Rumah Pembudidaya Ganja Digerebek BNN

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanaman ganja yang ditanam tersangka digerebek BNN Tasikmalaya.
Tanaman ganja yang ditanam tersangka digerebek BNN Tasikmalaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Tasikmalaya – Sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya digerebek petugas BNN Tasikmalaya. Penggerebekan dilakukan karena rumah milik M (50) dijadikan lokasi budidaya ganja rumahan.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang diamankan.

Selain mengamankan keempat orang, petugas BNN juga mengamankan 45 pohon ganja yang ditanam dalam polybag. Pohon ganja tersebut lalu disimpan di bagian atas rumah.

"Kami melakukan penyelidikan selama dua bulan. Ini dibantu warga, aparat desa kita pantau terus sampai akhirnya hari ini kita sergap. Terbukti ada puluhan Pohon Ganja yang sekitar 45 pohon sama bibit kecilnya," kata Tuteng Budiman, Ketua BNN Tasikmalaya di lokasi, Selasa (20/10/2020).

Petugas mengamankan empat orang pelaku, seorang di antaranya merupakan pemilik rumah berinisial M (50). M merupakan otak budidaya ganja rumahan. Sementara, tiga orang lainnya merupakan orang kepercayaan M dalam budidaya ganja.

"Kita amankan pemilik rumah inisial M dan tiga orang kepercayaannya. Langsung kita amankan untuk pemeriksaan lebih mendalam," ucap Tuteng.

Pelaku ini mengaku sudah Budidaya Ganja di rumah selama tujuh tahun. Selain untuk konsumsi pribadi, Pelaku juga menjual ganja untuk diedarkan di seputaran Ciawi.

"Dia ini sejak kecil sudah konsumsi ganja. Jadi akhirnya dia putuskan tanam dan jual ganja," kata Tuteng.

Petugas amankan barang bukti puluhan pohon ganja dan bibit ganja siap semai. Petugas masih dalami kemungkinan pelaku menanam ganja di ladang terbuka.

“Kami masih dalami kemungkinan pelaku menanam ganja pada ladang terbuka,” jelasnya. 

Dalam kesehariannya, warga sekitar tidak menaruh curiga terhadap pria paruh baya tersebut. Warga setempat hanya mengetahuinya bahwa tersangka sebagai petani durian yang memiliki lahan hektaran.

Dikatakan Tuteng, dengan keahlian tersangka dalam hal Bertani, tersangka mampu membuat pertumbuhan pohon ganja berkembang baik dan cepat dipanen.

Pohon ganja yang ditanam tersangka adalah jenis Aceh, namun dimodernisasi menjadi cepat tumbuh dan cepat dipanen dari biasanya. Kendati demikian polisi belum mengetahui beraapa omzet yang didapat para pelaku dalam budidaya ganja ini.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku terancam hukuman mati.

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…