Puluhan Petani Jember Gelar Aksi Demo Tolak Komnas HAM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo Sekti yang digelar di depan Pemkab Jember. PS/ JT
Aksi demo Sekti yang digelar di depan Pemkab Jember. PS/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Jember - Kantor Pemkab Jember di penuhi oleh puluhan petani yang mengalami kasus sengketa tanah. Para petani tersebut menggeruduk dan berdemonstrasi ke Kantor Pemkab Jember untuk menolak kedatangan utusan Komnas HAM di Jember. 

Hal tersebut di tegaskan oleh Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember M Jumain, bahwa persoalan kasus sengketa tanah di Jember tidak kunjung selesai. Menurutnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak becus dalam memediasi dan merekomendasi penyelesaian kasus sengketa tanah yang ada di Jember. 

"Sebenarnya sudah ada rekomendasi final dari Komnas HAM pada tahun 2012 dan juga tahun 2015 terhadap proses penyelesaian sengketa tanah Curahnongko Kecamatan Tempurejo, intinya tanah harus segera diresdistribusikan ke warga, luas lahan tanah sengketa ini ratusan bahkan ada yang ribuan hektar," tandas M Jumain, Rabu (21/10/2020) di sela-sela demonstrasi puluhan petani ke Kantor Pemkab Jember.

Ketua Serikat Tani Independen (Sekti) Jember kembali menjelaskan bahwa Komnas HAM meminta proses penyelesaian sengketa tanah mulai dari awal lagi. Terlebih, petani sudah belasan tahun mengharapkan tanah mereka bisa kembali dan dikelola untuk kesejahteraan petani maka sudah jelas akan mengecewakan perjuangan petani.

Beberapa kasus sengketa tanah yang menurut Sekti Jember merasa dikecewakan Komnas HAM antara lain, kasus sengketa tanah Curagnongko dan PTPN XII, kasus tanah Curahnongko dan Curahtakir dengan PTPN XII Kebun Kalisanen, kasus tanah Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji, serta kasus tanah Mangaran dengan PTPN XII Kecamatan Ajung.

Sekti Jember mendesak bertemu Plt Bupati Jember agar segera mengumumkan personil GTRA Jember untuk upaya percepatan penyelesaian banyaknya kasus sengketa tanah. 

Jumain menambahkan, dalam penyelesaian kasus sengketa tanah, ternyata ada ketidaksingkronan internal Komnas HAM dan tidak ada tindak lanjut yang pasti terhadap penyelesaian kasus tanah. "Yang jelas, tindakan Komnas HAM saat ini berpotensi merusak pondasi pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA di Jember yang telah diatur dalam Perpres no 86 Tahun 2018," tandasnya. Dsy10

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Kapolres Blitar Berbela Sungkawa Korban Kapal Virgo Transport, Langsung Bertakziah ke Rumah Korban

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa tenggelamnya Kapal Virgo Transport, menyisakan duka yang mendalam warga Kabupaten Blitar yang menjadi korban. Termasuk…

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Manajemen BRI Blitar Hadir Lebih Dekat menyapa Nasabah

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Senyum  sapaan hangat mewarnai peringatan Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026 di BRI Blitar. Mengusung tema Think Customer, BRI …

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

20 Kotak Ganja Disembunyikan dalam Bodi Vespa, Terbongkar Gara-gara SOP J&T Cargo

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Modus penyelundupan narkotika dengan menyembunyikan ganja di dalam bodi sepeda motor Vespa akhirnya terbongkar bukan karena p…

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Masjid Al-Ikhlas Ponorogo Terbakar, Api Muncul Usai Shalat Zuhur

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Masjid Al-Ikhlas di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, terbakar usai pelaksanaan shalat Zuhur, Senin…

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Dukung SDGs Indonesia, Kota Mojokerto Perkuat Pemenuhan Data I-SIM

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 16:15 WIB

SURABAYA.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto memperkuat kontribusinya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia melalui p…

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Fu Liwen Diduga Berperan sebagai Pengawas dalam Sindikat Scamming Surabaya

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Nama Fu Liwen menjadi salah satu dari 41 warga negara asing (WNA) yang didakwa dalam perkara dugaan sindikat penipuan daring atau s…