Rumah Pembudidaya Ganja Digerebek BNN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanaman ganja yang ditanam tersangka digerebek BNN Tasikmalaya.
Tanaman ganja yang ditanam tersangka digerebek BNN Tasikmalaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tasikmalaya – Sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya digerebek petugas BNN Tasikmalaya. Penggerebekan dilakukan karena rumah milik M (50) dijadikan lokasi budidaya ganja rumahan.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan.

Selain mengamankan keempat orang, petugas BNN juga mengamankan 45 pohon ganja yang ditanam dalam polybag. Pohon ganja tersebut lalu disimpan di bagian atas rumah.

"Kami melakukan penyelidikan selama dua bulan. Ini dibantu warga, aparat desa kita pantau terus sampai akhirnya hari ini kita sergap. Terbukti ada puluhan Pohon Ganja yang sekitar 45 pohon sama bibit kecilnya," kata Tuteng Budiman, Ketua BNN Tasikmalaya di lokasi, Selasa (20/10/2020).

Petugas mengamankan empat orang pelaku, seorang di antaranya merupakan pemilik rumah berinisial M (50). M merupakan otak budidaya ganja rumahan. Sementara, tiga orang lainnya merupakan orang kepercayaan M dalam budidaya ganja.

"Kita amankan pemilik rumah inisial M dan tiga orang kepercayaannya. Langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih mendalam," ucap Tuteng.

Pelaku ini mengaku sudah Budidaya Ganja di rumah selama tujuh tahun. Selain untuk konsumsi pribadi, Pelaku juga menjual ganja untuk diedarkan di seputaran Ciawi.

"Dia ini sejak kecil sudah konsumsi ganja. Jadi akhirnya dia putuskan tanam dan jual ganja," kata Tuteng.

Petugas amankan barang bukti puluhan pohon ganja dan bibit ganja siap semai. Petugas masih dalami kemungkinan pelaku menanam ganja di ladang terbuka.

“Kami masih dalami kemungkinan pelaku menanam ganja pada ladang terbuka,” jelasnya. 

Dalam kesehariannya, warga sekitar tidak menaruh curiga terhadap pria paruh baya tersebut. Warga setempat hanya mengetahuinya bahwa tersangka sebagai petani durian yang memiliki lahan hektaran.

Dikatakan Tuteng, dengan keahlian tersangka dalam hal Bertani, tersangka mampu membuat pertumbuhan pohon ganja berkembang baik dan cepat dipanen.

Pohon ganja yang ditanam tersangka adalah jenis Aceh, namun dimodernisasi menjadi cepat tumbuh dan cepat dipanen dari biasanya. Kendati demikian polisi belum mengetahui beraapa omzet yang didapat para pelaku dalam budidaya ganja ini.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman mati.

Berita Terbaru

Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

Minggu, 05 Jul 2026 12:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian hingga memicu gagal…

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah memeriahkan Majapahit Run 2026 yang digelar Pemerintah Kota Mojokerto, Minggu …

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui ajang Teras Kriya 2026 yang digelar di Gedung Dekranasda, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mempromosikan produk unggulan…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul…

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Lewat Skema Bantuan Pusat, Pemkab Magetan Ajukan Usulan Revitalisasi Pasar Sayur

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui skema bantuan pusat dengan melibatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Tingkatkan Mobilitas Masyarakat, Pemkab Pasuruan Rehabilitasi Jembatan Lekok-Rejoso

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan merehabilitasi…