Polisi Sisir Amankan 182 Pendemo, 2 Diantaranya Wanita

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gelombang Penolakan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law terus digelorakan oleh Buruh dan Mahasiswa. SP/ Hendar Wanto
Gelombang Penolakan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law terus digelorakan oleh Buruh dan Mahasiswa. SP/ Hendar Wanto

i

SURABAYAPAGI.com,  Surabaya -  Gelombang Penolakan Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law terus digelorakan oleh Buruh dan Mahasiswa. Setelah dilakukan aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 lalu, Kemarin Selasa (30/10/2020).
 
Ratusan buruh dan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Ratusan pendemo ini menuntut cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law. Guna mengantisipasi terjadi kericuhan yang sempat terjadi pada 8 Oktober 2020 lalu. Polri khususnya Jajaran Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, melakukan pengamanan berlapis dan menyisir lokasi aksi unjuk rasa.
 
Hasilnya, polisi mengamankan 182 orang, 2 (dua) diantaranya seorang wanita. Yang diamankan saat terjadinya aksi unjuk rasa pada Selasa siang (20/10/2020) kemarin.
 
"Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (21/10/2020).
 
Dari total yang diamankan tersebut; Buruh sebanyak 24 orang, Mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, Wiraswasta 6 orang, SMA/MA 74 orang, SMP/MTs 24 orang, SD/MI 1 Orang (kejar paket A).
 
Dari total 182 orang yang diamankan, dilakukan proses penyelidikan terhadap 1 (satu) orang yang ditemukan membawa botol pecah yg berbau minyak tanah dibungkus plastik.
 
Sementara itu dari total orang yang ditangkap langsung dilakukan PCR Swab Test, dan hasilnya untuk keseluruhan negatif. Sementara barang bukti yang ditemukan dari penangkapan ratusan orang ini, anggota mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, ditemukan botol pecah berbau minyak tanah dibungkus plastik. Setelah dilakukan pendataan, mereka dipulangkan. "Dari yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan Swab Test dan hasilnya semua negatif. Setelah kita data, mereka dipulangkan," pungkasnya. nt

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…