Puluhan Petani Jember Gelar Aksi Demo Tolak Komnas HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo Sekti yang digelar di depan Pemkab Jember. PS/ JT
Aksi demo Sekti yang digelar di depan Pemkab Jember. PS/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kantor Pemkab Jember di penuhi oleh puluhan petani yang mengalami kasus sengketa tanah. Para petani tersebut menggeruduk dan berdemonstrasi ke Kantor Pemkab Jember untuk menolak kedatangan utusan Komnas HAM di Jember. 

Hal tersebut di tegaskan oleh Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember M Jumain, bahwa persoalan kasus sengketa tanah di Jember tidak kunjung selesai. Menurutnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak becus dalam memediasi dan merekomendasi penyelesaian kasus sengketa tanah yang ada di Jember. 

"Sebenarnya sudah ada rekomendasi final dari Komnas HAM pada tahun 2012 dan juga tahun 2015 terhadap proses penyelesaian sengketa tanah Curahnongko Kecamatan Tempurejo, intinya tanah harus segera diresdistribusikan ke warga, luas lahan tanah sengketa ini ratusan bahkan ada yang ribuan hektar," tandas M Jumain, Rabu (21/10/2020) di sela-sela demonstrasi puluhan petani ke Kantor Pemkab Jember.

Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember kembali menjelaskan bahwa Komnas HAM meminta proses penyelesaian sengketa tanah mulai dari awal lagi. Terlebih, petani sudah belasan tahun mengharapkan tanah mereka bisa kembali dan dikelola untuk kesejahteraan petani maka sudah jelas akan mengecewakan perjuangan petani.

Beberapa kasus sengketa tanah yang menurut Sekti Jember merasa dikecewakan Komnas HAM antara lain, kasus sengketa tanah Curagnongko dan PTPN XII, kasus tanah Curahnongko dan Curahtakir dengan PTPN XII Kebun Kalisanen, kasus tanah Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, serta kasus tanah Mangaran dengan PTPN XII Kecamatan Ajung.

Sekti Jember mendesak bertemu Plt Bupati Jember agar segera mengumumkan personil GTRA Jember untuk upaya percepatan penyelesaian banyaknya kasus sengketa tanah. 

Jumain menambahkan, dalam penyelesaian kasus sengketa tanah, ternyata ada ketidaksingkronan internal Komnas HAM dan tidak ada tindak lanjut yang pasti terhadap penyelesaian kasus tanah. "Yang jelas, tindakan Komnas HAM saat ini berpotensi merusak pondasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA di Jember yang telah diatur dalam Perpres no 86 Tahun 2018," tandasnya. Dsy10

Berita Terbaru

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Nella Kharisma hingga Mollucan Soul Ramaikan Pembukaan HGI City Cup Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Event HGI City Cup 2026 Surabaya Fest dipastikan berlangsung meriah dengan menghadirkan hiburan musik dan rangkaian turnamen domino y…

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Pelaku Pembacokan di Menganti Ditangkap di Malang, Polisi Ungkap Motif Sweeping

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Aparat Satreskrim Polres Gresik berhasil menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di wilayah Menganti, Gresik. Setelah sempat m…

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Kolaborasi Pemprov Jatim dan PLN Hantarkan Desa Gosari Raih Penghargaan Nasional

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 20:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Penghargaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa B…

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

UNAIR dan Kemlu RI Dorong Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Airlangga (UNAIR) bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan Asia-Europe Foundation menggelar peringatan ASEM D…

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Survei Prakarsa: Sebanyak 45,3 Persen Masyarakat Lamongan Belum Puas  dengan Layanan Publik

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Meski capaian kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan sepanjang tahun 2025 dalam LKPJ bupati cukup tinggi, namun itu tidak b…

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Pemprov Jatim Tegaskan Tidak Intervensi Proses Hukum, Namun Tetap Dampingi ASN

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 17:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan hukum bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menghadapi persoalan hukum, t…