Seorang Siswa SMA, Hamili 2 Siswi Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkapan layar acara resepsi pernikahan dini AR siswa SMK Lombok Barat yang menikahi 2 siswi sekaligus.
Tangkapan layar acara resepsi pernikahan dini AR siswa SMK Lombok Barat yang menikahi 2 siswi sekaligus.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lombok- Seorang siswa SMA Lombok Barat, membuat bingung sejumlah pejabat. Antara lain petugas Polres Lombok Barat, Pemkab Lombok Barat dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBDP3A). Pasalnya, AR, siswa itu telah menghamili dua siswi bersamaan. Akhirnya dua siswi itu dinikahi dalam satu bulan sejak September 2020.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhaffiq Shiddiq, meski ijab kabulnya dilakukan bulan dan tempat berbeda, resepsi pernikahan disatukan di rumah AR, hari Senin 12 Oktober 2020 di Dusun Batu Bangke Desa Cendi manik Lombok barat. Pernikahan setelah dilakukan mediasi melibatkan pejabat lintas instansi di Lombok Barat.

Menurut AKP Dhaffiq Shiddiq, Siswa SMK dan 2 ABG sudah dimintai keterangan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP2KBDP3A) pada Senin (19/10). Dalam kasus tersebut, kedua ABG ini diketahui telah hamil.

Dalam pertemuan di kantor desa, polisi dan Dinas P2KBDP3A juga telah membuat kesepakatan dengan beberapa pihak termasuk pasangan pengantin.

"Suami akan tetap melanjutkan sekolahnya sedangkan istri ke-2 akan melanjutkan sekolah pasca melahirkan dengan dikawal ketat UPT PPA Kabupaten Lobar," jelas Dhaffiq.

Dari pertemuan itu juga, kata Dhaffiq, terungkap bahwa istri pertama R (16) yang dinikahi oleh AR itu telah hamil sebelum nikah dengan usia kandungan sekitar 2 minggu. Sementara istri kedua F (16) hamil sebelum nikah dengan usia kandungan sekitar 2 bulan.

"Dan untuk kondisi kedua istri sudah dicek oleh pihak Puskesmas setempat dan menyatakan sama hamil," tutur Dhaffiq.

Prosesi akad nikah dilaksanakan di waktu yang berbeda, hanya saja resepsinya digelar bersamaan.

Akah nikah AR dengan R digelar pada Selasa (15/9) dan dihadiri oleh kadus hingga ketua RT. Sedangkan akad nikah yang kedua antara AR dan F digelar pada Minggu (11/10) di masjid yang sama dan dihadiri oleh kepala dusun dan penghulu yang sama. Kini AR, F dan R, tinggal satu rumah. n lb/cr8/rm

Berita Terbaru

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Rugikan Negara Rp3,6 M, Tunjangan DPRD Ponorogo Sempat Jadi Temuan BPK Tahun 2022

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 13:38 WIB

PONOROGO– Dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun 2023-2026, yang menyeret Mantan Ketua DPRD Sunarto dan Kabag K…

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…