Puluhan Petani Jember Gelar Aksi Demo Tolak Komnas HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo Sekti yang digelar di depan Pemkab Jember. PS/ JT
Aksi demo Sekti yang digelar di depan Pemkab Jember. PS/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kantor Pemkab Jember di penuhi oleh puluhan petani yang mengalami kasus sengketa tanah. Para petani tersebut menggeruduk dan berdemonstrasi ke Kantor Pemkab Jember untuk menolak kedatangan utusan Komnas HAM di Jember. 

Hal tersebut di tegaskan oleh Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember M Jumain, bahwa persoalan kasus sengketa tanah di Jember tidak kunjung selesai. Menurutnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak becus dalam memediasi dan merekomendasi penyelesaian kasus sengketa tanah yang ada di Jember. 

"Sebenarnya sudah ada rekomendasi final dari Komnas HAM pada tahun 2012 dan juga tahun 2015 terhadap proses penyelesaian sengketa tanah Curahnongko Kecamatan Tempurejo, intinya tanah harus segera diresdistribusikan ke warga, luas lahan tanah sengketa ini ratusan bahkan ada yang ribuan hektar," tandas M Jumain, Rabu (21/10/2020) di sela-sela demonstrasi puluhan petani ke Kantor Pemkab Jember.

Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember kembali menjelaskan bahwa Komnas HAM meminta proses penyelesaian sengketa tanah mulai dari awal lagi. Terlebih, petani sudah belasan tahun mengharapkan tanah mereka bisa kembali dan dikelola untuk kesejahteraan petani maka sudah jelas akan mengecewakan perjuangan petani.

Beberapa kasus sengketa tanah yang menurut Sekti Jember merasa dikecewakan Komnas HAM antara lain, kasus sengketa tanah Curagnongko dan PTPN XII, kasus tanah Curahnongko dan Curahtakir dengan PTPN XII Kebun Kalisanen, kasus tanah Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, serta kasus tanah Mangaran dengan PTPN XII Kecamatan Ajung.

Sekti Jember mendesak bertemu Plt Bupati Jember agar segera mengumumkan personil GTRA Jember untuk upaya percepatan penyelesaian banyaknya kasus sengketa tanah. 

Jumain menambahkan, dalam penyelesaian kasus sengketa tanah, ternyata ada ketidaksingkronan internal Komnas HAM dan tidak ada tindak lanjut yang pasti terhadap penyelesaian kasus tanah. "Yang jelas, tindakan Komnas HAM saat ini berpotensi merusak pondasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA di Jember yang telah diatur dalam Perpres no 86 Tahun 2018," tandasnya. Dsy10

Berita Terbaru

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…