Dispertapa Kabupaten Blitar Bangun Rubuha Atasi Hama Tikus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Desa Sumberjati, Kabupaten Blitar basmi hama tikus dengan burung hantu. SP/ JT
Warga Desa Sumberjati, Kabupaten Blitar basmi hama tikus dengan burung hantu. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Banyaknya hama tikus yang biasa menyerang tanaman padi menyebabkan hasil panen kurang maksimal, karena itu Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Kabupaten Blitar berencana mengembangkan pembangunan rumah burung hantu (rubuha) di sejumlah wilayah guna mengendalikan hama tersebut, Kamis (22/10/2020).

Dengan adanya program rubuha ini selain untuk mengendalikan hama tikus juga dinilai aman untuk lingkungan disekitarnya. Dispertapa juga mengimbau kepada para petani untuk tidak melakukan pengendalian hama tikus dengan cara berbahaya. Misalnya menggunakan aliran listrik seperti di Bojonegoro yang mengakibatkan korban meninggal dunia. 

“Kami akan mengembangkan program rubuha untuk mengendalikan hama tikus. Mengingat akhir-akhir ini diketahui memang banyak hama tikus,” ungkap Kepala Dispertapa Kabupaten Blitar Wawan Widianto.

Wawan menambahkan, untuk menjalankan program rubuha ini, Dispertapa Kabupaten Blitar bekerjasama dengan Gapoktan. Pihaknya juga telah melakukan serangkaian uji coba di beberapa wilayah dengan hasil yang menggembirakan. 

“Untuk program bantuan rubuha ini kami akan kerjasama dengan Gapoktan. Beberapa tempat sudah dicoba, diantaranya di wilayah Sragi Talun, Plumbangan Doko, dan Begelen Srengat. Berdasarkan monitoring dan evaluasi, uji coba di beberapa daerah itu ternyata sangat efektif. Sehingga dimungkinkan untuk dikembangkan,” terangnya. 

Berdasarkan teori, burung hantu memiliki kemampuan terbang hingga radius 11 kilometer. Dalam satu malam, burung hantu dapat membunuh 10-12 ekor tikus meskipun yang dimakan hanya tiga hingga empat ekor.

“Nah, keberadaan rubuha di tengah-tengah persawahan ini, burung hantu akan dengan mudah mengintai tikus yang merusak tanaman sawah milik petani. Di samping itu, keberadaan rubuha di tengah-tengah sawah akan membuat tikus stres karena merasa nyawanya terancam sehingga perkembangbiakannya menjadi rendah,” pungkasnya. Dsy8

 

Berita Terbaru

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Fraksi Gerindra Sebut BP BUMD Jangan Cuma Kantor Birokrat, Aufa : Tugasnya Berat

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru bernama Biro Pengelolaan BUMD dan BLUD dituntut tidak cuma berkutat pada urusan rutinitas…

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Sidang Kasus Penganiayaan Pasar Buah, Terungkap Korban di Atas Tubuh Terdakwa Saat Saksi Tiba

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:52 WIB

SurabayaPagi, Pagi, - Sidang perkara penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari masuk babak baru di Pengadilan Negeri Surabaya 29 September 2026. Dua saksi,…

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Jangan Hanya Pandai Akademik, Adab Nomor Satu

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengingatkan para pelajar agar tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memperkuat etika, n…

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…