Uang Rp 1,8 T Milik 34 Ribu Orang, Diduga Digelapkan Pialang GCG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah korban penipuan GCG melapor ke Polrestabes, Surabaya, Rabu (21/10/2020). Sp/Arlana
Sejumlah korban penipuan GCG melapor ke Polrestabes, Surabaya, Rabu (21/10/2020). Sp/Arlana

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Kini muncul lagi kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok trading forex. Kali ini melibatkan pialang ilegal dari Guardian Capital Group (GCG) Asia. Korbannya telah melaporkan ke pihak berwajib.  Sebuah sumber Surabaya Pagi mengatakan, total jumlah korban pada kasus ini mencapai hingga 34.000 orang dengan total kerugian sebesar Rp. 1,8 triliun.

Dalam perkara ini, puluhan korban telah melaporkan beberapa agen ke pihak kepolisian, antara lain Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya, serta Polda Jatim. Tak hanya itu, para korban ada juga yang melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan Polresta Malang.

 

Tanyakan Kelanjutan Laporan

Sejumlah korban, hari Rabu (21/10/2020)  mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menanyakan kelanjutan laporan kepada pihak penyidik. Saat ditemui, Arif, salah satu perwakilan korban penipuan berbasis Multi Level Marketing (MLM) itu mengatakan bahwa kedatangannya untuk menindak lanjuti surat laporan yang ia buat 4 bulan lalu.

"Untuk menanyakan perkembangan kelanjutan proses hukum atas laporan saya. Karena sudah 4 bulan tidak ada perkembangannya," ucap Arif.

Arif menambahkan, ia melaporkan leadernya, Robby, karena ia merasa dirugikan sebesar Rp. 300 juta. Karena tanggung jawab atas kasus ini ada diatasnya (leader) yakni Robby. "Saya melaporkan Robby, leader saya," imbuhnya.

Irwanto, salah satu korban lainnya mengatakan ia bergabung dengan GCG sejak bulan Mei. Sedangkan kerugian yang dialami, ia mengaku sebesar Rp. 100 juta.

"Saya belum pernah menerima keuntungan. Saya berharap pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini hingga tuntas, hingga ada tersangka" katanya. Lebih lanjut, Arif mengatakan dalam kasus ini yang bertanggung jawab adalah David Hendrawan. Karena David merupakan top leader untuk wilayah Surabaya.

 

David Top Leader

"Kalau yang diatas kita itu yang banyak melaporkan David. Karena dia top leader pemegang Surabaya," ungkapnya.

Terkait adanya laporan lain terhadap kasus ini, Irwanto mengaku mengetahuinya. Ia mengatakan sudah banyak laporan yang masuk ke pihak kepolisian. " Banyak, tapi kita kan beda ranting," terangnya.

Kemudian, Irwanto menjelaskan mengapa dirinya sampai berminat sekali terhadap investasi GCG Asia ini. Ia mengaku, dijanjikan keuntungan (profit) sebesar 5 persen hingga 25 persen oleh leader.

"Saya tertarik karena janjinya dapat profit 5 sampai 25 persen. Tapi sampai saat ini saya tidak dapat keuntungan apa-apa," jelasnya.

Terpisah, salah satu korban penipuan GCG Asia, yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan bahwa dirinya juga sudah melaporkan ke Polda Jatim. Dan saat ini kasusnya sudah dilimpahkan Kajaksaan Tinggi Jatim.  "Sudah saya laporkan ke Polda Jatim. Dan sudah di limpahkan ke Kejati Jatim. Tapi tersangka ditangguhkan penahanannya oleh Polda," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus yang dilaporkan di Polda Jatim, saat ini telah sampai tahap pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi. Para korban  berharap, Kapolda Jatim memberikan atensi khusus atas kasus ini dan menahan para pelaku karena banyak nya korban yang dirugikan.

 “Saya mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja Polda Jatim yang baik. Kami hanya mengharapkan perlindungan hukum yang  seadil-adilnya dan Bapak Kapolda bersedia mengawal kasus ini sampai pengadilan dan melibatkan PPATK.” ujar salah satu korban saat diwawancara redaksi. 

Korban-korban lain saat diwawancara, berharap agar Polda Jatim dapat membuka posko bagi para korban yang ingin melapor.  “Sebetulnya  kami  sudah  pernah mendatangi Polda Jatim pada tahun 2019, dan perwakilan kami sudah diterima Bapak Wakapolda saat itu," katanya.

Dari laporan para korban yang masuk sejak akhir tahun 2019 di berbagai daerah, hingga saat ini, baru 2 orang leader GCG yang ditetapkan  sebagai  tersangka, 3 laporan yang  telah dikembalikan kerugiannya, sedangkan laporan-laporan lainnya masih menunggu proses penyidikan pihak kepolisian.

Para korban berharap, Pemerintah membentuk Tim Satgas gabungan dari pihak Kepolisian, OJK, Badan Pengawas Keuangan dan PPATK yang dapat dengan cepat dan sigap mengambil tindakan hukum untuk

menyelamatkan dana masyarakat  sebesar triliun rupiah, sebelum dana  tersebut disembunyikan  atau dikirimkan para Top Leader tersebut keluar negeri melalui black market money changer.

 

OJK: GCG Ilegal

Sementara OJK sendiri sudah menyatakan bahwa piala GCG Asia illegal karena tidak memiliki izin di Indonesia. “GCG Asia merugikan masyarakat, ilegal, tak ada izin," kata Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing, Rabu (21/10/2020).

Bahkan, Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diinisiasi oleh OJK bersama Bareskrim Mabes Polri sudah menginvestigasi bahwa keberadaan GCG Asia di Indonesia sudah merugikan masyarakat. Guardian Capital Group (GCG) Asia Indonesia berasal dari Malaysia. Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pialang berjangka. GCG diantaranya menawarkan investasi pendapatan tetap untuk transaksi forex.

Menurutnya, ada dua hal yang harus menjadi perhatian utama saat akan melakukan investasi ke sebuah wadah atau perusahaan. Tongam menyebutnya dengan dua L, yaitu Legal dan Logis. Legal artinya harus jelas bagaimana perijinan dan logis adalah berfikiran rasional. "Tidak mungkin orang memberikan 30% sebulan, dari mana?," katanya lagi. byb/mbi/ham

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …