulusan SMA ditangkap anggota unit reskrim Polsek Cerme di tempat kediamannya di Lamongan. Dalam praktiknya dia mengaku bernama Vicky Andrianto.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, untuk mengelabui korbannya, pelaku kerap mengaku sebagai penyidik KPK atau Tipikor.

Untuk meyakinkan calon korbannya, pelaku sering memakai atribut, rompi atau alat pengenal palsu dua instansi antirasuah di Indonesia. Kadangkala dia juga mengaku sebagai seorang advokat, wartawan atau LSM.

"Akibat ulah pelaku, sebuah sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan pemilik rumah sewaan di wilayah Kecamatan Cerme menjadi korban," ungkap AKBP Arief didampingi Kapolsek Cerme AKP Nur Amin dalam konferensi pers, Senin (19/10).

Kepada kepala MI semula dijanjikan oleh pelaku akan diusahakan mendapat anggaran bantuan pendidikan sebesar Rp 35 juta. Namun untuk memuluskan bantuan, si penerima harus melunasi pembayaran pajak sebesar Rp 5,7 juta.

Untuk meyakini pihak sekolah, pelaku juga menunjukkan dua buku tabungan atas namanya. Saldo salah satunya berjumlah Rp 10 miliar. Di samping itu dia juga menunjukkan "uang mainan" bernilai jutaan kepada calon korbannya. Uang-uang itu, akunya, adalah bantuan yang sudah cair bagi sekolah lain.

Pihak sekolah yang berharap untung memperoleh bantuan malah dapat buntung. Uang Rp 5,7 juta pun raib dibawa oleh pelaku. Bantuan yang mereka harapkan tak pernah kunjung datang.

Kepada penyidik, pelaku mengakui jika semua atribut, uang mainan maupun buku tabungan yang dipakai untuk melakukan penipuan, dia beli melalui online.

Sementara korban kedua dialami pemilik sebuah rumah di Perumahan Banjarsari Asri, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Pelaku membayar sewa rumah dengan menggunakan cek palsu. Nilainya mencapai Rp 25 juta.

Akibat perbuatannya, tersangka M Ilyas alias Vicky Andrianto dijerat dengan pasal 378 KUHP, yaitu tentang penipuan. Dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun. did

Berita Terbaru

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Modus Baru, 7 kg Sabu Dikubur

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dalam pengungkapan kasus Narkoba, polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 7 kilogram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau…

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Chat WA Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Diajukan ke Sidang Praperadilan

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:16 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan telah mengantongi sejumlah alat bukti dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi…

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Tim 9 Kejagung Baru Periksa Satu dari 4 Saksi Penyidik Polri

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:13 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangannya menjelaskan Selasa (28/7) tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan…

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Kematian Kepala Rumah Tangga Mantan Jampidsus Masih Misterius

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:08 WIB

SURABAYAPAGI.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan hingga Selasa (28/7) masih menyelidiki…

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Satgas Anti-Premanisme & Mafia Tanah Surabaya, Gerak

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

Rabu, 29 Jul 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kasus pendudukan paksa sebuah rumah toko (ruko) di Surabaya menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial. VIRAL di media sosial…

Lulusan Baru dari Universitas Ternama Singapura pun Sulit Cari Kerja

Lulusan Baru dari Universitas Ternama Singapura pun Sulit Cari Kerja

Selasa, 28 Jul 2026 23:39 WIB

Selasa, 28 Jul 2026 23:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di Singapura, sebagian lulusan baru dari Universitas ternama pun sulit mencari kerja. Susahnya mencari pekerjaan bagi lulusan baru…