Aremania Pasang Bendera Tolak UU Cipta Kerja di Kawasan Demo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemasangan bendera Aremania. SP/ JT
Pemasangan bendera Aremania. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI, Malang - Aremania melalui beberapa perwakilan korwil berharap demo berjalan dengan damai dan tidak berujung pada sikap anarkis. Bendera Aremania berjejer mengelilingi dua kawasan jalur demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hari ini dengan perempatan Rajabali dan kawasan Alun-Alun Tugu Kota Malang, Selasa (20/10/2020). 

Banyak Aremania memasang bendera di jalanan yang menjadi rute aksi unjuk rasa itu. Seperti diketahui, ada buruh empat perusahaan dan mahasiswa dari lima kampus di Kota Malang yang turun ke jalan hari ini.

Pemasangan bendera tersebut tak lain karena Aremania berharap aksi demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja berjalan damai dan tidak anarkis seperti yang terjadi pada 8 Oktober 2020 lalu.

Aremania Korwil Klayatan Achmad Ghozali menambahkan, Aremania nantinya akan ikut membantu TNI dan Polri saat mengamankan demontrasi. Hal itu didasari kesepakatan bersama dengan sesama korwil Aremania agar tidak ada lagi kerusuhan yang terjadi di Kota Malang.

"Demo itu boleh-boleh saja, tapi jangan merusak Kota Malang. Suarakan aspirasinya, tapi jangan merusak fasilitas kota dan merusak nama baik Kota Malang," tandasnya.

Aremania lainnya, Andik Koreng, mengatakan, apa pun bentuk orasi penyampaian pendapat tidak dilarang. Namun, tidak harus dengan sikap anarkis atau merusak fasilitas publik.

“Laksanakan demo. Orasi monggo. Aku titip Bhumi Arema. Sampeyan semua makan dan minum di Bhumi Arema. Aku titip Bhumi Arema. Jangan anarkis. Ayo dijogo bareng. Sekali lagi titip Bhumi Arema. Sepurane sing akeh dulur dulur mahasiswa,” ujarnya. 

Rencananya, peserta demo akan bergerak dari simpang empat Rajabali menuju titik kumpul depan DPRD Kota Malang di kawasan Alun-Alun Tugu. Untuk pengamanan unjuk rasa ini, sebanyak 3.000 personel petugas gabungan diterjunkan. Dsy10

 

Berita Terbaru

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Klaim Ekonomi Arus Bawah Lumpuh, Ratusan Massa Kepung DPRD Ponorogo, Tuntut MBG Dilanjutkan

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Petani, Peternak, UMKM, dan Pekerja Lokal Kabupaten Ponorogo menggelar aksi demonstrasi…

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…